JAKARTA (1/11)
Ketua KPK Firli Bahuri mengingatkan calon kepala daerah tidak menebar janji, terutama kepada pihak ketiga atau sponsor yang membantu proses pemenangan calon karena ada potensi masalah hukum yang akan dihadapi.
Menurut dia, hasil survey tentang benturan kepentingan dalam Pilkada yang dilakukan oleh Direktorat Litbang KPK menunjukkan 82,3% biaya pilkada dibantu sponsor dari pihak ketiga. “Ini namanya menggadaikan kekuasaan dan itu pasti korupsi dan berhadapan dengan masalah hukum,” kata Firli saat berbicara di webinar “Mewujudkan Pimpinan Daerah Berkualitas melalui Pilkada Serentak yang Jujur Berintegritas”.
Webinar ini diselenggarakan bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri dan Komisi Pemilihan Umum dan diikuti oleh 736 pasangan calon (paslon) kepala daerah di 270 daerah peserta pilkada yang meliputi 9 provinsi, 37 kota, dan 224 kabupaten.
Firli mengatakan, KPK memiliki kepentingan untuk memberikan bekal bagi calon kepala daerah. “Ini agenda penting dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan negara khususnya pemilihan kepala daerah termasuk untuk mewujudkan Pilkada yang jujur dan berintegritas,” katanya.
Apalagi dalam kondisi pandemi covid-19 ini. Firli mengatakan, titik krusial saat ini adalah karena ada realokasi anggaran untuk penanganan pandemi. Kepala daerah, terutama petahana, lanjut Firli, sangat rentan untuk menggunakan dana pandemi untuk kepentingan pilkada. “Dana jarring pengaman sosial ini paling rawan diselewengkan untuk kepentingan pilkada.
Dia menambahkan, kepala daerah memiliki kekuasaan yang luar biasa mulai dari penyusunan anggaran sampai distribusi anggaran, mulai dari perijinan hingga tata niaga di daerah. Karena itu, kata dia, KPK melalui banyak program pencegahan berupaya untuk mendampingi daerah melakukan perbaikan sistem dan mencegah korupsi.
KPK menyelenggarakan serangkaian kegiatan melalui program Pilkada Berintegritas. Setelah pembekalan nasional, KPK akan melanjutkan pembekalan untuk penyelenggara, peserta dan pemilih Pilkada di tingkat regional yang meliputi 9 provinsi untuk mensosialisasikan nilai-nilai integritas pada proses pilkada. Pembekalan regional pertama akan diselenggarakan di Kota Palangkaraya pada 22 Oktober 2020 untuk empat daerah peserta pilkada, meliputi Kalimantan Tengah, Sumatera Selatan, Sulawesi Tengah, dan Banten.(SK010)
Berita Lainnya
Catatan Ke Turki 12 : Keluar Masuk Toko, Untuk Memanaskan Badan
SEBAGAI wilayah yang termasuk Eropa, cuacadi Turki tak jauhnya dengan negara-negara Eropa lainnya. B ....
- editor@ivan
- 08 Mar 2022
- 444
Noorbaiti : Dekranasda Bantu Promosikan Karya Perajin
SANGATTA (30/6-2021)Keragaman suku bangsa, adat istiadat, seni budaya, dan bahasa menjadikan Indones ....
- editor@ivan
- 30 Jun 2021
- 412
Lebih 200 Barang Bukti Diperlihatkan Jaksa KPK
JAKARTA (8/11)Lebih 200 item diperlihatkan Jaksa KPK saat mendengarkan keterangan AMY sebagai terdak ....
- editor@ivan
- 09 Nov 2020
- 711
Membedah Dakwaan Kasus Gratifikasi Pejabat Kutim (3) : Sepengetahuan Ism, EUF menerima uang dari DA
DA - seorang pengusaha muda di Sangatta dan yang kini sedang menanti putusan Majelis Hakim PN Tipiko ....
- editor@ivan
- 25 Nov 2020
- 458
Membedah Dakwaan Kasus Gratifikasi Pejabat Kutim (5) : Di Diknas, DA Mendapat Paket Proyek Senilai Rp72,9 M
PENGATURAN PENGGUNAANnbsp; APBD Kutimnbsp;nbsp;yang dikabarkan sakit karena banyaknya utang yang har ....
- editor@ivan
- 27 Nov 2020
- 621