Isran Saksikan MoU Pengembangan Kawasan Teluk Sumnbang Berau
- editor@ivan
- 30 Des 2020
- 568
Gubernur Kaltim Isran Noor saat berada di Teluk Sumbang Berau, Bercengkrama dengan masyarakat.(Foto Humas Kaltim)
BERAU (30/12-2020)
Di Tahun 2021, Gubernur Isran Noor berencana membentuk dua badan ad hoc yang menangani masalah lingkungan dan sosial. Saat menyaksikan penandatangan kerjsama antara Yayasan Bunda Pinky Mariani Lolang dengan KPHP Berau Pantai Dinas Kehutanan Kaltim terkait rencana pembangunan Teluk Sumbang Botanical Park.
Badan adhoc lingkungan yang dibentuk, dijelaslan Isran untuk mengembalikan kondisi lahan hijau hutan Kaltim yang sudah terbuka. Sedangkan badan adhoc sosial untuk membantu masyarakat yang belum memiliki rumah layak huni. Â
“Kedua badan adhoc ini akan bekerja sama dengan CSR perusahaan. Sementara pelaksanannya akan dibantu TNI, sementara Polri bertugas melakukan pengawasan,†kata Isran, Rabu (30/12).
Ia menaruh harapan, antara perusahaan dengan masyarakat saling bantu agar percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan rakyat meningkat. “Masyarakat dan perusahaan yang sudah lama mengambil manfaat dan mendapatkan keuntungan besar dari sumber daya alam harus memiliki kepedulian yang besar juga kepada masyarakat sekitar,†ungkap Isran seraya menambahkan jika perusahaan tidak mau ia ada kebijakan lain termasuk harus mempertimbangkan izin yang dimiliki untuk tidak diperpanjang lagi.
Kawasan Teluk Sumbang Botanical Park yang bakal digarap mencapai 800 hektar, kawasan yang kaya dengan obyek wisatanya ini diharapkan bisa menjadi daya tarik wisatawan untuk berkunjung ke Kaltim terlebih jalur penerbangan ke Berau sudah lancar.(sK07)
Berita Lainnya
TIPS HAJI (23): ARMINA TEMPAT UJIAN TERBERAT
IBADAH HAJI merupakan kegiatan yang memerlukan kecermatan dalammelaksanakannnya sehingga tidak terba ....
- editor@ivan
- 23 Mei 2025
- 90
2 Pelajar kutim Raih Perunggu KSN 2020
SANGATTA (8/11)Nama Kutim kembali bersinar se Indonesia, kali ini lewat Magdalena Ariadne Sinaga yan ....
Kamis Pekan Depan Sidang Perdana Terdakwa Ism Cs
SAMARINDA (13/11)Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Samarinda, menetapkan Kamis ....
- editor@ivan
- 13 Nov 2020
- 644
Ardiansyah : Kemenangan ASKB Kemenangan Rakyat Kutim, Saatnya Kembali Bersatu
SANGATTA (19/12-2020)Usai ditetapkan KPU Kutim sebagai peraih suara terbanyak, Ardiansyah Sulaiman ....
- editor@ivan
- 19 Des 2020
- 909
Yulanto Gantikan Rahmat Sanjaya Sebagai Ketua PN Sangatta
SAMARINDA (19/1-2021)Jabatan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Sangatta, Selasa (19/1) diserahkan ke Yula ....
- editor@ivan
- 19 Jan 2021
- 1122




