
SAMARINDA (9/2-2021)
Hari Pers Nasional (HPN) 2021 diharapkan dapat menjadi penyeimbang dalam memberikan informasi kepada publik. Keberadaan pers hendaknya dapat sebagai jembatan informasi bagi siapa saja. Termasuk, tidak menyebar informasi bohong atau Hoax di masyarakat.
"Selamat Hari Pers Nasional. Semoga menjadi penyeimbang dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Pers bukan penyebar hoax," kata Sekprov Kaltim HM Sa'bani usai mewakili Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor dalam Peringatan HPN 2021 di Kaltim yang digelar PWI Kaltim dipusatkan di Kantor Diskominfo Kaltim, melalui virtual di Ruang Kerja Sekprov Kaltim, Selasa (9/2).
Sa'bani juga meminta agar insan pers dapat meningkatkan profesionalitas, kompetensi dan kualitas masing-masing. Dengan adanya peningkatan tersebut diharapkan dapat memberikan informasi yang akurat dan berimbang, bukan menyebar berita bohong atau Hoax. "Kalau informasinya akurat tentu masyarakat dapat merasa percaya dengan informasi tersebut," jelasnya.
Pemprov Kaltim, lanjut Sa'bani, mengajak agar pers juga memberikan edukasi selama pandemi Covid-19 saat ini kepada masyarakat. Yaitu, agar selalu taat dan patuh terhadap Protokol Kesehatan. Sehingga bersama-sama mencegah penyebaran penularan virus covid di Kaltim.(*/sK08)
Berita Lainnya

AMY dan DA, Akui Terbawa Arus Permainan Pejabat Pemkab Kutim
SAMARINDA (23/11)Dua terdakwa kasus gratifikasi pejabat Pemkab Kutim, AMY dan DA sama-samanbsp; meng ....
- editor@ivan
- 23 Nov 2020
- 1593

Soal IKN, Gubernur Diundang ke UI
SAMARINDA(7/4-2021)nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp; Setel ....
- editor@ivan
- 07 Apr 2021
- 655

ASKB Sudah Tak Terkejar Dalam Pengumpulan Suara
SANGATTA (11-10-2020)Pasangan Ardiansyah Sulaiman dan Kasmidi Bulang (ASKB) tetap teratas, dan tampa ....
- editor@ivan
- 11 Des 2020
- 564

Hasan Wafat Saat Shalat Dzuhur
SAMARINDA (3/2-2021)Seorang pria bernama Hasan warga Benua Puhun Kecamatan Muara Kaman Kukar, wafat ....
- editor@ivan
- 03 Feb 2021
- 1002

SK Pengangkatan Hasbullah Sudah Terbit
SANGATTA (10/12-2020)Gubernur Kaltim Isran Noor telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan ....
- editor@ivan
- 10 Des 2020
- 892