Massa Makin Ketika Menggelar Aksi Depan KPU Kutim Terkait Dengan Pilkada Kutim Yang Dimenangkan pasangan ASKB
SANGATTA (20/12-2020)
Pasangan Ardiansyah Sulaiman dan Kasmidi Bulang (ASKB) siap jika harus dimintai keterangan oleh Bawaslu maupun Sentra Gakumdu terkait dengan sejumlah laporan yang disampaikan tim Mahyunadi dan Lulu Kinsu (MAKIN).
Melalui tim advokasi dan legal yang dipimpin Felly Lung, disebutkan ASKB siap memberikan keterangan. “Kalau memang harsu diminta keterangan, ASKB siap karena ASKB selalu menjunjung tinggi hukum dan ingin menegakan demokrasi yang bersih dan jujur,†terang Felly Lung.
Kepada Swara Kutim.com, diungkapkan, pasangan Ardiansyah Sulaiman dan Kasmidi Bulang, selalu mewanti-wanti tim pemenangan baik di Sangatta sebagai Posko Kendali maupun di kecamatan dan desa untuk melakukan kampanye dan pendekatan yang santun dan tidak menjatuhkan Paslon lain. “Berkali-kali paslon ASKB dituding macam-macam bahkan dibully di media sosial, tetapi tak satupun dilawan kecuali diberikan penjelasan kepada masyarakat jika yang disampaikan tidak benar,†ungkap Felly Lung.
Terkait tudingan tim Makin, jika ASKB melibatkan ASN, Felly juga membantah namun diakui tidak sedikit ASN dan TK2D yang merupakan pegawai Pemkab Kutim, datang ke tim ASKB untuk menjadi bagian dari tim namun ditolak. “Jadi intinya, ASKB siap saja jika dimintai keterangan agar apa yag diptuskan Bawaslu dan Sentra Gakumdu benar-benar berdasarkan bukti,†bebernya.
Pasangan Ardiansyah Sulaiman dan Kasmidi Bulang (ASKB) ditetapkan KPU Kutim sebagai peraih suara terbanyak di Pilkada Kutim Tahun 2020, Rabu (9/12). Pasangan yang hanya diusung 3 Parpol ini ditetapkan meraih 71.797 suara dari 152.136 surat suara yang sah.
Tempat kedua diraih Mahyunadi – Lulu Kinsung (MAKIN) yang diusung 6 Parpol diantaranya Parpol besar peraih kursi terbanyak di DPRD Kutim pada Pemilu 2019 lalu yakni Golkar dan PDI Perjuangan mendapat 55.050 suara dan pasangan Awang Ferdian – Uce Prasetyo yang diusung PPP, mendapat 25.289 suara.(sK01/03)
Berita Lainnya
Cairan etomidate termasuk Narkotika, toko vape dilarang membeli dan menjual.
SANGATTA.adanya vape mengandungetomidate di sejumlah daerah, Menjadi perhatian Polres Kutim terutama ....
MK Mulai Gelar Sidang PHP Pilkada Kutim
JAKARTA (26/1-2021)Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) mulai menggelar sidang PHP Kutim. Dalam si ....
- editor@ivan
- 26 Jan 2021
- 547
Isran : UU No 3 Tahun 2020 Membuat Kemajuan Illegal Mining, Banyak Kerugiannya
JAKARTA (11/4-2022)nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp; Sejumlahma ....
- editor@ivan
- 11 Apr 2022
- 571
Sidang Ism Cs Bakal Buka Semua Tabir Penyimpangan
SAMARINDA (17/11)Kasus gratifikasi yang melibatkan pejabat Pemkab Kutim, bakal membuka tabir kasus l ....
- editor@ivan
- 17 Nov 2020
- 735
2 Warga Sangatta Utara Dibekuk Resnarkoba Polres Kutim
SANGATTA (11/11)Dua penyalahguna Narkobanbsp; di Sangatta, yakni TFA (20) dan SL (36), Selasa (10/11 ....
- editor@ivan
- 11 Nov 2020
- 950

