Hukum dan Kriminal

Kunjungi Pacar Bawa Sabu, AH Dibekuk Polisi

Kunjungi Pacar Bawa Sabu, AH Dibekuk Polisi AH bersama barang bukti yang diamankan jajaran Polsubsektor Teluk Pandan

SANGATTA (4/11)

                Banyaknya pelaku penyalahgunaan Narkoba yang tangkap Polisi, tak membuat pelaku lainnya jera. Ruang tahanan yang pengap, tak dipikirkan. Buktinya ada saja, oknum masyarakat yang ditangkap karena kedapatan memiliki sabu – jenis narkotika kelas satu.

                Salah satu oknum yang ditangkap yakni AH bin Bo alais Faisal (41), warga Kampung Mandar Lok Tuan Bontang ini, terang Kapolres Kutim AKBP Welly Djatmiko ditangkap  di Jalan  Poros Bontang-Sangata  Desa Martadinata Teluk Pandan, Ahad (1/11) lalu.

                Bersama Kapolsek Sangatta AKP Slamet Riyadi  dan Kapolsubsektor Teluk Pandan, Ipda Suyamto, disebutkan, penangkapan AH ketika anggota Polseksubsektor Teluk Pandan mendapat laporan masyarakat yang menyebutkan disebuah rumah kost, ada kegiatan masyarakat yang mencurigakan.

                Tanpa membuang waktu, ujar Kapolsek AKP Slamet Ruyadi, Kapolsubsektor Ipda Suyamto langsung melakukan persiapan dengan mengerahkan anggotnya. “Penggerebekan yang dilakukan pukul 23.00 Wita itu ditemukan sabu yang disimpan dalam sebuah helm,” terang AKP Slamet.

                Dijelaskan, pada saat penggerebekan yang disaksikan Mansur (57) salah seorang warga Martadinata, tersangka sedang bersama Rahmadina. Namun ketika sabu ditemukan dalam helm, AH mengakui helm miliknya demikian dengan 4 paket sabu. “Saat ini, Rahmadina menjadi saksi sedangkan barang bukti yang diamankan selain sabu juga pipet, helm dan HP,” timpal Ipda Suyamto.

Mempertanggungjawabkan perbuatannya, AH sebelum diaankan dan menjalani pemeriksaan di Polsubsektor Teluk Pandan, terlebih dahulu menjalani pemeriksaan Covid 19. “Ia diamankan di Polsubsektot Teluk Pandan bersama barang bukti, untuk saat ini disangka melanggar kepemilikan sabu yang bertentangan dengan UU Narkotika dimana ancaman hukumannya lebih 5 tahun penjara,” beber Ipda Suyamto seraya menambahkan tersangka dengan saksi merupakan sepasang kekasih.(05)

editor@ivan

Penulis Sejak 01 Nov 2020