Gubernur Isran saat menjawab pertanyaan wartawan
SAMARINDA (19/1-2021)
Meningkatnya klasus Covid-19 di Kaltim, terus menjadi perhatian Gubernur Isran Noor. Namun, sesuai aturan, masalah untuk melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dijelaskannya merupakan kewenangan daerah.
“Pelaksanaan PPKM, kepala daerah cukup melapor saja ke Gubernur," tegas Isran Noor kepada awak media usai menerima dokumen laporan hasil pemeriksaan kapatuhan atas pendapatan participating interest 10 persen tahun 2018-2020 pada Pemprov Kaltim dan Pemkab Kukar,d an badan usaha serta instansi terkait lainnya, Senin (18/1).
Melaksanakan PPKM lanjut Isran Noor, daerah cukup melapor, tidak perlu minta ijin atau persetujuan gubenur, karena itu kewenangan daerah. Ia menyebutkan yang sudah melaksanakan PPKM yakni Balikpapan, Samarinda, Kukar, Bontang, serta Berau.
Isran mengaku prihatin karena daerah di Kaltim sudah masuk zona merah semua, dan ini tentunya menjadi perhatian serius. " Saya juga merasa heran, Kabupaten Mahakan Ulu (Mahulu) oleh pemerintah setempat sudah memberlakuan yang sangat ketat, baik masyarakat yang ingin keluar maupun yang masuk ke Mahalu, tapi kenyataannya masih terjadi penularan Covid-19," tandasnya.
Iapun berharap melalui waratwan untuk mengingatkan masyarakat Kaltim tidak menganggap enteng, dan mengabaikan protokol kesehatan yang telah dianjurkan pemerintah dengan menerapkan disiplin dan taat melaksanakan 3M yaitu mamakai masker, menjaga kebersihan dan menghindari kerumunan dan menjaga jarak.
" Mengabaikan Prokes berarti membuka peluang untuk terjadinya penularan dari mereka yang terpapar dari orang tanpa gejala. Oleh karena itu, kewaspadaan dengan tetap konsisten melakukan protokol kesehatan tetap diutamakan pada setiap aktivitas di luar rumah untuk mencegah Covid-19 secara efektif," sebutnya.(sK07)
Berita Lainnya
149 CALHAJ KUKAR SUDAH MASUK ASRAMA HAJI Balikpapan
BALIKPAPAN (22/5)sebanyak 149 calon jamaah haji(calhaj) asal Kutai Kartanegara (KUKAR)kamis(22/5)kem ....
- editor@ivan
- 22 Mei 2025
- 130
Lahan Bersertifikatpun Tetap Diklaim, Namun Enggan Menggugat Pemkab Kutim
SANGATTA (1/11)Permasalahan lahan di Kutimterutama milik Pemkab Kutim, meski sudah bersertifikat tid ....
1 BARAKAN LUDES DI SIANG BOLONG.
1SANGATTA (3/6)kebakaran pemukiman kembali melanda sangatta utara, kali initerjadi rt 58 jalan jendr ....
- editor@ivan
- 03 Jun 2025
- 101
Kasus Money Politik di Sangkulirang Masuk Gakumdu
SANGATTA (7/12-2020)Kasus dugaan money politik di Sangkulirang, dijelaskan Ketua Bawaslu Kutim, Andi ....
- editor@ivan
- 07 Des 2020
- 1355
Mempertimbangkan Kondisi Jalan dan Keselamatan Pengendara Lainnya, Bus Perusahaan Diijinkan
SANGATTA (26/7-2021)Menyesuaikan dengan kondisi jalan di Sangatta serta pertimbangan keselamatan pem ....
- editor@ivan
- 26 Jul 2021
- 1406


