pemuda

Karhutla di kutim mencapai 143 Ha baru 4 oknum yang ditangkap

Karhutla di kutim mencapai 143 Ha baru 4 oknum yang ditangkap APARAT kEPOLISIAN SAAT BERUSAHA MEMADAMKAN API AKIBAT kARHUTLA

 

 

 

SANGATTA.

Kepolisian Resor (Polres) Kutai Timur (Kutim) telah mengamankan empat warga masyarakat yang diduga sebagai pelaku pembakaran hutan dan lahan (karhutla) tahun 2026.“Saat ini Polres Kutim telah mengamankan empat pelaku yang diduga melakukan pembakaran lahan di sejumlah kecamatan,” kata Kasi Humas Polres Kutim Aiptu Wahyu Winarko, di Sangatta, Jumat (11/9) Pekan lalu.

Disewbutkan,  empat warga yang kini menjalani penahan di Polsek masing-masing tercatat 2 orang warga   Sangatta Selatan, satu warga di Kecamatan Teluk Pandan, dan Satu warga di Kecamatan Rantau Pulung."Penahanan terduga pelaku pembakaran lahan beserta barang bukti telah ditangani masing-masing Polsek setempat," katanya. Tanpa menyebutkan inisial tersangka.

 Hingga sekarang belum ditemukan pelaku kArhutla dari koorporasi atau perusahaan,meski ada oknum masyarakat yang ditahan karena Karhutla, kepolisian terus melakukan upaya  pencegahan agar Karhutla tidak meluas dan menelan banyak korban.“kalau tetap membuka lahan dengan cara membakar atau menyebakan lahsn terbakar akibat kelalain, sesuai arahan Kapolres, kami akan menindak secara tegas para pelaku pembakaran lahan sesuai peraturan yang berlaku,”ungksp AiptuWahyu.

 Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kutim menyebutkan hingga sat ini ada   81 kasus karhutla dengan lahan terbakar seluas  143 hektare.Kepala BPBD Kutim, Sulastin menyebutkan kebanyakan kasus karhutla di Kutim terjadi akibat pembakaran yang disengaja.“Bukan secara alami kebakaran, kami banyak mendapati lahan yang terbakar itu memang disengaja,” ungkapnya.

Karenanya ia berharap penindaan tegas dilakukan agar terjadi efek jera., sehingga tidak ada lagi warga yang melakukan pembakaran yang menyebabkan karhutla meluas.(SK01))

 

Share to:

Ivan

Editor