Kalimantan Timur

Isran Saksikan MoU Pengembangan Kawasan Teluk Sumnbang Berau

Isran Saksikan MoU Pengembangan Kawasan Teluk Sumnbang Berau Gubernur Kaltim Isran Noor saat berada di Teluk Sumbang Berau, Bercengkrama dengan masyarakat.(Foto Humas Kaltim)

BERAU (30/12-2020)

Di Tahun 2021,  Gubernur Isran Noor berencana  membentuk dua badan ad hoc yang menangani masalah lingkungan dan sosial. Saat menyaksikan  penandatangan  kerjsama  antara  Yayasan Bunda Pinky Mariani Lolang dengan KPHP Berau Pantai Dinas Kehutanan Kaltim terkait rencana pembangunan Teluk Sumbang Botanical Park.

Badan adhoc lingkungan  yang dibentuk, dijelaslan Isran  untuk mengembalikan kondisi lahan hijau hutan Kaltim yang sudah terbuka. Sedangkan badan adhoc sosial  untuk membantu masyarakat yang belum memiliki rumah layak huni.  

“Kedua badan adhoc ini akan bekerja sama dengan CSR perusahaan. Sementara pelaksanannya akan dibantu TNI, sementara Polri bertugas melakukan pengawasan,” kata Isran, Rabu (30/12).

Ia menaruh harapan, antara perusahaan dengan masyarakat saling bantu agar percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan rakyat meningkat. “Masyarakat dan perusahaan yang sudah lama mengambil manfaat dan mendapatkan keuntungan besar dari sumber daya alam harus memiliki  kepedulian yang besar juga kepada masyarakat sekitar,” ungkap Isran seraya menambahkan jika perusahaan tidak mau ia ada kebijakan lain termasuk harus mempertimbangkan izin yang dimiliki untuk tidak diperpanjang lagi.

Kawasan Teluk Sumbang  Botanical Park yang bakal digarap mencapai  800 hektar, kawasan yang kaya dengan obyek wisatanya ini diharapkan bisa menjadi daya tarik wisatawan untuk berkunjung ke Kaltim terlebih jalur penerbangan ke Berau sudah lancar.(sK07)

editor@ivan

Penulis Sejak 01 Nov 2020