Kutai Timur

Tidak Boleh Ada Pesta di Malam Tahun Baru

Tidak Boleh Ada Pesta di Malam Tahun Baru Kapolres Kutim AKBP Welly Djatmoko

SANGATTA (26/12-2020)

Malam pergantian tahun, Kamis (31/12) nanti akan diawasi Polres Kutim lebih ketat, warga masyarakat yang melakukan aktifitas yang rawan terjadi penyebaran virus Corona akan dibubarkan, termasuk  balapan liar dan pesta minuman keras.

Kapolres Kutim AKBP Welly Djatmoko menerangkan untuk mencegah terjadi balapan liar yang kerap dilakukan sekelompok remaja, operasi penertiban kendaraan dilakukan sedangkan operasi terhadap pengendalian penggunaan minum keras sudah digelar. “Cukup banyak minuman keras yang diamankan, dalam operasi miras dilakukan degan menyasar warung dan toko yang selama ini ditengarai menjual minuman berlkohol ini,” terang kapolres.

Diakui, penyalahgunaan Narkoba juga menjadi perhatian tim Resnarkoba sehingga menjelang akhir tahun sejumlah oknum penyalahguna Narkoba berhasil diamankan. “Semua kekuatan dikerahkan untuk mengendalikan masyarakat pada malam pergantian tahun nanti, kami berharap masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan seperti pesta-pesta karena kondisi yang tak memungkinkan karena masih mewabahnya Covid 19,” imbuhnya.

Ditanya apakah operasi hanya untuk Sangatta dan kawasan ramai saja, AKBP Welly menyebutkan semua operasi dilakukan di semau kecamatan. “Kutim harus terbebas dari pesta dan kegiatan yang bisa menyebabkan penyebaran Virus Corona marak,” bebernya.(sK03)

editor@ivan

Penulis Sejak 01 Nov 2020