Kutai Timur

pengoperasian underpass KNC redakan kekhawatiran warga

pengoperasian underpass KNC redakan kekhawatiran warga bupati Kutim Ardoiansyah Sulaiman doidampingi Camat Rantau Pulung menerangkan terkait dampak pengoperasian underpasas PY KNC STA 37

SANGATTA.(5/11)

Kehawatiran warga masyarakat pengguna ruas jalan Sangatta – Rantau Pulung  bertabrakan dengan kendarran operasional pengangkut batubra, sejak Kamis (5/11) reda sudah seiring difungsikannya underpass PT Kaltim Nusantara Coal (KNC) di STA 37 Desa Pulungsari .

Beroperasinya underpass di STA 37, Desa Pulungsari, diakui Nbupati Kutim Ardiansyah Sulaiman memberikan akses  lebih aman dan lancar bagi warga sekaligus membuka peluang penguatan aktivitas ekonomi di kedua kecamatan yakni Sangatta dan Rantau Pulung.

Menurut Ardiansyah Sulaiman pembangunan underpass merupakan langkah konkret perusahaan dalam mengurangi gangguan aktivitas angkutan tambang terhadap pengguna jalan umum.

Selama ini, perlintasan kendaraan hauling dan alat berat perusahaan dengan jalan yang digunakan masyarakat berpotensi menimbulkan hambatan perjalanan. Kondisi tersebut tidak hanya menyangkut kenyamanan, tetapi juga keselamatan pengguna jalan yang setiap hari melintasi kawasan operasional perusahaan.’’beroperasinya underpass, jalur kendaraan operasional perusahaan kini memiliki akses perlintasan tersendiri sehingga tidak lagi harus bersinggungan langsung dengan arus lalu lintas masyarakat,’’ sebutnya.

“Alhamdulillah, sekarang underpass sudah selesai dan bisa digunakan. Jadi, masyarakat tidak perlu lagi terganggu oleh aktivitas kendaraan hauling dan alat berat perusahaan saat melintas. Ini tentu sangat membantu warga,” ujar Ardiansyah.

Menurutnya, pembangunan underpass  oleh PTKNC membuktikan bahwa investasidi sektor  pertambangan telsh  memberikan manfaat   luas daripada sekadar kegiatan produksi. Kehadiran perusahaan di daerah harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat, termasuk menyediakan fasilitas pendukung yang dapat meningkatkan keselamatan dan kelancaran mobilitas warga.

Ardiansyah menegaskan, pemerintah daerah mengharapkan setiap investasi yang masuk ke Kutim turut menciptakan multiplier effect bagi perekonomian daerah masyarakat yakni  aktivitas perusahaan harus mampu mendorong tumbuhnya peluang usaha, membuka kesempatan kerja, dan menggerakkan kegiatan ekonomi daerah operasional

"Kalau kita memberikan peluang investasi, harapannya ekonomi daerah ikut tumbuh. Tetapi masyarakat juga harus merasakan manfaatnya. Harus ada usaha-usaha baru yang berkembang dan ekonomi warga ikut bergerak,” bebernya.

Diakuinya,  kontribusi perusahaan tidak   hanya dilihat dari besarnya investasi dan produksi. Namun dilihat dari tanggung jawab terhadap lingkungan, keselamatan masyarakat, serta dampak sosial ekonomi harus menjadi bagian dari pelaksanaan kegiatan pertambangan.“Perusahaan harus bekerja baik dalam  menjaga lingkungan, dan memperhatikan masyarakat di sekitarnya. Jadi, kehadiran investasi benar-benar memberikan manfaat bagi daerah dan warga,” ungkapnya.(adv4)

 

 

 

Share to:

Ivan

Editor