SAMARINDA (30/11-2020)
Aditya Maharani Yuono (AMY) menyatakan menerima putusan majelis hakim PN
Tipikor Samarinda yang menyatakan keduanya bersalah melakukan tindak pidana
gratifikasi kepada pejabat Pemkab Kutim diantaranya Ism – Bupati Kutim dan EUF –
Ketua DPRD Kutim.
Kepada AMY, majelis hakim yang terdiri
Agung Sulistiyono sebagai ketua dengan anggota Joni Kondolele dan Ukar Priyambodo,
dijatuhkan hukuman selama 1 tahun 6 bulan penjara ditambah denda Rp250 juta
subsidair 4 bulan penjara.
Aditya
Maharani Yuono, sebut majelis, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah
yakni melakukan tindak pidana korupsi
atau memberi suap secara berlanjut sebagai dakwaan kesatu dakwaan JPU KPK. “Perbuatan terdakwa
Aditya Maharani Yuono terbukti melakukan
penyuapan secara berkelanjutan kepada pejabat Pemkab Kutim diantaranya Ismunandar
– Bupati Kutai Timur,” beber majelis dalam amar putusannya yang dibacakan Senin
(30/11).
Diungkapkan,
terdawak AMY bersalah melakukan
tindak pidana korupsi yakni melanggar Pasal 5 Ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun1999
tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah
dengan UU Nomor 20
Tahun 2001 tentang
Perubahan Atas UU Nomor
31 Tahun 1999 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Junto Pasal 64 Ayat
1 KUHPidana.
Hukuman
bagi AMY ini lebih ringan 6 bulan dari tuntutan JPU yang semula menuntutny 2
tahun penjara. Ketika ditanya Hakim Agung Sulistiyono terkait putusan majelis,
AMY bersama Penasihat Hukumnya menyatkan menerima, sementara JPU KPK menyatakan
piker-pikir.
Seperti
diberitakan, AMY yang tercatat warga Sangatta Utara, diamankan KPK, Jumat (3/7)
lalu karena diduga terkait kasus gratifikasi terhadap sejumlah pejabat Pemkab
Kutim. AMY yang sempat membantu Ism sebesar Rp5 M mendapat ganti berupa proyek
senilai Rp28 M. Namun, ia telah memberikan sejumlah uang bahkan THR yang
seharusnya tidak boleh dilakukan.(sK12/07)
Berita Lainnya
Corona Menggila, Direktur RSU Kudungga Ikut Dirawat
SANGATTA (15/11)MasyarakatKutim terutama di Sangatta Utara dan Selatan, harus benar-benar waspada da ....
- editor@ivan
- 15 Nov 2020
- 5930
Animo Masyarakat Divaksin Covid 19, Tinggi
SAMARINDA (3/7-2021)Animo masyarakat Kaltim untuk mengikuti vaksin Covid 19, tinggi. Ini tergambar d ....
- editor@ivan
- 03 Jul 2021
- 399
Kehadiran Wagub Hadi, Kado Istimewa Bagi Rafii dan Aisyah
MARANGKAYU (4/11-2021)Meski tampak Lelah harus menghadiri sejumlahagenda Pempov dan masyarakat, namu ....
- editor@ivan
- 04 Nov 2021
- 304
Mahasiswa Kutim Juiga Ikut Berdemo, Kritik Sejumlah Masalah Termasuk Banjir
SANGATTA (11/4-2020)Melihat isu nasional dan ekonomi yang mecekikmasyarakat, ratusan mahasiswa di Sa ....
- editor@ivan
- 11 Apr 2022
- 303