Kutai Timur

8 Unit Randis Berhasil Ditarik Pemkab Kutim

8 Unit Randis Berhasil Ditarik Pemkab Kutim Tim saat menerima salah stu mobil dinas yang ditarik.(foto ist)

SANGATTA (29/11-2020)

Sebanyak 8 unit kendaraan dinas milik Pemkab  Kutim, berhasil ditarik tim gabungan Pemkab Kutim. Kendaraan  dinas yang ditarik terutama mobil sebanyak 7 unit mobil dan1 unit sepeda motor. 

Kepala Satpol PP Kutim Didi Hardiasnyah, Sabtu (28/11)  menerangkan tim menyasar 2 lokasi yakni Samarinda dan Tenggarong. “Hasilnya  tim berhasil menarik 8 kendaraan dinas terdiri  tujuh unit mobil, serta  satu unit sepeda motor,’ terang Didi.

Ia menyebutkan, kendaraan yang ditarik kembali umumnya  pejabat yang purna tugas. Ketika ditemui, mereka  kooperatif untuk kendaraan dinas ke Tim disaksikan Satpol PP Kutim. Didi mengakui, masih 1 unit  mobil belum bisa ditarik karena, ada surat pinjam meminjam yang diterbitkan dan disetujui bupati.

Didi tidak menyebutkan detail berapa kendaraan dinas dan dimana yang akan mereka tarik, namun ia menandaskan  timmya bersama BPKAD terus mengawal hingga seluruh aset kendaraan milik Pemkab Kutim dikembalikan. “Kita tetao mengedepankan sistem pendekatan persuasif, jika masih bersikeras, ya kita melakukan langkah prosedur yang tegas bersama tim KPK dalam waktu secepatnya,” terangnya.

Kepala Bidang Aset BPKAD Kutim Supartono mengatakan penarikan kendaraan dina menjadi perhatian KPK, terutama yang masih dipegang pensiunan pejabat. Penggunaan kendaraan dinas yang berplat merah bukan peruntukan bagi yang sudah purna tugas karena itu aset daerah. Kendaraan yang belum dikembalikan menjadi salah satu perhatian karena sudah terdata di KPK. “Permintaan KPK jika ada pensiunan yang menolak mengembalikan kendaraan dinas, yang bersangkutan bisa dijerat dengan sangkaan  tindak pidana penggelapan aset milik negara,” jelasnya.(sK02)


editor@ivan

Penulis Sejak 01 Nov 2020