Hukum dan Kriminal

Sidang Ism Cs Bakal Buka Semua Tabir Penyimpangan

Sidang Ism Cs Bakal Buka Semua Tabir Penyimpangan 5 Pejabat Pemkab Kutim Saat Jumpa Pers KPK terkait OTT

SAMARINDA (17/11)

Kasus gratifikasi yang melibatkan pejabat Pemkab Kutim, bakal membuka tabir kasus lain seiring mulai diadilinya Ism- Bupati Kutim, EUF – Ketua DPRD Kutim, Mus – Kepala Bappenda Kutim, Sur – Kepala BPKAD Kutim dan AET – Kadis PU Kutim.

Sebagai pejabat dan penyelenggara,  banyak pihak bakal dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, terlebih kasusnya menarik perhatian banyak pihak. “Ada 50 orang saksi yang bakal dihadirkan, namun ada beberapa saksi yang akan diminta keterangan terkait dengan pekara masing-masing terdakwa,” terang Plt Jubir KPK Ali Fikri.

Dalam sidang  terdakwa AMY dan DA, tampak sekali siapa berperan dalam kasus yang menggemparkan Kaltim ini. Bahkan, banyak yang tak menduga dibalik kasus menyentak masyarakat Kutim ada oknum yang berperan melebihi kewengannya.  “Persidangan masing-masing terdakwa akan membuka tabir, apa dan siapa yang berperan dalam kasus suap menyuap di Pemkab Kutim termasuk soal defisit,” beber sejumlah warga Kutim.

Yang pasti, PN Tipikor Samarinda sudah menetapkan sidang  perdana terhadap Ism, EUF, Mus, Sur dan AET, dimulai Kamis (19/11) nanti. Pada sidang perdana, tentu belum menguak apa-apa karena masih pembacaan dakwaan, berbeda pada saat menghadirkan saksi termasuk masing-masing terdakwa akan menjadi saksi terhadap terdakwa lain.

Namun dari sejumlah saksi hanya Kepala Bappenda Kutim yakni Edward Azran yang bakal dibacakan keterangannya. Sedangkan sejumlah saksi kunci termasuk AMY dan DA, bakal memberikan keterangan bagaimana ia bisa menyalutkan sejumlah uang kepada ke 5 terdakwa.(07)


editor@ivan

Penulis Sejak 01 Nov 2020