pemuda

Budi ditangkap dengan narkoba seberat 0,96 gram

Budi ditangkap dengan narkoba seberat 0,96 gram TSK BUDI SAAT DIAMANKAN

SANGATTA  (18/6)

Operasi pemberantasan penyalahgunaan narkoba tak pernah sedikitpun dihentikan Polres Kutim,terbukti sudah Bnyak warga masyarakat yang dijebloskan ke balik jeruji dan mendapat hukuman penjara, ternyata tak membuat pelaku lain bertobat.

Awal bulan juni lalu, jajaran resnakoBA, Ujar kasi humkas polres Kutim  AIPTU Wahyu, menerima indormasi dari masyarakat bahwa di Desa Maloy tepatnya di Jalan Poros MaloKec. Sangkulirang sering terjadi penyalahgunaan nakoba.

Laporan masyarakat itu, kata Wahyu Klangsung dilakukan penyelidikan dan hasilnya memang benar. Dalam operasi yang dilakukan ahad (7/6) itu, sebut Iptu Wahyu berhasil diamankan seorang pria sebut saja Budi dengan barang bukti 0.96 gram sabu-sabu. ‘’dengan sangkaan pengedar, pria itu diamankan bersama barang buktinya dan kini masih ditahan di Mapolres Kutim,” terangnya.(fan)

Share to:

Ivan

Editor