
SAMARINDA (11/4-2022)
Setelah stagnan beberapa tahun, Â kini nasib Institut Seni Budaya
Indonesia (ISBI) Kaltim ada secercah
harapan. Ini tiada lain karena Pemkab Kutai Kartanegara akan menghibahkan lahan
untuk keperluan ISBI ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan
Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia (RI).
              Kepala
Biro ADPIM Setda Kaltim M Syafranuddin menerangkan penyerahan asset Pemkab
Kukar ini  dilakukan Senin (11/4) pukul 13.30
WIB di Kantor Mendikbudristek di Jalan Jendral Sudirman Jakarta. “Asset berupa
tanah yang diserahkan sebanyak dua bidang yakni seluas 306,623 M2 senilai Rp6,2
Miliar dan seluas 10.100 M2 senilai Rp1,8 miliar,†terangnya.
              Jubir
Gubernur Kaltim ini membenarkan, ISBI Kaltim sulit beroperasi karena belum ada izin
sehingga sulit bagi Pemprov Kaltim untuk memberikan dukungan anggaran dan
lainnya. “Alhamdulillah, dibulan penuh ramhat ini ada surat datang yang intinya
terkait dengan nasib ISBI Kaltim,†jelasnya seraya menambahkan serah terima
asset untuk ISBI Kaltim ini Pemprov diwakili Wagub Hadi Mulyadi dan Pemkab
Kukar oleh Bupati Edi Darmansyah.
Data yang ia terima, ISBI Kaltim sejak
tahun 2019 Â tak menerima mahasiswa
baru akibat anggaran untuk
operasional yang tiada lain
dampak Pemprov Kaltim belum mendapat  legalitas ISBI Kaltim dari Kemendikbudristek.
Selama ini, Â ISBI Kaltim berada di bawah asuhan Institut
Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta,
sementara berbagai upaya dilakukan Pemprov Kaltim antara lain menyempurnakan Memorandum
of Understanding (MoU) dengan Kemendikbudristek, serta ISI.
ISBI Kaltim
tak diizinkan melakukan penerimaan mahasiswa baru tahun 2019/2020 setelah
Direktorat Jenderal Kelembagaan Iptek dan Dikti pada 2019 sehingga Pemprov hanya menuntaskan studi
mahasiswa 2018/2019 yang sedang
menempuh pendidikan. “Lulusan ISBI Kaltim telah mengabdikan diri sebagai
guru di Samarinda dan Paser, mereka
tak mengecewakan,†terang pria yang akrab disapa Ivan ini.(SK06)
Berita Lainnya

SK Pengangkatan Hasbullah Sudah Terbit
SANGATTA (10/12-2020)Gubernur Kaltim Isran Noor telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan ....
- editor@ivan
- 10 Des 2020
- 844

Abu : Warga Tak Mampu Dapat STB Gratis
SAMARINDA (22/7-2021)Perubahannbsp; sistem siaran televisi di Indonesia dari analog ke digital, tida ....
- editor@ivan
- 22 Jul 2021
- 732

Dandim Kutim Komandani Pembangunan Sekretariat IKAT
SANGATTA (1/7-2021)Warga Toraja yang berada di Kutim, diajak Bupati Ardiansyah Sulaiman untuk ikut m ....
- editor@ivan
- 01 Jul 2021
- 434

tips berhaji (10 ):BAWA ROKOK DIBATASI HANYA 200 BATANG, BANDEL SIAP2 DIDENDA BESAR ATAU MASUK PENJARA.
jamaah haji yang doyang merokok,mulai di tanh air sudah berlatih untuk mengurangi dan biasakan merok ....
- editor@ivan
- 09 Mei 2025
- 29

Berkas Pekara Ism disatukan Dengan EUF, Mus dengan Sur dan AET Tersediri
SAMARINDA (12/11)Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Samarinda, telah memberi nom ....
- editor@ivan
- 12 Nov 2020
- 658