
SANGATTA (17/2-2021)
Tidak diterimanya permohonan pasangan Mahyunadi dan Lulu Kinsu (MAKIN) oleh Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penetapan KPU Kutim terhadap hasil Pilkada Kutim tahun 2020, KPU Kutim, Kamis (18/2) besok akan menggelar rapat penetapan hasil Pilkada Kutim.
Agenda terakhir yang digelar KPU Kutim ini merupakan kegiatan terpenting, karena berdasarkan penetapan KPU, DPRD Kutim akan menggelar rapat paripurna penetapan usulan pengangkatan pasangan Ardiansyah Sulaiman dan Kasmidi Bulang (ASKB) sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kutim Tahun 2021-2024. “Rapat penetapan hasil Pilkada Tahun 2020 digelar Kamis besok, setelah adanya keputusan Mahkamah Konstitusi,†terang Sayuti Ibrahim - Komisioner KPU Kutim.
Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusannya, Selasa (16/2) menolak permohonan pasangan Mahyunadi – Lulu Kinsu (MAKIN) terkait putusan KPU Kutim akan hasil Pilkada Kutim Tahun 2020. Majelis MK yang terdiri Anwar Usman sebagai ketua menilai apa yang dimohonkan oleh Mahyunadi dan Lulu Kinsu, yang keberatan dengan Keputusan KPU atas Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur Tahun 2020, tidak dapat diterima
Dalam amarnya, MK menyatakan setelah mempertimbangkan berbagai hal termasuk dalil-dalil yang diajukan MAKIN melalui kuasa hukumnya. Sebelumnya, pasangan MAKIN menganggap penetapan tersebut diwarnai adanya pelanggaran yang memengaruhi perolehan suara. Pelanggaran tersebut di antaranya adalah adanya penggunaan KTP-el ganda, penggantian Pejabat Dukcapil Kutim, dan penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaan program pemerintah.
Di Pilkada Kutim, pasangan Ardiansyah Sulaiman dan Kasmidi Bulang (ASKB) ditetapkan KPU Kutim sebagai peraih suara terbanyak di pilkada tahun 2020,. Pasangan yang hanya diusung 3 parpol ini ditetapkan meraih 71.797 suara dari 152.136 surat suara yang sah.
Sementara pasangan Mahyunadi-Lulu Kinsu (Makin) yang diusung 6 parpol, di antaranya parpol besar peraih kursi terbanyak di DPRD Kutim pada Pemilu 2019 lalu yakni Golkar dan PDI Perjuangan, mendapat 55.050 suara. Sedangkan pasangan Awang Ferdian-Uce Prasetyo yang diusung PPP, mendapat 25.289 suara.(sK03)
Berita Lainnya

Biro Humas Berhasil Bahas Kerjasama Pengelolaan Lahan Gambut Dengan GIZ
SAMARINDA (10/7)Setelah menjalani beberapa kali rapat dan diskusi akhirnya naskah Kerja Sama Pengelo ....
- editor@ivan
- 09 Jul 2021
- 612

Jaksa KPK Segera Sampaikan Tuntutan Terhadap AMY dan DA
SAMARINDA (11/11)Kasus gratifikasi pejabat Pemkab Kutim dengan terdakwa AMY dan DA mendekati akhir, ....
- editor@ivan
- 11 Nov 2020
- 668

Abu : Warga Tak Mampu Dapat STB Gratis
SAMARINDA (22/7-2021)Perubahannbsp; sistem siaran televisi di Indonesia dari analog ke digital, tida ....
- editor@ivan
- 22 Jul 2021
- 816

Awang Faroek Kembali Dirawat di RS Gatot Subroto
SAMARINDA (16/7-2021)Mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak, sekitar pukul 24.00 WIB, Kamis (15/7 ....
- editor@ivan
- 16 Jul 2021
- 640

Terdakwa AMY Mengakui Bagi - Bagi Fee Kepada Oknum Pejabat dan ASN Pemkab Kutim
SAMARINDA (9/11)Persidangan lanjutan kasus gratifikasi yang dilakukan AMY (38), semakin menarik. Ini ....
- editor@ivan
- 09 Nov 2020
- 1295