Hukum dan Kriminal

mobil pemilik sabu ikut disita Polisi.

mobil pemilik sabu ikut disita Polisi. tersangka AIA dan barang bukti yabg diamankan Polisi

SANGATTA.

KEMANAPUN oknum yang terlibat Narkotika bersembunyi, pasti dicokok Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kutai Timur. Terbukti Senin (19/10) tadi, seorang pria pria berinisial A.I.A. (25) ditangkap di Jalan Poros Bengalon–Sangkulirang Kilometer 7 Desa Sepaso Timur, Bengalon.

Dari tangan AIA ini, ditemukan Narkotika jenis sabu seberat 1,86 gram.Kasat Resnarkoba Polres Kutai Timur, IPTU Erwin Susanto, Selasa (20/10) menjelaskan tertangkapnya AIA berkat  informasi masyarakat yang curiga dengan gerak-gerak AIA sehingga diduga terkait  transaksi narkotika. ‘’ketika informasi itu diterima Polres Kutim, Satresnarkoba langsung bergerak dengan menerjunkan tim opsnal.’’ Terang Erwin.

Saat tim berada di TKP melakukan penyelidikan, menemukan AIA sedang menanti seseorang di sebuah pondok bengkel mobil di Jalan Poros Bengalon–Sangkulirang Kilometer 7, Desa Sepaso Timur sehingga ketika dilakukan pemeriksaan didalam dompet yang diakui A.I.Amiliknya. dalam dompet  ditemukan 2 plastik bening yang berisikan kristal putih ciri – ciri sabu. ‘’kerika dikonfirmssi dengan A.I. A. Dompet yang berada di mobil memang miliknya,’’ sebut Erwin.

Erwin mengungkapkan sabu yang ditemukan Tim Opsnal diperoleh A.I.A di Samarinda dengan cara sistem jejak di pinggir jalan kawasan Palaran, tepatnya di samping sebuah minimarket di Palaran.untuk melakukan pendalaman Tim Opsnal langsung mengamankan A.I.A bersama barang bukti sabu-sabu sertasatu unit telepon genggam Redmi Note 14 Pro warna hitam, empat lembar plastik klip, satu dompet hitam, satu plastik bening, seperangkat alat isap atau bong beserta pipet kaca, serta satu sendok takar sabu berwarna hijau. Termasuk satu unit mobil Daihatsu Sigra warna putih yang berada di lokasi kejadian.‘Seluruh barang bukti bersama terduga tersangka selanjutnya dibawa ke Polres Kutai Timur untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satresnarkoba,’ terangnya.(sk02)

 

Share to:

Ivan

Editor