bupati Kutim Ardoiansyah Sulaiman doidampingi Camat Rantau Pulung menerangkan terkait dampak pengoperasian underpasas PY KNC STA 37
SANGATTA.(5/11)
Kehawatiran warga masyarakat
pengguna ruas jalan Sangatta – Rantau Pulung bertabrakan dengan kendarran operasional
pengangkut batubra, sejak Kamis (5/11) reda sudah seiring difungsikannya
underpass PT Kaltim Nusantara Coal (KNC) di STA 37 Desa Pulungsari .
Beroperasinya underpass di STA
37, Desa Pulungsari, diakui Nbupati Kutim Ardiansyah Sulaiman memberikan akses lebih aman dan lancar bagi warga sekaligus
membuka peluang penguatan aktivitas ekonomi di kedua kecamatan yakni Sangatta dan
Rantau Pulung.
Menurut Ardiansyah Sulaiman pembangunan
underpass merupakan langkah konkret perusahaan dalam mengurangi gangguan
aktivitas angkutan tambang terhadap pengguna jalan umum.
Selama ini, perlintasan
kendaraan hauling dan alat berat perusahaan dengan jalan yang digunakan
masyarakat berpotensi menimbulkan hambatan perjalanan. Kondisi tersebut tidak
hanya menyangkut kenyamanan, tetapi juga keselamatan pengguna jalan yang setiap
hari melintasi kawasan operasional perusahaan.’’beroperasinya underpass, jalur
kendaraan operasional perusahaan kini memiliki akses perlintasan tersendiri
sehingga tidak lagi harus bersinggungan langsung dengan arus lalu lintas
masyarakat,’’ sebutnya.
“Alhamdulillah, sekarang
underpass sudah selesai dan bisa digunakan. Jadi, masyarakat tidak perlu lagi
terganggu oleh aktivitas kendaraan hauling dan alat berat perusahaan saat
melintas. Ini tentu sangat membantu warga,” ujar Ardiansyah.
Menurutnya, pembangunan underpass
oleh PTKNC membuktikan bahwa investasidi
sektor pertambangan telsh memberikan manfaat luas
daripada sekadar kegiatan produksi. Kehadiran perusahaan di daerah harus mampu
menjawab kebutuhan masyarakat, termasuk menyediakan fasilitas pendukung yang
dapat meningkatkan keselamatan dan kelancaran mobilitas warga.
Ardiansyah menegaskan,
pemerintah daerah mengharapkan setiap investasi yang masuk ke Kutim turut
menciptakan multiplier effect bagi perekonomian daerah masyarakat yakni aktivitas perusahaan harus mampu mendorong
tumbuhnya peluang usaha, membuka kesempatan kerja, dan menggerakkan kegiatan ekonomi
daerah operasional
"Kalau kita memberikan
peluang investasi, harapannya ekonomi daerah ikut tumbuh. Tetapi masyarakat
juga harus merasakan manfaatnya. Harus ada usaha-usaha baru yang berkembang dan
ekonomi warga ikut bergerak,” bebernya.
Diakuinya, kontribusi perusahaan tidak hanya
dilihat dari besarnya investasi dan produksi. Namun dilihat dari tanggung jawab
terhadap lingkungan, keselamatan masyarakat, serta dampak sosial ekonomi harus
menjadi bagian dari pelaksanaan kegiatan pertambangan.“Perusahaan harus bekerja
baik dalam menjaga lingkungan, dan
memperhatikan masyarakat di sekitarnya. Jadi, kehadiran investasi benar-benar
memberikan manfaat bagi daerah dan warga,” ungkapnya.(adv4)
Berita Lainnya
Kapolres Kutim punya cara tersendiri Dukung Program Quick Wins Kapolri , kemarin Pimpin langsung kendalikan LaluLintas di Sangatta
SANGATTASelasa (2/11) kemarin benar-benarmejadi hari tersibuk bagi KapolresKutim AKBP Aryansyah, sej ....
Tingkatkan Layanan Konsultasi Kesehatan, dr Leni Luncurkan Program SIASAT
SAMARINDA (26/2-2021)Dalam usaha meningkatkan kesehatan masyarakat terutama ASN Pemprov dan keluarga ....
- editor@ivan
- 26 Feb 2021
- 1647
tips melaksanakan ibada haji (8):jangan jalan tanpa alas kaki bahaya kaki bisa terkelupas, telur jaTuh jadi dadar.
jamaah asal indonesia terkenalketaatannya serta kebersihannya terutama untuk menjaga kebersihan temp ....
- editor@ivan
- 07 Mei 2025
- 270
Kajari Kutim : Kami Siap Bantu Pemkab, SKK Dari BPKAD Ditunggu
SANGATTA (5/4-2022)Setelah lama takterdengar kelanjutannya, kini masalahKendaran Dinas (Randis) mili ....
- editor@ivan
- 05 Apr 2022
- 1091
Bersama FCPF-CF, Biro Humas Kaltim Kirim Wartawan ke Kubar
SAMARINDA (11/12-2020)Sejumlah wartawan diberangkatkanBiro Humas Kaltim untuk mengikuti kunjungan ke ....
- editor@ivan
- 11 Des 2020
- 605

