
SAMARINDA (9/2-2021)
Hari Pers Nasional (HPN) 2021 diharapkan dapat menjadi penyeimbang dalam memberikan informasi kepada publik. Keberadaan pers hendaknya dapat sebagai jembatan informasi bagi siapa saja. Termasuk, tidak menyebar informasi bohong atau Hoax di masyarakat.
"Selamat Hari Pers Nasional. Semoga menjadi penyeimbang dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Pers bukan penyebar hoax," kata Sekprov Kaltim HM Sa'bani usai mewakili Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor dalam Peringatan HPN 2021 di Kaltim yang digelar PWI Kaltim dipusatkan di Kantor Diskominfo Kaltim, melalui virtual di Ruang Kerja Sekprov Kaltim, Selasa (9/2).
Sa'bani juga meminta agar insan pers dapat meningkatkan profesionalitas, kompetensi dan kualitas masing-masing. Dengan adanya peningkatan tersebut diharapkan dapat memberikan informasi yang akurat dan berimbang, bukan menyebar berita bohong atau Hoax. "Kalau informasinya akurat tentu masyarakat dapat merasa percaya dengan informasi tersebut," jelasnya.
Pemprov Kaltim, lanjut Sa'bani, mengajak agar pers juga memberikan edukasi selama pandemi Covid-19 saat ini kepada masyarakat. Yaitu, agar selalu taat dan patuh terhadap Protokol Kesehatan. Sehingga bersama-sama mencegah penyebaran penularan virus covid di Kaltim.(*/sK08)
Berita Lainnya

Migor di Kaltim Masih Cukup Untuk 53 Hari Kedepan
SAMARINDA (6/3-2022)nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp; Ketersedi ....
- editor@ivan
- 06 Mar 2022
- 432

Haji : Kaltim Kebagian 1.174 Orang, Kutim 81 Orang
SAMARINDA (26/4-2022)nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp; Siapakahyang mendapat k ....
- editor@ivan
- 26 Apr 2022
- 525

Perayaan Natal di Kutim, Gereja Terapkan Prokes Covid 19
SANGATTA (25/12-2020)Perayaan Natal oleh umat Kristiani di Kutim dirayakan dengan Prokes Covid 19 ya ....

Terima Kasih Pak Isran, Kini Anak Saya Bisa Dirawat di Balikpapan
AIR MATANYA setetes demi tetes mulai membasahi pipinyayang tampak sudah tak terurus, namun wanita mu ....
- editor@ivan
- 03 Apr 2022
- 538

Membedah Dakwaan Kasus Gratifikasi Pejabat Kutim (2) : Kepala OPD, Pokir DPRD Kutim Jangan Diganggu
TIM JPU KPK yang terdiri AliFikri, Ariawan Agustiartono, Zainal Abidin Siswhandono,Nur Haris Arhadi, ....
- editor@ivan
- 24 Nov 2020
- 670