Wabup Mahyunadi saat menghadiri sosialisasi dan pelatihan Program Perlinsos DIgital
SANGATTA
Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim) Mahyunadi
menegaskan akurasi data kunci dalam
penyaluran bantuan sosial (Bansos). Kesalahan pendataan dapat menyebabkan warga
yang benar-benar membutuhkan justru kehilangan haknya untuk mendapatkan bantuan
pemerintah.
Saat membuka Sosialisasi dan
Pelatihan Program Perlindungan Sosial Digital Kabupaten Kutai Timur Tahun 2026, yang diselenggarakan Dinas Sosial Kutim Rabu (21/10).Diungkapkanya. persoalan ketepatan
sasaran bansos merupakan keluhan
masyarakat. ‘’saya kerap menerima komplain
warga, mereka datang mengadu karena merasa belum mendapatkan bantuan meskipun
kondisi ekonominya membutuhkan perhatian pemerintah,’ sebut Mahyunadi.
Persoalan yang kerap terjadi hingga
menimbulkan kurangnya kepercyaan masyarakat kepada pemerintah, menuntut pembenahan data agar sesuai dengan keadaan
masyarakat yang sebenarnya. “keberhasilan program perlindungan sosial tidak
hanya ditentukan besarnya anggaran, tetapi juga kemampuan pemerintah memastikan
bantuan diterima warga yang memenuhi kriteria,’ tandasnya.
Mahyunadi menilai penerapan
sistem Perlindungan Sosial Digital menjadi salah satu upaya memperbaiki proses
pendataan. Namun, penggunaan teknologi harus diikuti keterlibatan aparat yang
memahami kondisi masyarakat secara langsung.
Disini, ia menegaskan pentingnya peran Ketua RT, kepala desa, lurah,
dan camat dalam memperbarui data warga. ‘’aparat desa ini memiliki kedekatan
dengan masyarakat sehingga dapat mengetahui perubahan kondisi ekonomi, warga
yang kehilangan pekerjaan, lanjut usia yang hidup sendiri, hingga keluarga yang
membutuhkan perlindungan sosial,’ beber Mahyunadi.
Pembaruan dataia minta dilakukan secara berkala, bukan hanya
menjelang penyaluran bantuan. Perubahan kondisi kependudukan dan ekonomi warga
harus segera dicatat agar kebijakan pemerintah tetap sesuai dengan kebutuhan di
lapangan.Selain itu, dengan tegas ia minta mengingatkan agar penentuan penerima
bansos benar-bensr adil tanpa dipengaruhi hubungan keluarga, nepotisme, maupun
kepentingan pihak tertentu.
Penerapan Perlindungan Sosial
Digital , lanjut Mahyunadi, dapat memperkuat koordinasi antara perangkat
daerah, pemerintah desa, pengurus RT, serta unsur TNI dan Polri dalam mendukung
pendataan yang lebih akurat dan transparan.
“Saya berharap melalui
pelatihan hari ini, Bapak dan Ibu bukan hanya memahami bagaimana menggunakan
sistem Perlinsos Digital, tetapi juga memahami bahwa di balik setiap data yang diinput
benar riil karena ada nasib sebuah
keluarga. Satu kesalahan data bisa menyebabkan keluarga kehilangan haknya.
Sebaliknya, satu data yang kita perbaiki dapat membantu satu keluarga
mendapatkan perlindungan yang memang menjadi haknya,” pesan Mahyunadi.(sk02)
Berita Lainnya
KNPI Kutim Kembali Gelar Musda?
SANGATTA (3/7-2021)Setelah melayangkan gugatan ke DPD KNPI Kaltim terkait Musda KNPI Kutim belum lam ....
- editor@ivan
- 03 Jul 2021
- 722
Layanan PDAM T2B Meningkat Dari Tahun ke Tahun
SANGATTA (2/11)Layanan PDAM Tirta Tuah Benua (T2B) Kutim terus meningkat dan sudah dirasakan masyar ....
- editor@ivan
- 02 Nov 2020
- 727
Mahyunadi minta data bansos direvisi dan disesuaikan kenyataan.
SANGATTA Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim) Mahyunadimenegaskan akurasi data kunci dalampenyaluran ban ....
BOCAH MAIN BOLA DITERKAM BUAYA BENGALON
Sangatta, SWara KUTIMSeorang bocah bernama Nur Romadhon Als Mandon, usia 8 tahun, Selasa 8 Maret 202 ....
rakor forkopimda kutim bahas soal sidrap
RAKOR FORKOMPIMDA KUTIM BAHASSIDRAPsangattanbsp; (24/7)masalah dusun sidrap yang beradadi daerah per ....
- editor@ivan
- 24 Jul 2025
- 168

