Seraya Bershalawat, Isran Sematkan Tanda Jabatan ke Agus Tamtomo
- editor@ivan
- 09 Jan 2021
- 739
Gubernur Isran Noor saat menyematkan tanda jabatan ke dada Agus Tamtomo
SAMARINDA (9/1-2021)
Ada pemadangan menarik ketika Gubernur Kaltim Isran Noor menyematkan tanda jabatan Bupati kepada Agus Tamtomo, usai dilantik menjadi Bupati Berau untuk masa sisa masa bakti 2016 -2021.
Saat menyematkan tanda jabatan berlambangkan buruh garuda itu, Isra Noor sambil bersholawat kepada Nabi Muhammad SAW. Suasana pelantikan yang hening, membuat shalawat Isran Noor tendengar jelas demikian ketika saat memasang tanda pangkat di bahu kiri dan kanan Agus Tamtomo. “Jabatan Bupati adalah nasib, karena bisa diusahakan. Karena itu, apa yang dibebankan kepada bupati dapat dilaksanakan dengan baik,†pesan Isran.
Disebutkan, apa yang dijabat Agus saat ini adalah amanah dimana kepercayaan dari pemerintah maupun rakyat Berau. Ia menaruh, harapan meski waktunya singkat, namun Agus dapat melaksanakan tugas dengan baik.Â
Dengan masa sisa jabatan yang ada, ujar Isran, mantan Wabup Berauy ini diharapkan bisa melaksanakan amanah Undang-undang tersebut, dengan harapan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terlebih di masa pandemi ini, dapat dimaksimalkan tugas dan tanggung jawab yang diberikan. "Semoga kita semua terhindar dari virus covid. Selamat bertugas dan sukses dengan amanah baru," jelasnya.Â
Pelantikan yang dihadiri Wagub Kaltim Hadi Mulyadi, Sekprov Kaltim HM Sa'bani, pejabat eselon II Pemprov Kaltim dan Bupati Walikota se Kaltim ini, merupakan kado istimewa bagu Agus karena dilantik bertepatan dengan HUT Kaltim ke 64.(sK07)
Berita Lainnya
catatan berburu pahala di akhir Ramadhan 2025 (2) Alhamdulillah menginap di ring 1 dekat dengan Masjidil Haram
catatan berburu pahala di akhirnbsp; Ramadhan 2025nbsp; nbsp;(2)berihram di atasnbsp; nbsp; nbsp; Ya ....
- editor@ivan
- 15 Apr 2025
- 246
Wakil Ketua DPD - RI Kecelakaan Di Kukar
SANGATTA (5/12-2020)Wakil Ketua DPD RI Mahyudin, Sabtu (5/12) dikabarkan mengalami kecelakaan di Ja ....
- editor@ivan
- 05 Des 2020
- 1076
Rabu Mulai Diberlakukan Sanksi Pelanggar Prokes Covid 19
SANGATTA (9/11)nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp; Masyaraka ....
- editor@ivan
- 09 Nov 2020
- 806
Dalam waktu 6 bulan Polres Kutim sita 94,7 kg Sabu-Sabu dan tahan 252 orang. SANGATTA, (2/7)
Kepolisian Resort Kutai Timur (Polres Kutim), dalam waktu 6bulan di tahun 2026 berhasil mengamankan ....
Presiden : Stop Migor dan CPO
JAKARTA (22/4-2022) Setelah diterpa kenaikan harga minyak goreng selamabeberapa bulan, bahkan sudah ....
- editor@ivan
- 22 Apr 2022
- 1206

