Anggota Pospolsubsektor Teluk Pandan saat melakukan olah TKP tempat Sarnoto tersengat listrik hingga meninggal dunia
SANGATTA (5/12-2020)
Bermaksud memperbaiki mesin pompa, Sarnoto (49) warga Desa Suka Rahmat Kecamatan Teluk Pandan, Sabtu (5/12) pukul 18.30 Wita meninggal dunia tersengat listrik. Pria yang kesehariannya bertani ini, ditemukan keluarganya masih memegang aliran listrik yang digunakan untuk pompa air.
Kapolres Kutim AKBP Welkly Djatmoko bersama Kapolsek Sangatta AKP Slamet dan Kapospol subsector Teluk Pandan, Ipda Suyamto, menerangkan pria yang lahir tanggal 12 Oktober 1971 ini, melihat mesin pompanya tak berfungsi. “Tanpa sadar, korban memegang kabel listrik yang digunakan untuk menghidupkan pompa air,†terang kapolres.
Saat korban terjatuh, dilihat anaknya yang kemudian memberitahu Pratiwi – istri Sarnoto. Meski sempat mendatangi Sarnoto, namun Pratiwi tak berani membantu karena masih terlihat aliran listrik sehingga ia meminta pertolongan Beny Sasmito – tetangga korban. “Saat berhasil dilepas dari kabel listrik oleh Benny, kondisi Sarnoto sudah tak bergerak sehingga dibaw ke rumah duka,†sebut Ipda Suyamto.
Untuk memastikan penyebab meninggalnya Sarnoto, sejumlah anggota Polsek Subsektor Teluk Pandan melakukan pengamatan di TKP dan tidak menemukan tanda-tanda mencurigakan. “Olah TKP sudah dilakukan namun tidak ada tanda-tanda mencurigakan, dugaan sementara Sarnoto meninggal tersengat aliran listrik saat memperbaiki pompa air namun pada saat itu korban tidak mematikan aliran listriknya terlebih dahulu,†beber Ipda Suyamto.(sK03)
Berita Lainnya
Pemprov Kaltim Mulai Buka Pendaftaraan Calon PPPK dan ASN
SAMARINDA (25/5) PemerintahProvinsi (Pemprov) Kaltim melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) mulaimel ....
- editor@ivan
- 25 Mei 2021
- 1833
Hujan Lebat, Air Laut Pasang : Sangatta Banjir
SANGATTA (19/3-2022) Curahhujan yang tinggi tak mampu ditampung Sungai Sangatta yang juga terkena da ....
- editor@ivan
- 19 Mar 2022
- 775
Bupati Ardiansyah Shalat Idul Adha Dengan Keluarga
SANGATTA (20/7-2021)Karena Sangatta yang masih dalam zona merah Pandemic Covid 19, Bupati Kutim Ardi ....
- editor@ivan
- 20 Jul 2021
- 720
BANYAK CAATATAN RAPERDA PERTANGUNGJAWABAN APBD KUTIM TA 2024 TETAP DITERIMA DAN DISAHKAN MENJADI PERDA
sangatta (31/7)DPRD kutai timur menyetujui dan menerima rancangan peraturandaerah (raperda) tentang ....
- editor@ivan
- 31 Jul 2025
- 267
Matangkan Pengoperasian Maloy, Isran Bertemu Menteri KLH
JAKARTA (12/2-2021)Masalah KEK Maloy menjadi perhatian antara Gubernur Kaltim Isran Noor dengannbsp; ....
- editor@ivan
- 12 Feb 2021
- 982

