Hukum dan Kriminal

Istana Presiden RI dibobol Jendral Polri

Istana Presiden RI dibobol Jendral Polri penahanan 3 jendral Polri yang terlibsat penyadapan Presiden Prabowo Subianto (foto ist)

Gawat 

 

JAKARTA

gawat rumor yang beredar di media maya dalam 2 hari terakhir yang menyebut terjadi penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subinato, serta sejumlah menteri Merah Putih dan tokoh Politik dan swasta terungkap memang benar.

Dalam keterangan persnya Selasa (3/11)  Mabes Polri melalui Kabereskrim Polri menyebutkan aksi penyadapan di Istana Negara ini melibatkan sejumlah jenderal  Polri. ‘Kabareskrim Polri Komjen asep saprudinmenyebutkan ada 3 oknum jenderal Polisi yang sudah diamankan yakni LSP,ASN dan EH.serta SU masih dalam pemeriksaan

Penyadapan dilakukan ke tiga tersangka sejak tahun 2025 hingga Oktober 2026. ‘’tersangka melakukan penyadapan telepon presiden RI tidak sesuai hukum yang berlaku dan peraturan Kapolri. Dalam aksinya tersangka memerintahkan sejumlah anggota Polri memasukan no telepon Presiden, menteri, tokoh politik, wartawan, LM serta Pengusaha ke     kemudian  menghapus data hasil penyadapan selama 2 tahun dari server,’ terang Komjen Asep Sapruddin.

Dalam jumpa pers yang dipandu Kadiv Polri Humas Irjen Pol Johnny Eddizon Isir serta Irwasum Polri Komjen Pol Asep Edi Suheri disebutkan penyelidikan dilakukan direktorat cyber Polri melakukan penyelidikan dengan memeriksa 10 orang saksi dan 3 saksi ahli, kemudian mengamankan sejumlah barang bukti berupa 11 unit HP, 1 Unit Ipad dan 4 Unit Flasdis.

‘’Kini ke tiga ditahan di Mabes Polri dengan sangkaan melanggar UU ITE yang ancaman hukumanya 10 tahun penjara,’’ sebut Komjen Asep Sapruddin.

Tersiarnya nama LSP sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri  berbtebaran pendapat sejumlah tokoh diantaranya Mahfud MD. ‘’TOKOH asal Madura ini menunding perbuatan LSP Cs sebagai perbuatan makar.

Sementara itu sumber media ini menyebutkan Jendral LSP sebagai Kapolri saat itu dengan mudah memerintahkan jajaranya untuk melakukan penyadapan ‘’kini sejumlah perwira juga sedang diperiksa Bareskrim,’ kemungkinan bertambah tersangka bisa saja terjadi tergantung hasil pemeriksaan,’’ sebut Kadiv Humas Irjen Pol Johny Eddizon Isir.(sk06)

 

 

 

 

Share to:

Ivan

Editor