Suasana pertemuan Gubernur Kaltim Isran Noor dengan Kepala dan Wakil Kepala Badan Otorita Ikan (BOI) ambang Susantono dan Dhony Rahajoe.(Foto Biro ADPIM Setda Kaltim)
SAMARINDA (15/4-2022)
               Setelah sempat bertemu beberapa menit di Balikpapan, Kepala
Badan Otorita IKN (BOI) Bambang Susantono bersama  Dhony Rahajoe serta sejumlah tim, Jumat
(15/4) kembali bersilaturahmi dengan Gubernur Kaltim Isran Noor.
               Pertemuan yang dilakukan  di kediaman Isran Noor ini, berlangsung lebih
lama sehingga banyak hal menjadi pembicaraan.Â
"Mohon maaf menganggu jadwal istirahat Pak Gubernur ni, kami sowan
untuk koordinasi yang lebih baik lagi," ujar Bambang Susantono saat mengawali pembicaraan.
               Suasana tambah cair, ketika Isran seraya bergoyun
menyatakan siap menerima perintah Menteri.
"Kalo Pak Menteri yang
minta, saya harus siap. Saya sekalian lapor ini dengan Pak Menteri," kata
Isran yang membuat susana menjadi lebih asyik.
               Gelak tawapun bertambah ketika Bambang membalas dengan
pertanyaan siapa menterinya, yang langsung dijawab Isran Kepala BOI setara
dengan menteri. "UU IKN mengatur
Kepala Otorita setingkat menteri," sahut Isran.
               Tak mau kalah,Â
Bambang Susantono membalas kalau saya setingkat menteri atau gubernur, Pak
Isran adalah Gubernur Jenderal karena ituÂ
kami harus sowan ke Pak Gubernur yang membuat Isran tersenyum.
               Pertemuan selama 1,5 jam lebih itu, Isran yang
didampingi Kadis PUPR Nanda, sejumlah topik dibahas diantaranya rencana aktifitas
BOI bersama tim transisi, pekan depan dimulai. Pasalnya, Otorita IKN lanjut Bambang
sudah harus melakukan proses atau tahapan mulai persiapan, pembangunan,
pemindahan hingga penyelenggaraan pemerintahan.Â
"Setelah adanya tim transisi tersebut, seluruh Satgas kementerian dan
lembaga akan melebur di BOI," papar Bambang.
BOI, ujar
Bambang, menunggu 2 Rancangan Peraturan
Pemerintah (RPP) dan 4 Rancangan Peraturan Presiden (Perpres). RPP, lanjutnya, khusus
tentang kewenangan Otorita IKN dan sistem
pendanaan Otorita IKN, sedangkan Rancangan Perpres di antaranya terkait
struktur organisasi IKN dan lahan IKN.(SK08)
Berita Lainnya
Dalam Dakwaan ISM, Sejumlah Pejabat Disebut-Sebut JPU KPK
SAMARINDA (19/11)Sejumlah pegawai Pemkab Kutim, mulai panas dingin bakal terkait kasus gratifikasi t ....
- editor@ivan
- 19 Nov 2020
- 2531
4 Bus Sekolah di Kirim ke Kaltim Berkat Perjuangan Iwan
JAKARTA (18/12-2020)Meski baru saja berada di Senayan, namun kepedulian Irwan Fecho anggota DPR-RI t ....
- editor@ivan
- 07 Des 2020
- 813
Gubernur Isran Bahas Illegal Mining di RDP KomisinVII DPR-RI
SAMARINDA (11/4-2022)Persoalan tambang batubara illegalnbsp; akan dibahas Gubernur Kaltim Isran Noor ....
- editor@ivan
- 11 Apr 2022
- 557
Bappenda dan DPMPTSP Terbaik Dalam Pelayanan Publik
JAKARTA (22/4-2022)Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) dan DinasPenanaman Modal dan Pelayanan Terpadu ....
- editor@ivan
- 22 Apr 2022
- 553
pantau SPBU,polres Kutim terjunkan intel dan reskrim nyeleweng langsung ditangkap.
SANGATTAKeluhan wargamasyarakatterkait penyaluran BBM bersubsidi di sejumlah SPBU yang dirasa cepat ....

