Rapat koordinasi pembahasan Pasar Rakyatr di Sangatta Utara
SANGATTA (21/1-2021)
Pasar dadakan yang bertambah di Sangatta Utara, bakal ditertibkan Pemkab Kutim. Pasar yang dibangun swadaya oleh masyarakat ini, dinilai menganggu arus lalu – lintas selain itu berdampak terhadap omset pedagang di pasar yang dibina Pemkab Kutim.
Penertiban pasar rakyat ini, diinisiator Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kutim. Dalam rapat bersama Polres, Satpol PP, Kecamatan dan Desa, terang Zaini – Kadis Perindagkop Kutim disepakati dilakukan penertiban.
Dijelaskan, pada rapat yang digelar di Kantor Bupati Kutim, Selasa (19/1) lalu, diketahui ada sejumlah pasar rakyat yang keberadaannya berkembang pesat yakni di jalan Dayung, Kabo, Inpres, Yos Sudarso III, Diponegoro, Apt Pranoto dan Pusaka.
Kepada Swara Kutim.com, ia mengakui penertiban untuk penataan kota selain itu memberikan rasa aman kepada masyarakat. Nantinya, terang Zaini, usai ditertibkan pedagang yang ada bisa masuk pasar yang telah disediakan pemkab. “Berdasarkan pertemuan segera lakukan penertiban bersama Satpol PP yang akan di bantu dengan beberapa OPD terkait,†ujar Zaini.
Zaini menyebutkan masyarakat melalui Desa, Kelurahan dan Camat mengeluhkan kehadiran pasar yang dipulau Jawa dikenal dengan pasar tumpah. Diakui, pemkab sudah melakukan teguran secara lisan, namun belum secara tertulis berdasarkan Perbup atau Perda.
“Satpol PP Kutim akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu, bahwa akan dilakukan penertiban di beberapa titik pasar tumpah,†bebernya seraya menambahkan penertiban dilakukan pekan depan.
Terkait kemana para pedang melanjutkan usaha mengais rezekinya, Zaini menerangkan Disperindag Kutim sudah menyiapkan lahan di Pasar Induk Sangatta. “Diharapkan dapat berfungsi seperti pasar pasar di daerah lain yang aktivitasnya hingga sore bahkan malam,†bebernya.(sK03)
Berita Lainnya
Abu : Warga Tak Mampu Dapat STB Gratis
SAMARINDA (22/7-2021)Perubahannbsp; sistem siaran televisi di Indonesia dari analog ke digital, tida ....
- editor@ivan
- 22 Jul 2021
- 877
Terhadap Ismu dan Ence UR Firgasih : PT Kaltim Perkuat Putusan PN Tipikor
SAMARINDA (10/6-2021)Harapan Ismunandar dan Ence UR Firgasih mendapatkan keringan hukuman dari putus ....
- editor@ivan
- 10 Jun 2021
- 698
Kejari Kutim Sudah Terima Rp1,5 M Lebih Dari Kasus Sollar Cell
SANGATTA (27/8-2021)Meski dalam tahap penyidikan,Kejari Kutim nbsp;sudah menerima Rp1,5 M daridugaan ....
- editor@ivan
- 27 Agu 2021
- 938
8 Unit Randis Berhasil Ditarik Pemkab Kutim
SANGATTA (29/11-2020)Sebanyak 8 unit kendaraan dinas milik Pemkab Kutim, berhasil ditarik tim gabung ....
- editor@ivan
- 29 Nov 2020
- 702
Berkas Pekara Ism disatukan Dengan EUF, Mus dengan Sur dan AET Tersediri
SAMARINDA (12/11)Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Samarinda, telah memberi nom ....
- editor@ivan
- 12 Nov 2020
- 772

