Kesehatan

Isran : Jangan Abaikan Prokes, Corona Terus Mengancam

Isran : Jangan Abaikan Prokes, Corona Terus Mengancam Gubernur Isran saat menjawab pertanyaan wartawan

SAMARINDA (19/1-2021)

Meningkatnya klasus  Covid-19 di Kaltim, terus menjadi perhatian Gubernur  Isran Noor. Namun, sesuai aturan, masalah untuk melaksanakan  Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan  Masyarakat (PPKM) dijelaskannya merupakan kewenangan daerah.

“Pelaksanaan  PPKM, kepala daerah cukup melapor saja ke Gubernur," tegas Isran Noor kepada awak media usai menerima dokumen   laporan  hasil pemeriksaan kapatuhan atas  pendapatan  participating  interest  10 persen  tahun  2018-2020  pada Pemprov Kaltim dan Pemkab Kukar,d an  badan usaha serta instansi  terkait lainnya, Senin (18/1).

Melaksanakan PPKM lanjut Isran Noor, daerah cukup melapor, tidak perlu minta ijin atau persetujuan gubenur, karena itu kewenangan daerah. Ia menyebutkan yang sudah melaksanakan PPKM yakni Balikpapan, Samarinda, Kukar, Bontang, serta Berau.

Isran mengaku  prihatin karena daerah di Kaltim sudah masuk zona merah semua, dan ini tentunya menjadi perhatian serius. " Saya juga merasa heran, Kabupaten Mahakan Ulu (Mahulu) oleh pemerintah setempat sudah memberlakuan yang sangat ketat, baik masyarakat yang ingin keluar maupun yang masuk ke Mahalu, tapi kenyataannya masih terjadi penularan Covid-19," tandasnya.

Iapun berharap melalui waratwan untuk  mengingatkan  masyarakat Kaltim tidak menganggap enteng,   dan mengabaikan protokol kesehatan yang telah dianjurkan pemerintah dengan menerapkan disiplin dan taat melaksanakan 3M yaitu mamakai masker, menjaga kebersihan dan menghindari kerumunan dan menjaga jarak.

" Mengabaikan  Prokes berarti membuka peluang untuk terjadinya penularan dari mereka yang terpapar dari orang tanpa gejala. Oleh karena itu, kewaspadaan dengan tetap konsisten melakukan protokol kesehatan tetap diutamakan pada setiap aktivitas di luar rumah untuk mencegah Covid-19 secara efektif," sebutnya.(sK07)


editor@ivan

Penulis Sejak 01 Nov 2020