pemuda

Meski sempat Sembunyikan sabu di bawah batu, tetap ditemukan ditemukan polisi

Meski sempat Sembunyikan sabu di bawah batu, tetap ditemukan ditemukan polisi sabu ysang ditemukan opsnal resnarkoba Polres Kutim dari tangan HJA


SANGATTA.

Seorang pria berinisial HJA alias A, jumat (28/8) ditangakap jajaran Polres Kutim karena diduga setelah diduga terlibat tindak pidana narkotika di Desa Singa Gembara, Kecamatan Sangatta Utara.

Penangkapan HJA kata kasat resnarkoba PolresKutim Iptu Erwin Susanto, karena ditangan HJA ditemukan 40 bungkus berisikan sabu dengn berat kotor rp 18,89 gram.’’Penangkapan HJA dilakukan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kutai Timur pada Jumat, (28/8), berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas seorang pengendara sepeda motor di sekitar Gang Rukun.,’ sehingga langsung ditindak lanjuti tim Opsnal yang sedang berada di lapangan hasilnya tidak meleset,’’ sebut Kasat Resnarkoba Polres Kutai Timur, Iptu Erwin Susanto

Ketika ditanya petugas lanjut Erwin, HJA tak bisa mengelak karena sejumlah barang bukti utama ditemukan tersimpan di beberapa bagian pakaian yang dikenakannya serta di dalam bungkus rokok.

 

Dengan bukti awal, penyelidikan diperluas, ungkap Erwin,  anggota bergerak menuju bagian ujung jalan cor di Gang Rukun. Di lokasi tersebut, petugas menemukan satu paket yang diduga sabu disembunyikan di bawah batu.

kemudian tim melakukan pengembangan dan menemukan barang bukti lainnya di lokasi yang ditunjukkan oleh tersangka di rumah yang berada di Gang Rahmat I, Desa Singa Gembara.

Penggeledahan di rumah tersebut petugas kembali menemukan sebuah tas berwarna hijau yang tergantung di area dapur.ketika diperiksa diemukan  sejumlah paket sabu ‘’semua Barang bukti berjumlah 40 bungkus untuk pemeriksaan lebih lanjut,kesemuanyaoleh  HJA diakui miliknya.Selain barang bukti utam berupa sabu, polisi turut mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyimpanan dan penggunaan narkotika yakni puluhan sedotan, telepon genggam, tas belanja, bungkus rokok, plastik klip, sendok takar, alat hisap, serta timbangan digital.’’kini tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Kutim,’ tadas Itu Erwin. (sk01)

Share to:

Ivan

Editor