Kutai Timur

Besok, KPU Tetapkan ASKB Pemenang Pilkada Tahun 2020

Besok, KPU Tetapkan ASKB Pemenang Pilkada Tahun 2020 Sayuti Ibrahim - Komisioner KPU Kutim

SANGATTA (17/2-2021)

Tidak diterimanya permohonan pasangan Mahyunadi dan Lulu Kinsu (MAKIN) oleh Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penetapan KPU Kutim terhadap hasil Pilkada Kutim tahun 2020, KPU Kutim, Kamis (18/2) besok akan menggelar rapat penetapan hasil Pilkada Kutim.

Agenda terakhir yang digelar KPU Kutim ini merupakan kegiatan terpenting, karena berdasarkan penetapan KPU, DPRD Kutim akan menggelar rapat paripurna penetapan usulan pengangkatan pasangan Ardiansyah Sulaiman dan Kasmidi Bulang (ASKB) sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kutim Tahun 2021-2024. “Rapat penetapan hasil Pilkada Tahun 2020 digelar Kamis besok, setelah adanya keputusan Mahkamah Konstitusi,” terang Sayuti Ibrahim - Komisioner KPU Kutim.

Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusannya, Selasa (16/2)  menolak permohonan pasangan Mahyunadi – Lulu Kinsu (MAKIN) terkait putusan KPU Kutim akan hasil Pilkada Kutim Tahun 2020. Majelis MK yang terdiri Anwar Usman sebagai ketua menilai apa yang dimohonkan oleh Mahyunadi dan Lulu Kinsu, yang keberatan dengan Keputusan KPU atas Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur Tahun 2020, tidak dapat diterima

Dalam amarnya, MK menyatakan setelah mempertimbangkan berbagai hal termasuk dalil-dalil yang diajukan MAKIN melalui kuasa hukumnya.  Sebelumnya, pasangan MAKIN  menganggap  penetapan tersebut diwarnai adanya pelanggaran yang memengaruhi perolehan suara. Pelanggaran tersebut di antaranya adalah adanya penggunaan KTP-el ganda, penggantian Pejabat Dukcapil Kutim, dan penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaan program pemerintah.

Di Pilkada Kutim, pasangan Ardiansyah Sulaiman dan Kasmidi Bulang (ASKB) ditetapkan KPU Kutim sebagai peraih suara terbanyak di pilkada tahun 2020,. Pasangan yang hanya diusung 3 parpol ini ditetapkan meraih 71.797 suara dari 152.136 surat suara yang sah.

Sementara pasangan Mahyunadi-Lulu Kinsu (Makin) yang diusung 6 parpol, di antaranya parpol besar peraih kursi terbanyak di DPRD Kutim pada Pemilu 2019 lalu yakni Golkar dan PDI Perjuangan, mendapat 55.050 suara. Sedangkan pasangan Awang Ferdian-Uce Prasetyo yang diusung PPP, mendapat 25.289 suara.(sK03)

 

editor@ivan

Penulis Sejak 01 Nov 2020