Isran Saksikan MoU Pengembangan Kawasan Teluk Sumnbang Berau
- editor@ivan
- 30 Des 2020
- 493

BERAU (30/12-2020)
Di Tahun 2021, Gubernur Isran Noor berencana membentuk dua badan ad hoc yang menangani masalah lingkungan dan sosial. Saat menyaksikan penandatangan kerjsama antara Yayasan Bunda Pinky Mariani Lolang dengan KPHP Berau Pantai Dinas Kehutanan Kaltim terkait rencana pembangunan Teluk Sumbang Botanical Park.
Badan adhoc lingkungan yang dibentuk, dijelaslan Isran untuk mengembalikan kondisi lahan hijau hutan Kaltim yang sudah terbuka. Sedangkan badan adhoc sosial untuk membantu masyarakat yang belum memiliki rumah layak huni. Â
“Kedua badan adhoc ini akan bekerja sama dengan CSR perusahaan. Sementara pelaksanannya akan dibantu TNI, sementara Polri bertugas melakukan pengawasan,†kata Isran, Rabu (30/12).
Ia menaruh harapan, antara perusahaan dengan masyarakat saling bantu agar percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan rakyat meningkat. “Masyarakat dan perusahaan yang sudah lama mengambil manfaat dan mendapatkan keuntungan besar dari sumber daya alam harus memiliki kepedulian yang besar juga kepada masyarakat sekitar,†ungkap Isran seraya menambahkan jika perusahaan tidak mau ia ada kebijakan lain termasuk harus mempertimbangkan izin yang dimiliki untuk tidak diperpanjang lagi.
Kawasan Teluk Sumbang Botanical Park yang bakal digarap mencapai 800 hektar, kawasan yang kaya dengan obyek wisatanya ini diharapkan bisa menjadi daya tarik wisatawan untuk berkunjung ke Kaltim terlebih jalur penerbangan ke Berau sudah lancar.(sK07)
Berita Lainnya

Hibah Ditangan, Pelabuhan Laut di Kenyamukan Dibagun Lagi
SANGATTA (9/11)Pelabuhan laut di Kenyamukan Sangattanbsp; nbsp;menjadi prioritas tahun 2021, jika pe ....
- editor@ivan
- 09 Nov 2020
- 673

Banyak Pejabat Pemprov bengkulu terlibat OTT Gubernur RM
JAKARTA (24/11)Pemprov Bengkulu dipastikan dalam beberapa bulan kedepankelangkaan pejabat esselon du ....
- penulis@VAN
- 24 Nov 2024
- 96

AMY dan DA, Akui Terbawa Arus Permainan Pejabat Pemkab Kutim
SAMARINDA (23/11)Dua terdakwa kasus gratifikasi pejabat Pemkab Kutim, AMY dan DA sama-samanbsp; meng ....
- editor@ivan
- 23 Nov 2020
- 1531

Awang Ferdian Hidayat, Wafat
SAMARINDA (5/9-2021)Kabar duka menyelimuti keluarga Awang Faroek Ishak mantan Gubernur Kaltim, putr ....

Tingkat Hunian di RSU AWS Melebihi Kapasitas, Pasien Covid 19 Meningkat
SAMARINDA (11/2-2021)Kondisi ruangan di RSU Abdoel Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda, sudah mengkhawat ....
- editor@ivan
- 11 Feb 2021
- 565