Kutai Timur

ada Karhutla cukup tekan 112 di HP

ada Karhutla cukup tekan 112 di HP upaya pemadaman Karhutla di Sangatta Utara oleh tim Gabungan

 SANGATTA

WARGA masyarakat yang mengerahui adanya Kebakaran hutan dan lahan Di Kutim kini tidak repot lagi cukup menekan angka 112 pada hand phonenya sudah dapat melaporkan Karhutla.

Layanan yang dikelola Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) Kutim ini beroperasi selama 24 jam dan dapat diakses secara gratis tanpa pulsa.

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Staper Kutim, Aji Nazaruddin menjelaskaN SAAT INI  laporan yang masuk, didominasi aduan kebakaran hutan dan lahan, di Sangatta Utara dan Sangatta Selatan.

Di tambahkan,  laporan yang diterima langsung diteruskan kepada instansi terkait atau Posko Karhutla di masing-masing kecamatan  untuk ditindaklanjuti.

Dijelaskan sesuai tupoksi Penanganan  Karhulta  melibatkan sejumlah pihak sesuai dengan jenis kejadian dengan koordinator Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dibantu pemadam kebakaran, TNI, Polri hingga pemerintah kecamatan dan ormas.

“Saat kinformasi diterima dari masyarakat, langsung diteruskan ke instansi yang berwenang. Jadi tidak perlu menunggu proses lagi,” bebernya seraya seraya menyenbutkan beberapa laporan Karhutla di Sangatta Utara.

 

 layanan 112, tambah Nazaruddin,  tidak menggantikan nomor darurat milik masing-masing instansi seperti Polres Kutim 110. Layanan yang dikelola Kominfo Kutim berfungsi sebagai penghubung informasi agar laporan masyarakat dapat diterima oleh pihak yang memiliki kewenangan menangani kejadian seperti kecelakaan lalu lintas, laporan dapat diteruskan kepada kepolisian dan rumah sakit.

Sementara untuk karhutla, informasi disampaikan kepada petugas pemadam kebakaran, BPBD, serta instansi lain yang berkaitan dengan penanganan kejadian.

“Intinya, layanan 112 untuk mempermudah pelayanan agar lebih cepat dan Karhutla bisa dicegah melebar arealnya terlebih yang dekat pemukiman masyarakat,” ungkapnya.

Disebutkan panggilan darurat 112 di Kutim sudah ada dari tahun 2022. Namun, sosialisasi mengenai fungsi dan manfaatnya belum masih dan kini ditshun 2026 kembali dimasyarakatkan lagi agar diketahui masyarakat luas.

Iapun berharap media turut membantu menyebarluaskan informasi mengenai nomor darurat tersebut sehingga masyarakat dapat memanfaatkannya ketika menghadapi situasi yang membutuhkan penanganan segera dan mengancam keselamatan manusia.

‘’masyarakat agar berhati-hati dalam membuka atau membersihkan lahan dan jangan dengan cara membakar, termasuk membakar sampah di lingkungan,’’ pesannya.(sk03)

 

 

Share to:

Ivan

Editor