Politik

SK Pemberhentian Uce Sudah Terbit

SK Pemberhentian Uce Sudah Terbit Uce Prasetyo bersama Awang Ferdian Hidayat saat mendaftar di KPU Kutim untuk berlaga di Pilkada Kutim Tahun 2020.

SANGATTA (6/11)   

            Gubernur Kaltim Isran Noor, diakui Kepala Biro Humas Setda Kaltim, M Syafranuddin telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) Pemberhentian Uce Prasetyo sebagai anggota DPRD Kutim periode 2019-2024.

            Pemberhentian Uce Prasetyo, terang Jubir Pemprov Kaltim ini, sesuai dengan surat DPC Kutim tanggal 22 September 2020 terkait pengunduran diri Uce yang ikut berlaga di Pilkada Kutim Tahun 2020. “Alhamdulillah, SK Pemberhentian Pak Uce Prasetyo dari keanggotaan DPRD Kutim sudah terbit pada tanggal 27 Oktober 2020 degan nomor 171.3/16/B.PPOD.III/2020 sementara SK terkait pengangkatan Pak  Hasbullah sebagai pengganti Pak Uce, sedang berproses,” terangnya kepada sejumlah wartawan.

            Dijelaskan, dasar pemberhentian kader PPP ini yakni surat Pimpinan DPRD Kutim tanggal 13 Oktober 2020 dan surat Pjs Bupati Kutim tanggal 15 Oktober 2020. “Gebernur memberikan penghargaan dan ucapan terima kasih atas dedikasi Pak Uce selama menjadi anggota DPRD Kutim yang tiada lain Kutim juga bagian dari Pemprov Kaltim, sehingga apa yang ditorehkan Pak Uce untuk Kutim juga untuk Kaltim,” beber pria yang kerap disapa Ivan ini usai mengikuti pengucapan sumpah Joni sebagai Ketua DPRD Kutim, Kamis (5/11) kemarin.

            Menjawab pertanyaan wartawan sejak kapan SK Gubernur berlaku, ia menyebutkan sejak Uce ditetapkan sebagai pasangan calon oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutim.

            Uce Prasetyo yang sempat menjadi Ketua Sementara DPRD Kutim, diangkat sebagai anggota DPRD Kutim berdasarkan SK Gubernur Kaltim tanggal 9 Agustus 2019. Belakangan ia oleh PPP, dicalonkan sebagai calon Wabup Kutim bersama Awang Ferdian Hidayat untuk berlaga di Pilkada Kutim tahun 2020. Sesuai peraturan, anggota dewan baik DPR, DPD, maupun DPRD wajib mengundurkan diri jika menjadi calon kepala daerah di Pilkada Tahun 2020.(02)

editor@ivan

Penulis Sejak 01 Nov 2020