Kutai Timur

Joni Dijadwalkan Rabu Dilantik

Joni Dijadwalkan Rabu Dilantik Pelantikan Pimpinan DPRD Kutim Periode 2019-2024 dengan ketua Encek UR Firgasih

SANGATTA (2/11)

Setelah melakukan Rapat Banmus, DPRD Kutim menetapkan, Rabu (4/11) besok, Joni dilantik sebagai Ketua DPRD Kutim menggantikan Encek UR Firgasih. Plt Ketua DPRD Kutim Asti Mazar usai menggelar rapat Banmus (02/11) menerangkan, proses pelantikan tidak jauh berbeda dengan pelantikan Pimpinan DPRD Kutim.

Dijelaskan,  pelantikan  ditetapkan setelah   menerima Surat Keputusan (SK) Gubernur Kaltim, yang menetapkan Joni sebagai Ketua DPRD Kutim sisa masa bakti 2019-2024. “Kami sudah lakukan pembahasan jadwal kegiatan DPRD Kutim selama bulan November. Untuk jadwal pelantikan Rabu dan Selasa  gladi bersih kemudian pada hari rabu pagi,” terangnya.

Selain itu Asti mengaku meskipun pada pagi hari ini, pihaknya belum mendapatkan SK Gubernur Kaltim yang asli. Namun karena pihaknya telah mendapatkan informasi dari Pemkab Kutim bahwa  SK Gubernur bersama pengantarnya  diserahkan  ke DPRD. “Saya diberikan informasi dari Kabag Hukum sebelah itu, sudah ditandatangani dan hari ini di ambil. Insyah Allah sore ini SK itu sudah ada dan akan langsung diserahkan ke persidangan,” jelasnya.

Seperti yang diberitakan,  Surat Keputusan (SK) pengangkatan Joni sebagai Ketua DPRD Kutim sisa masa bakti periode 2019-2024 sudah ditandatangani Gubernur Kaltim Isran Noor, Selasa (27/10) lalu.

Kepala Biro Humas  Kaltim, M Syafranuddin mengungkapkan petikan SK Gubernur Kaltim telah dikirim ke Pjs Bupati Kutim untuk diteruskan ke DPRD Kutim. “Alhamdulillah, SK Pergantian Pimpinan DPRD Kutim atas nama Joni sudah diterbitkan Selasa kemarin, bahkan telah di kirim ke Sangatta”. Terangnya kala itu.(02)


editor@ivan

Penulis Sejak 01 Nov 2020