
SANGATTA (9/11)
Rawan dengan penyalahgunaan Narkoba, terlebih Pengadilan Negeri (PN) Sangatta yang kerap menangani kasus Narkoba dengan sejumlah barang bukti sebagian besar sabu. Menjadi perhatian Ketua PN Sangatta Rahmad Sanjaya.
Diam-diam ia mengandeng Satreskrim Polres Kutim dan BNK Kutim, untuk melakukan tes urin bagi pegawainya. “Alhamdulillah, dari 24 pegawai yang menjalani tes tak satupun yang terkontaminasi Narkoba,†ujar Rahmat Sanjaya saat melakukan pengawasan proses tes urin yang digelar di PN Sangatta.
Tes urin yang dilakukan sejak pukul 09.00 Wita ini, dipimpin Kasat Resnarkoba Iptu MP Rachmawan dengan 6 orang anggota Satreskrim, sementara tim BNK Kutim dipimpin Sarwono Hidayat – mantan anggota Polres Kutim. “Penyebaran sabu di Kutim sudah rawan, sudah semua kecamatan menjadi pusat penjualan. Banyak korbannya, karenanya Satresnarkoba Polres bersama Polsek dan masyarakat anti Narkoba tidak mengenal lelah untuk memberantas penyalahgunaan Narkoba,†sebut Iptu Rachmawan.
Kepada masyarakat, ia mengajak bersama-sama melakukan perlawanan terhadap penyalahgunaan Narkoba karena narkoba akan merusak generasi muda. “Kutim sebagai kabupaten yang sedang berkembang, maju atau tidaknya kabupaten hasil pemekaran dari Kukar ini tergantung ketahanan generasi muda saat ini yang kelak akan menjadi pengisi pembangunan baik di pemerintahan maupun swasta,†sebut pria yang sudah mengenal geografi Kutim ini.(02)
Berita Lainnya

Lestarikan Hutan Biduk-Biduk
SAMARINDA(31/12-2020)nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp; Gubernur Kaltim Isran Noor m ....
- editor@ivan
- 31 Des 2020
- 668

DA Juga Menerima, Dihukum 2 Tahun Penjara Plus Denda Rp250 Juta
SAMARINDA (30/11-2020)Sama dengan Aditya Maharani Yuono (AMY), terdakwa Deki Arianto (DA) juganbsp; ....
- editor@ivan
- 30 Nov 2020
- 814

6 Rumah di Muara Bengkal Ludes Terbakar
SANGATTA (16/12-2020)Sebanyak 6 unt rumah di Desa Muara Bengkal ilir, Rabu (16/12) sore, ludes terba ....
- editor@ivan
- 16 Des 2020
- 1284

Pemerintah Larang Masyarakat Mudik Lebaran
JAKARTA (26/3-2021)Pemerintah Republik Indonesia, akhirnya menetapkan pelarangan warga masyarakat te ....
- editor@ivan
- 26 Mar 2021
- 1207

Meski Untuk Penanganan Corona, Anggaran Pokir DPRD Tidak Boleh Diganggu
SANGATTA (4/11)nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp; Meskihanya dibacakan, namun k ....
- editor@ivan
- 04 Nov 2020
- 627