
SAMARINDA (18/1-2021)
Kinerja auditror BPK Perwakilan Kaltim diapresiasi Gubernur Isran Noor, bahkan ia mengakui hasil auditor BPK membantu Pemprov Kaltim dalam memperbaiki kinerja termasuk dalam pengelolaan keuangan serta asset daerah.
“ Terimakasih kepada Kepala BPK Perwakilan Kaltim terutama kepada para pemeriksa yang telah bekerja dengan sangat baik, dan menjunjung kaidah-kaidah kebernaran dan peraturan- peraturan yang ada, sehingga dokumen laporan hasil pemeriksaan kapatuhan atas pendapatan participating interest 10 persen tahun 2018-2020 berjalan baik, “ kata Isran Noor usai menerima dokumen laporan hasil pemeriksaan kapatuhan atas pendapatan participating interest 10 persen tahun 2018-2020 dari Kepala BPK Perwakilan Kaltim, Senin (18/1).
Ia mengakui, laporan BPK, menjdi pemicu semangat bagi jajaran apartur sipil negara baik provinsi maupun kabupaten, untuk terus meningkatkan komitmen membangun pemerintah yang profesional, bersih dan berwibawa. “Sebagai tindak lanjut, kami akan mempelajari dan mencermati secara seksama dan penuh tanggungjawab mengenai hasil pemeriksaan kapatuhan atas pendapatan participating intterest 10 persen tahun 2018-2020,†sebutnya.
Sementara Dedek Nandemar menjelaskan laporan hasil pemeriksaan kapatuhan atas pendapatan participating interest 10 persen tahun 2018-2020, merupakan bagian tugas BPK perwakilan Kaltim, sesuai dengan Undang-undang pemeriksaan pengelolaan keaungan dan tanggungjawab keuangan negara.
“BPK dalam pemeriksaan melakukan tiga jenis pemeriksaan yaitu pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu, dan pemeriksaan keuangan participating interest adalah tujuan tertentu,†terangnya.
Untuk pemeriksaan participating interest ini, lanjut Dadek tentu ada catatannya yaitu BPK Perwakilan Kaltim mendorong bahwa pengelolaan participating interest ini agar lebih akuntamble dan transparan.
Penyerahan hasil pemeriksaan kapatuhan atas pendapatan participating interest 10 persen tahun 2018-2020, ditandai dengan berita acara penyerahan oleh Gubernur Isran Noor dan Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo, kemudian Wakil Bupati Kukar Chairil Anwar dan Ketua DPRD Kukar Abdul Rasyid, dilanjutkan dengan penyerahan dokumen laporan Penyerahan hasil pemeriksaan kapatuhan atas pendapatan participating interest 10 persen tahun 2018-2020 oleh Kepala BPK RI perwakilan Kaltim Dadek Nandemar.(sK07)
Berita Lainnya

Kehadiran Wagub Hadi, Kado Istimewa Bagi Rafii dan Aisyah
MARANGKAYU (4/11-2021)Meski tampak Lelah harus menghadiri sejumlahagenda Pempov dan masyarakat, namu ....
- editor@ivan
- 04 Nov 2021
- 377

Dinilai Behasil, Isran Mendapat Penghargaan PBJ
JAKARTA (18/11)Gubernur Kaltimnbsp; Isran Noor, dinilai berhasil dalam melaksanakan pengadaan barang ....
- editor@ivan
- 18 Nov 2020
- 472

Isran Noor : Tidak Boleh Ada KKN di BKT, BPK dan Itwil Lakukan Pengawasan
SANGATTA (25/3-2021)Gubernur Kaltim Isran Noor berharap masyarakat Kaltim terutama yang sedang menem ....
- editor@ivan
- 25 Mar 2021
- 586

Menko PMK, Tinjau Ketersedian Oksigen di Kaltim
SAMARINDA (26/7-2021)Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muh ....
- editor@ivan
- 26 Jul 2021
- 468

Ivan : SK Firgasih Ahamad Gazali Sudah Terbit
SAMARINDA (1/9-2021)Gubernur Kaltim Isran Noor telah menerima usulan pemberhentiannbsp; nbsp;anggota ....
- editor@ivan
- 01 Sep 2021
- 1141