Kutai Timur

Mendadak, Pegawai PN Sangatta Jalani Tes Urin

Mendadak, Pegawai PN Sangatta Jalani Tes Urin Proses pemeriksaan tes urin di Pengadilan Negeri (PN) Sangatta

SANGATTA (9/11)

Rawan dengan penyalahgunaan Narkoba, terlebih Pengadilan Negeri (PN) Sangatta yang kerap menangani kasus Narkoba dengan sejumlah barang bukti sebagian besar sabu. Menjadi perhatian Ketua PN Sangatta Rahmad Sanjaya.

Diam-diam ia mengandeng Satreskrim Polres Kutim dan BNK Kutim, untuk melakukan tes urin bagi pegawainya. “Alhamdulillah, dari 24 pegawai yang menjalani tes tak satupun yang terkontaminasi Narkoba,” ujar Rahmat Sanjaya saat melakukan pengawasan proses tes urin yang digelar di PN Sangatta.

Tes urin yang dilakukan sejak pukul 09.00 Wita ini, dipimpin Kasat Resnarkoba Iptu MP Rachmawan dengan 6 orang anggota Satreskrim, sementara tim BNK Kutim dipimpin Sarwono Hidayat – mantan anggota Polres Kutim. “Penyebaran sabu di Kutim sudah rawan, sudah semua kecamatan menjadi pusat penjualan. Banyak korbannya, karenanya Satresnarkoba Polres bersama Polsek dan masyarakat anti Narkoba tidak mengenal lelah untuk memberantas penyalahgunaan Narkoba,” sebut Iptu Rachmawan.

Kepada masyarakat, ia mengajak bersama-sama melakukan perlawanan terhadap penyalahgunaan Narkoba karena narkoba akan merusak generasi muda. “Kutim sebagai kabupaten yang sedang berkembang, maju atau tidaknya kabupaten hasil pemekaran dari Kukar ini tergantung ketahanan generasi muda saat ini yang kelak akan menjadi pengisi pembangunan baik di pemerintahan maupun swasta,” sebut pria yang sudah mengenal  geografi Kutim ini.(02)


editor@ivan

Penulis Sejak 01 Nov 2020