
SANGATTA (5/11)
Joni – Sekretaris DPC PPP Kutim, hari ini akan mengemban amanah besar yakni sebagai Ketua DPRD Kutim untuk 4 tahun kedepan. Rencananya, pukul 09.00 Wita ia diangkat sumpah oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Sangatta, Rahmat Sanjaya dalam Rapat Paripurna DPRD Kutim.
Plt Ketua DPRD Kutim, Asti Mazar menerangkan, rencanya pelantikan Joni digelar Rabu (4/11) kemarin, karena ada beberapa kegiatan Pimpinan DPRD dan anggota lainnya, diundur sehari. “Alhamdulillah persiapan sudah matang, terutama SK Gubernur Kaltim sudah diterima,†terangnya.
Joni – anggota Fraksi PPP di DPRD Kutim, ditetapkan resmi menjadi Ketua DPRD Kutim untuk masa sisa bakti periode 2019-2024. Penetapan warga Rantau Pulung sebagai Ketua DPRD Kutim menggantikan EUF yang tersandung kasus korupsi dengan KPK, ditetapkan dalam rapat paripurna, Jumat (18/9) lalu.
Dalam rapat yang dipimpin Arfan – Wakil Ketua DPRD Kutim diisi dengan pembacaan Keputusan DPRD Kabupaten Kutai Timur Nomor 6 tahun 2020 tentang penetapan pelaksanaan tugas ketua DPRD Kabupaten Kutai Timur masa jabatan 2019 sampai dengan 2024.
Dalam SK DPRD Kutim ini, dinyatakan sebagai pelaksana tugas Ketua DPRD Kutai Timur masa jabatan 2019-2024 mendapatkan hak protokoler pimpinan DPRD. Kemudian, petikan surat keputusan Ketua DPRD Kutai Timur akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Timur melalui Bupati untuk mendapatkan SK peresmian.
Joni merupakan kader PPP tulen, pria kelahiran 14 Mei 1971 ini, kini tinggal di Masalap Ilir Desa Mukti Jaya Kecamatan Rantau Pulung. Di Pemilu tahun 2019, ia berada di urutan pertama DCT PPP untuk DPRD Kutim, denga perolehan suara di Dapil Teluk Pandan, Sangatta Selatan, Rantau Pulung dan Bengalon, ia meraih 1.630 suara sehingga menghantarkannya kembali berkarya di rumah rakyat Kutim. (01)
Berita Lainnya

Tersinggung : Oknum Pejabat Dinas KP Aniaya Pegawai Disperindag Kutim,
SANGATTA (26/11-2020) Seorang oknum pejabat pada DinasKelautan dan Perikanan (KP) Kutai Timur (Kutim ....
- editor@ivan
- 26 Nov 2020
- 2551

Membedah Dakwaan Kasus Gratifikasi Pejabat Kutim (11) : Ism dan EUF,Terima Fee Proyek Sebesar Rp22 M
PADA Tahun 2020, Sernithanbsp; kembali menemui Musyaffa di Kantor Bapendanbsp; Kutai Timur untuk men ....
- editor@ivan
- 03 Des 2020
- 779

Pers Membantu Pemerintah dan Masyarakat
SAMARINDA (9/2-2021)Hari Pers Nasionalnbsp; (HPN) 2021 diharapkan dapat menjadi penyeimbang dalam me ....
- editor@ivan
- 09 Feb 2021
- 492

Besok JPU KPK Bacakan Tuntutan Hukuman Buat AET, Mus dan Sur
SAMARINDA (14/2-2021)Setelah mendengarkan keterangan saksi dan terdakwa, tiga pejabat Pemkab Kutim, ....
- editor@ivan
- 14 Feb 2021
- 944

Calhaj kutim tergabung kloter 4 BPN Bersama BERAU
SAMARINDA,(8/5)Calon jamaah haji (calhaj)kutim dua hari lagi masuk Asrama Haji Batakan, mereka terga ....
- editor@ivan
- 08 Mei 2025
- 47