JAKARTA (1/11)
Ketua KPK Firli Bahuri mengingatkan calon kepala daerah tidak menebar janji, terutama kepada pihak ketiga atau sponsor yang membantu proses pemenangan calon karena ada potensi masalah hukum yang akan dihadapi.
Menurut dia, hasil survey tentang benturan kepentingan dalam Pilkada yang dilakukan oleh Direktorat Litbang KPK menunjukkan 82,3% biaya pilkada dibantu sponsor dari pihak ketiga. “Ini namanya menggadaikan kekuasaan dan itu pasti korupsi dan berhadapan dengan masalah hukum,” kata Firli saat berbicara di webinar “Mewujudkan Pimpinan Daerah Berkualitas melalui Pilkada Serentak yang Jujur Berintegritas”.
Webinar ini diselenggarakan bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri dan Komisi Pemilihan Umum dan diikuti oleh 736 pasangan calon (paslon) kepala daerah di 270 daerah peserta pilkada yang meliputi 9 provinsi, 37 kota, dan 224 kabupaten.
Firli mengatakan, KPK memiliki kepentingan untuk memberikan bekal bagi calon kepala daerah. “Ini agenda penting dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan negara khususnya pemilihan kepala daerah termasuk untuk mewujudkan Pilkada yang jujur dan berintegritas,” katanya.
Apalagi dalam kondisi pandemi covid-19 ini. Firli mengatakan, titik krusial saat ini adalah karena ada realokasi anggaran untuk penanganan pandemi. Kepala daerah, terutama petahana, lanjut Firli, sangat rentan untuk menggunakan dana pandemi untuk kepentingan pilkada. “Dana jarring pengaman sosial ini paling rawan diselewengkan untuk kepentingan pilkada.
Dia menambahkan, kepala daerah memiliki kekuasaan yang luar biasa mulai dari penyusunan anggaran sampai distribusi anggaran, mulai dari perijinan hingga tata niaga di daerah. Karena itu, kata dia, KPK melalui banyak program pencegahan berupaya untuk mendampingi daerah melakukan perbaikan sistem dan mencegah korupsi.
KPK menyelenggarakan serangkaian kegiatan melalui program Pilkada Berintegritas. Setelah pembekalan nasional, KPK akan melanjutkan pembekalan untuk penyelenggara, peserta dan pemilih Pilkada di tingkat regional yang meliputi 9 provinsi untuk mensosialisasikan nilai-nilai integritas pada proses pilkada. Pembekalan regional pertama akan diselenggarakan di Kota Palangkaraya pada 22 Oktober 2020 untuk empat daerah peserta pilkada, meliputi Kalimantan Tengah, Sumatera Selatan, Sulawesi Tengah, dan Banten.(SK010)
Berita Lainnya
AMY Dituntut 2 Tahun, DA 2 Tahun 6 Bulan Ditambah Denda
JAKARTA (16/11)Dua terdakwa penyuap pejabat Pemkab Kutim yakni AMY dan DA, Senin (16/11) dituntut Ja ....
- editor@ivan
- 16 Nov 2020
- 706
PKK Bersinergi Dengan Pemerintah
SANGATTA (30/6-2021)PengurusTim Penggerak (TP) PKK Kutai Timur diminta Ketua TP PKK Kaltim Noorbaiti ....
- editor@ivan
- 30 Jun 2021
- 364
Meski Baru Mengenal, Jauhar Terkesan Dengan Kompol Mawan
SAMAINDA (14/11)Meski belum lama mengenal sosok Kompol Mawan Riswandi Wakapolres Kutim, namun Pjs B ....
- editor@ivan
- 14 Nov 2020
- 509
Isran Harapkan CSR KPC Dinaikan, Karena Produksi Batubaranya Sudah Naik
SANGATTA (4/7-2021)Saat bertandang ke Kutim beberapa waktu, ada pesan khusus Gubernur Kaltim kepada ....
- editor@ivan
- 04 Jul 2021
- 443
Isran Puji Aksi Sosial Satpol PP dan Satlinmas Kaltim
SAMARINDA (2/3-2022)nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp; Aksidonor ....
- editor@ivan
- 02 Mar 2022
- 336