Kutai Timur

Mahyunadi minta data bansos direvisi dan disesuaikan kenyataan.

Mahyunadi minta data bansos direvisi dan disesuaikan kenyataan. Wabup Mahyunadi saat menghadiri sosialisasi dan pelatihan Program Perlinsos DIgital

SANGATTA

 Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim) Mahyunadi menegaskan akurasi data  kunci dalam penyaluran bantuan sosial (Bansos). Kesalahan pendataan dapat menyebabkan warga yang benar-benar membutuhkan justru kehilangan haknya untuk mendapatkan bantuan pemerintah.

Saat membuka Sosialisasi dan Pelatihan Program Perlindungan Sosial Digital Kabupaten Kutai Timur Tahun 2026,  yang diselenggarakan Dinas Sosial Kutim Rabu (21/10).Diungkapkanya. persoalan ketepatan sasaran bansos  merupakan keluhan masyarakat. ‘’saya  kerap menerima komplain warga, mereka datang mengadu karena merasa belum mendapatkan bantuan meskipun kondisi ekonominya membutuhkan perhatian pemerintah,’ sebut Mahyunadi.

Persoalan yang kerap terjadi hingga menimbulkan kurangnya kepercyaan masyarakat kepada pemerintah, menuntut  pembenahan data agar sesuai dengan keadaan masyarakat yang sebenarnya. “keberhasilan program perlindungan sosial tidak hanya ditentukan besarnya anggaran, tetapi juga kemampuan pemerintah memastikan bantuan diterima warga yang memenuhi kriteria,’ tandasnya.

Mahyunadi menilai penerapan sistem Perlindungan Sosial Digital menjadi salah satu upaya memperbaiki proses pendataan. Namun, penggunaan teknologi harus diikuti keterlibatan aparat yang memahami kondisi masyarakat secara langsung.

Disini, ia menegaskan  pentingnya peran Ketua RT, kepala desa, lurah, dan camat dalam memperbarui data warga. ‘’aparat desa ini memiliki kedekatan dengan masyarakat sehingga dapat mengetahui perubahan kondisi ekonomi, warga yang kehilangan pekerjaan, lanjut usia yang hidup sendiri, hingga keluarga yang membutuhkan perlindungan sosial,’ beber Mahyunadi.

 

Pembaruan dataia minta  dilakukan secara berkala, bukan hanya menjelang penyaluran bantuan. Perubahan kondisi kependudukan dan ekonomi warga harus segera dicatat agar kebijakan pemerintah tetap sesuai dengan kebutuhan di lapangan.Selain itu, dengan tegas ia minta mengingatkan agar penentuan penerima bansos benar-bensr adil tanpa dipengaruhi hubungan keluarga, nepotisme, maupun kepentingan pihak tertentu.

Penerapan Perlindungan Sosial Digital , lanjut Mahyunadi, dapat memperkuat koordinasi antara perangkat daerah, pemerintah desa, pengurus RT, serta unsur TNI dan Polri dalam mendukung pendataan yang lebih akurat dan transparan.

“Saya berharap melalui pelatihan hari ini, Bapak dan Ibu bukan hanya memahami bagaimana menggunakan sistem Perlinsos Digital, tetapi juga memahami bahwa di balik setiap data yang diinput benar riil karena  ada nasib sebuah keluarga. Satu kesalahan data bisa menyebabkan keluarga kehilangan haknya. Sebaliknya, satu data yang kita perbaiki dapat membantu satu keluarga mendapatkan perlindungan yang memang menjadi haknya,” pesan Mahyunadi.(sk02)

Share to:

Ivan

Editor