Kutai Timur

BPN Kutim Siap Lawan KKN

BPN Kutim Siap Lawan KKN Pencanangan Zona Ingritas Untuk Mewujudkan WBK dan WBBM di BPN Kutim

SANGATTA (22/1-2021)

Sebagai badan pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, Badan Pertanahan Nasional  (BPN)  Kutim mencanangkan zona Integritas. Zona integritas, dilakukan guna mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

 Komitmen bersama digelar  di halaman Kantor BPN Kutim, Kamis (21/1) oleh semua aparat BPN disaksikan sejumlah pejabat diantaranya Asisten Pemkesra Suko Buono  mewakili Pemkab Kutim, Kepala BPN Kutim Sofian Noor. Kepala Pengadilan Negeri Sangatta Yulanto P Utomo, Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Mia Septiana Zaeni dan perwakilan dari tokoh masyarakat Mursalim. 

Plt Kepala BPN Kutim Sofian Noor mengatakan, keberhasilan pembangunan zona integritas ditentukan oleh kapasitas dan kualitas setiap elemen. Integritas setiap individu yang mempunyai relevansi, untuk peningkatan kapasitas dan kualitas integritas dari organisasi. 

“Zona integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen. Jelas, untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui reformasi birokrasi terutama dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Sebagai langkah awal menyukseskan reformasi birokrasi yang dilakukan Pemerintah,” sebut Sofian Noor.

Asisten Pemkesra Suko Buono mewalili Plt Bupati Kutim Kasmidi Bulang mengucapkan selamat atas pencanangan tersebut. Demi mewujudkan zona integritas menuju WBK dan WBBM dilingkup BPN Kutim.  “Pembangunan zona integritas di BPN Kutim ini, menjadi satu komitmen kita semua untuk menjadi semakin berintegritas,” kata Suko.(sK04)


editor@ivan

Penulis Sejak 01 Nov 2020