Kutai Timur

Pagi Ini, Joni Angkat Sumpah Jadi Ketua DPRD Kutim

Pagi Ini, Joni Angkat Sumpah Jadi Ketua DPRD Kutim Joni

SANGATTA (5/11)

Joni – Sekretaris DPC PPP Kutim, hari ini akan mengemban amanah besar yakni sebagai Ketua DPRD Kutim untuk 4 tahun kedepan. Rencananya, pukul 09.00 Wita ia diangkat sumpah oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Sangatta, Rahmat Sanjaya dalam Rapat Paripurna DPRD Kutim.

Plt Ketua DPRD Kutim, Asti Mazar menerangkan, rencanya pelantikan Joni digelar Rabu (4/11) kemarin, karena ada beberapa kegiatan Pimpinan DPRD dan anggota lainnya, diundur sehari. “Alhamdulillah persiapan sudah matang, terutama SK Gubernur Kaltim sudah diterima,” terangnya.

Joni – anggota Fraksi PPP di DPRD Kutim,  ditetapkan resmi menjadi Ketua DPRD Kutim untuk masa sisa bakti periode 2019-2024. Penetapan warga Rantau Pulung sebagai  Ketua DPRD Kutim menggantikan EUF yang tersandung kasus korupsi dengan KPK, ditetapkan dalam rapat paripurna, Jumat (18/9) lalu.

Dalam rapat yang dipimpin Arfan – Wakil Ketua DPRD Kutim diisi dengan pembacaan  Keputusan DPRD Kabupaten Kutai Timur Nomor 6 tahun 2020 tentang penetapan pelaksanaan tugas ketua DPRD Kabupaten Kutai Timur masa jabatan 2019 sampai dengan 2024.

Dalam SK DPRD Kutim ini, dinyatakan sebagai pelaksana tugas Ketua DPRD Kutai Timur masa jabatan 2019-2024 mendapatkan hak protokoler pimpinan DPRD. Kemudian, petikan surat keputusan Ketua DPRD Kutai Timur akan  disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Timur melalui Bupati untuk mendapatkan SK  peresmian. 

Joni merupakan kader PPP tulen, pria kelahiran 14 Mei 1971 ini, kini tinggal di Masalap Ilir Desa Mukti  Jaya Kecamatan Rantau Pulung.  Di Pemilu tahun 2019, ia berada di urutan pertama DCT PPP untuk DPRD Kutim, denga perolehan suara di Dapil Teluk Pandan, Sangatta Selatan, Rantau Pulung dan Bengalon, ia meraih 1.630 suara sehingga menghantarkannya kembali berkarya di rumah rakyat Kutim. (01)


editor@ivan

Penulis Sejak 01 Nov 2020