
JAKARTA (1/11)
Ketua KPK Firli Bahuri mengingatkan calon kepala daerah tidak menebar janji, terutama kepada pihak ketiga atau sponsor yang membantu proses pemenangan calon karena ada potensi masalah hukum yang akan dihadapi.
Menurut dia, hasil survey tentang benturan kepentingan dalam Pilkada yang dilakukan oleh Direktorat Litbang KPK menunjukkan 82,3% biaya pilkada dibantu sponsor dari pihak ketiga. “Ini namanya menggadaikan kekuasaan dan itu pasti korupsi dan berhadapan dengan masalah hukum,†kata Firli saat berbicara di webinar “Mewujudkan Pimpinan Daerah Berkualitas melalui Pilkada Serentak yang Jujur Berintegritasâ€.
Webinar ini diselenggarakan bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri dan Komisi Pemilihan Umum dan diikuti oleh 736 pasangan calon (paslon) kepala daerah di 270 daerah peserta pilkada yang meliputi 9 provinsi, 37 kota, dan 224 kabupaten.
Firli mengatakan, KPK memiliki kepentingan untuk memberikan bekal bagi calon kepala daerah. “Ini agenda penting dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan negara khususnya pemilihan kepala daerah termasuk untuk mewujudkan Pilkada yang jujur dan berintegritas,†katanya.
Apalagi dalam kondisi pandemi covid-19 ini. Firli mengatakan, titik krusial saat ini adalah karena ada realokasi anggaran untuk penanganan pandemi. Kepala daerah, terutama petahana, lanjut Firli, sangat rentan untuk menggunakan dana pandemi untuk kepentingan pilkada. “Dana jarring pengaman sosial ini paling rawan diselewengkan untuk kepentingan pilkada.
Dia menambahkan, kepala daerah memiliki kekuasaan yang luar biasa mulai dari penyusunan anggaran sampai distribusi anggaran, mulai dari perijinan hingga tata niaga di daerah. Karena itu, kata dia, KPK melalui banyak program pencegahan berupaya untuk mendampingi daerah melakukan perbaikan sistem dan mencegah korupsi.
KPK menyelenggarakan serangkaian kegiatan melalui program Pilkada Berintegritas. Setelah pembekalan nasional, KPK akan melanjutkan pembekalan untuk penyelenggara, peserta dan pemilih Pilkada di tingkat regional yang meliputi 9 provinsi untuk mensosialisasikan nilai-nilai integritas pada proses pilkada. Pembekalan regional pertama akan diselenggarakan di Kota Palangkaraya pada 22 Oktober 2020 untuk empat daerah peserta pilkada, meliputi Kalimantan Tengah, Sumatera Selatan, Sulawesi Tengah, dan Banten.(SK010)
Berita Lainnya

Korban Covid 19 Dapat Dapat Santunan Pemerintah
SANGATTA (2/12)Ahli waris korbannbsp; Covid-19 yang meninggal dunia di Kutim,nbsp; akan menerima san ....
- editor@ivan
- 02 Des 2020
- 604

Irawan : Final, STIPER dan STAIS Digabung
SANGATTA (15/7-2021)Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) terus memproses pengabungan Se ....
- editor@ivan
- 15 Jul 2021
- 798

Semarak Malam Pembukaan PON Papua
JAYAPURA (2/10-2021) PembukaanPON XX di Papua, berlangsung megah dan bernuansa kebersamaan sebagai a ....
- editor@ivan
- 02 Okt 2021
- 828

Gubernur Harapkan Sewa Lahan di KEK MBKT Untuk Sementara Ditiadakan
SAMARINDA (8/4-2021) GubernurKaltim Isran Noor berharap Pemkab Kutimmelakukan evaluasi soal sewa lah ....
- editor@ivan
- 07 Apr 2021
- 562

calhaj kutim wafat di makkah akan di shalatkan dI Masjidil haram, setelah asar.
samarinda (24/5)Kabar duka diterima dari calhajkutim yang tergabung dalam kloter 4 bpn, salah seoran ....
- editor@ivan
- 24 Mei 2025
- 217