Ekonomi dan Keuangan

Pasar Rakyat di Sangatta Utara Bakal Ditertibkan

Pasar Rakyat di Sangatta Utara Bakal Ditertibkan Rapat koordinasi pembahasan Pasar Rakyatr di Sangatta Utara

SANGATTA (21/1-2021)

Pasar dadakan yang bertambah di Sangatta Utara, bakal ditertibkan Pemkab Kutim. Pasar yang dibangun swadaya oleh masyarakat ini, dinilai menganggu arus lalu – lintas selain itu berdampak terhadap omset pedagang di pasar yang dibina Pemkab Kutim.

Penertiban pasar rakyat ini, diinisiator  Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kutim. Dalam rapat  bersama Polres, Satpol PP, Kecamatan dan Desa, terang Zaini – Kadis Perindagkop Kutim disepakati dilakukan penertiban.

Dijelaskan, pada rapat yang digelar di Kantor Bupati Kutim, Selasa (19/1) lalu, diketahui ada sejumlah pasar rakyat yang keberadaannya berkembang pesat yakni di jalan Dayung, Kabo, Inpres, Yos Sudarso III, Diponegoro, Apt Pranoto dan Pusaka.

Kepada Swara Kutim.com, ia mengakui penertiban untuk penataan kota selain itu memberikan rasa aman kepada masyarakat.  Nantinya, terang Zaini, usai ditertibkan pedagang yang ada bisa masuk pasar yang telah disediakan pemkab. “Berdasarkan  pertemuan  segera lakukan penertiban bersama Satpol PP yang akan di bantu dengan beberapa OPD terkait,” ujar Zaini.

Zaini menyebutkan  masyarakat  melalui Desa, Kelurahan dan Camat  mengeluhkan kehadiran pasar yang dipulau Jawa dikenal dengan pasar tumpah. Diakui, pemkab sudah  melakukan teguran secara lisan, namun belum secara tertulis berdasarkan Perbup atau Perda.

“Satpol PP Kutim akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu, bahwa akan dilakukan penertiban di beberapa titik pasar tumpah,” bebernya seraya menambahkan penertiban dilakukan pekan depan.

Terkait kemana para pedang melanjutkan usaha mengais rezekinya, Zaini menerangkan Disperindag Kutim sudah menyiapkan lahan di Pasar Induk Sangatta. “Diharapkan dapat berfungsi seperti pasar pasar di daerah lain yang aktivitasnya hingga sore bahkan malam,” bebernya.(sK03)


editor@ivan

Penulis Sejak 01 Nov 2020