pemuda

Curi motor untuk cari pekerjaan.

Curi motor untuk cari pekerjaan. Dr ketika diamankan Tim Macan Polres Kutim

SANGATTA,

Seorang pria berinisial DR (23) kini berurusan dengan polisi karena diduga melakukan pencurian sepeda motor milik SF. Aksi yang dilakukan DR Rabu )3/6) lalu ini, berhasil dibongkar Tim Macan Polres Kutim dan Polsek Rantau Pulung melakukan penyelidikan mendalam.

Pencurian yang terjadi di kediaman SF  yang berada di Blok E Kelurahan Margo Mulyo, Kecamatan Rantau Pulung. ‘’SF mengetahui sepeda motornya nopol KT 2949 RDY yang terparkir dePan rumah sudah raib pada pukul 03.00 Wita,’’ terang Kapolres Kutim AKBP Aryansyah.

Kepada polisi, korban mengakui saat memaskirkan sepeda motornya lupa mengambil kunci setelah mematikan mesin.’’korban tanpa sengaja meninggalkan kunci kontak masih terpasang pada sepeda moto,’ terang Kapolres.

Kelengsahan korban ini, diduga, ujar Kapolres  dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya tanpa harus merusak kendaraan.

Namun ketika korban mengecek kendaraanya ternyata sudah tidak ada di tempat, sehinga korban langsung mengecek rekaman kamera pengawas (CCTV) milik warga  dan terlihat  seorang pria membawa kabur sepeda motornya .

‘’bebekal rekaman CCTV itu, SF Melapor ke Polsek Rantau Pulung,’ beber Kapolres seraya menambahkan rekaman CCTV sebagai bahan penyelidikan Polisi yang segera mengumpulkan sejumlah keterangan dan mengedus pelaku.

Alhamdulilah meski perlu waktu cukup lama, aksi pencurian mengarah kepada DR. Ketika di ketahui pada Senin (20/7) terduga DR sedang dalam perjalanan ke arah Teluk pandan. Tim Macan Polres Kutim segera berkoordinasi dengan Jatanras Polres Bontang untuk melakukan pencegatan jika DR masuk Bontang.’DR berhasil ditemukan Senin (20/7) pukul 19.30 Wita di Jalan Ahmad Yani, Desa Suka Rahmat Kecamatan Teluk Pandan masih dalam wilayah hukum Polres Kutim,’’ sebut AKBP Aryansyah. Seraya menambahkan polisi selain mengamankan DR juga sepeda motor Nopol 2949 RDY milik SF,.

Kerja keras  Tim Macan dan Polsek Rantau Pulung yang berhasil menemukan tersangka DR Berikut barang bukti diapresiasi Kapolres Kutim AKBP Aryansyah. “Saya mengapresiasi kerja keras Tim Macan Satreskrim bersama Unit Reskrim Polsek Rantau Pulung yang berhasil mengungkap kasus pencuarian sepeda motor milik SF,’ kata kapolres.

Ia mengakui keberhasilan  tim Macan dan Polsek Rantau Pulung untuk mengungkap kasus pencurian sepefa motor SF  wujud komitmen Polres Kutai Timur untuk  memberikan rasa aman kepada masyarakat serta memastikan setiap laporan yang diterima ditindaklanjuti secara profesional dan tuntas,” ujar AKBP Aryansyah. S

Terpisah  Kasat Reskrim Polres Kutai Timur AKP Rangga Asprilla Fauza menjelaskan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama lintas satuan yang didukung analisis barang bukti digital.“Tim melakukan penyelidikan secara intensif mulai dari olah TKP, pemeriksaan saksi, analisis rekaman CCTV hingga pelacakan keberadaan pelaku."

"Setelah identitas pelaku berhasil diketahui, kami berkoordinasi  Jatanras Polres Bontang dan akhirnya pelaku berhasil diamankan berikut barang buktinya,” jelas AKP Rangga.

Pemeriksaan sementara, DR  mengaku nekat mencuri sepeda motor tersebut karena ingin memiliki kendaraan untuk mencari pekerjaan. MESKI SUDAH MENGAKUI PERBUATANNYA, polres Kutim terus mendalami keterlibatan DR dalam kasus pencurian serupa di beberapa daerah.Kini DR   diamankan di Polres Kutai Timur,IA Disangaka melanggar Pasal 477 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana pencurian. (sk01)

 

Share to:

Ivan

Editor