Kesehatan

Antisipasi Meningkatnya Kasus Covid 19, Gubernur Terbitkan 2 SE

Antisipasi Meningkatnya Kasus Covid 19, Gubernur Terbitkan 2 SE M Syafranuddin - Kepala Biro Humas Kaltim

SAMARINDA (2/7-2021)

Mengantisipasi terjadi peningkatan kasus Covid 19 di Kaltim, Gubernur Kaltim Isran Noor, Jumat (2/7) menerbitkan 2 surat edaran yakni kepada Bupati dan Walikota se Kaltim, kemudian kalangan perusahaan. Selain itu, Isran bersama Wagub Hadi Mulyadi, Jumat (2/7) siang menggelar Rakor bersama Pangdam VI Mulawarman, Kapolda, Kajati, serta kepala daerah.

Kepala Biro Humas Kaltim, M Syafranuddin menerangkan SE kepada kepala daerah terdiri 5 poin diantaranya melakukan pemeriksaan secara acak terhadap pelaku perjalanan lintas provinsi baik udara, darat maupun laut. “Bupati dan Walikota diminta melakukan pembatasan dan pengetatan terhadap kegiatan masyarakat di tempat-tempat umum seperti obyek wisata,” terangnya.

Sementara SE kepada perusahaan, disebutkan ada 6 poin diantaranya perusahaan wajib menyediakan tempat karantina sebagai tempat isolasi serta perawatan bagi karyawan yang terkonfirmasi Covid 19 tanpa gejala. 

Diakui, saat ini kasus Covid 19 di Kaltim meningkat dalam sepekan terakhir akibat banyaknya karyawan perusahaan yang terpapar. Berdasarkan informasi kepala daerah, sebut Ivan, sebagian besar b berstatus karyawan diantaranya perusahaan yang menggarap kilang Pertamina di Balikpapan. (SK07)


editor@ivan

Penulis Sejak 01 Nov 2020