Kerja keras Polsek Muara Bengkal berhasil kembalikan senyum Jamil.
tersangka D (jongkok) ketika diamankan Reskrim Polsek Muara bengkal bersama sepeda motor hasil aksinya.(foto ist)
Muara Bengkal.
Seorang pria berinisial Da
(26) kini merikuk di ruang penjaran Polsek Muara bengkal, ia di disangka telah
melakukan Pencurian sepeda motor di Camp Karyawan Estate Bendang Baru PT Nala
Palma Cadudasa, Desa Senambah, Muara Bengkal.
Kapolsek Muara Bengkal Iptu
Agus Fahrur Rozi menyebutkan D diamankan Tim Reskrim Polsek Muara Bengkal, Kamis
(15/10). ‘’kasus pencurian sepeda motor sebetulnya terjadi hampir sebulan lalu
tepatnya Jumat (11/9) sekitar pukul 17.30 Wita. Saat itu,Jamil sebagai korban memarkirkan seoeda motornya Nopol Kt 4230
BBY di area parkir depan camp tempat tinggalnya,’’terang Iptu Agus Fahrur Rozi.
Namun, sehari kemudian pukul
05.15 Wita, korban kerika hendak pergi kerja baru mengetahui sepeda motornya sudah tidak ada. Memperkuat dugaannya, jamil melaporkan
Safei kepada petugas keamanan perusahaan, ditemani Safei, Jamil melapor telah
kehilangan sepeda motor degan beberapa bukti diantaranya STNK. ‘’Sebelumnya Jamil daSafei melakukan pengecekan di TKP dan
mencari informasi terkait keberadaan karyawan yang tinggal di sekitar camp,’
beber Kapolsek.
Berdasarkan laporan Jamil, Reskrim Muara Bengkal langsung menerjunkan Tim
busernya dengan menggali sejumlah informasi masyarakat terutama informasi jual
beli kendaraan bermotor. Meski minim informasi, polsek MuaraBengkal tak
mengecewakan Jamil, bsahkan membuat Jamil kembali tersenyum bshagia karena Kamis kemarin, sepeda motor kesayangnya yang dibeli
dari keringatnya sebagai karyawan perusahaan kelapa sawit berhasil ditemukan
berikut D sebagai tersangka.
Iptu Agus Fahrur mengungkapan pengungkapan
kasus pencurian sepeda motor di Perusahaan Kelapa Sawit ini, terbilang rumit
karena semua informasi yang digali selalu menemui jalan buntu, belakangan
diperoleh informasi ada seorang karyawan bernama D telah meninggalkan
lingkungan perusahaan tanpa izin dari pihak manajemen pada dini hari kejadian. ‘’infornas
itulah yang ditelusuri Tim Reskrim Polsek Muara Bengkal, terutama mencari
keberadaan D dan alhamdulillah kerja keras tim tidak sia-sia, pada Kamis
tanggal 15 Oktober 2026, D berhasil ditemukan bersama barang bukti berupa 1
unit sepeda motor merk Honda Verza CB
150 tanpa Nopol warna hitam, serta STNK atas nama PT Hamparan Sentosa,’’bebernya.
Untuk mempertangungjawabkan
perbuatannya , lanjut Kapolsek Iptu Agus Fahrur Rozi, D kini diamankan di
Polsek Muara Bengkal. ‘’Pria yang satu profesi degan korban ini disangka melanggar
Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum
Pidana (KUHP) yang ancaman hukumannya minimal 5 tahun penjara,’’ sebut Iptu
Agus Fahrur Rozi.(Sk05)
Berita Lainnya
Ardiansyah : Masjid Asshabirin, Jad Ladang Amal Warga Teluk Pandan
SANGATTA (5/3-2022)Setahap demi setahap, berkat dukunganberbagai pihak, akhirnya Masjid Asshabirin D ....
- editor@ivan
- 05 Mar 2022
- 651
Logistik Pilkada Kutim Sudah Tiba di Semua Kecamatan
SANGATTA (8/12-2020)Logistik Pilkada Kutim Tahun 2020, sudah diterima semua PPK bahkan ada yang samp ....
- editor@ivan
- 08 Des 2020
- 632
Pemprov Kaltim Pinjamin Mobil PCR ke Kutim
SANGATTA (22/11)Perjuangan Pjs Bupati Kutim Jauhar Efendi untuk mendapatkan pinjaman mobil PCR dari ....
- editor@ivan
- 22 Nov 2020
- 735
Dua Kali Mulyono Menjadi Camat Terbaik se Kaltim
SAMARINDA (9/1-2021)Mulyono Camat Rantau Pulung Kutai Timur (Kutim) kembali meraih predikat Camat T ....
- editor@ivan
- 09 Jan 2021
- 1028
pemkab kutim matangkan pelaksanaan mtq Kaltim
Kutim matangkan KESIAPAN PELAKSANAAN MTQ 2025nbsp;sangatta (1/7)Pemkab kutai timur (kutim) terus mem ....
- editor@ivan
- 01 Jul 2025
- 140

