Penyerahan hasil pemeriksaan oelh BPK Kaltim ke Gubernur Isran Noor (Foto Yuvita - Humas Kaltim)
SAMARINDA (18/1-2021)
Kinerja auditror BPK Perwakilan Kaltim diapresiasi Gubernur Isran Noor, bahkan ia mengakui hasil auditor BPK membantu Pemprov Kaltim dalam memperbaiki kinerja termasuk dalam pengelolaan keuangan serta asset daerah.
“ Terimakasih kepada Kepala BPK Perwakilan Kaltim terutama kepada para pemeriksa yang telah bekerja dengan sangat baik, dan menjunjung kaidah-kaidah kebernaran dan peraturan- peraturan yang ada, sehingga dokumen laporan hasil pemeriksaan kapatuhan atas pendapatan participating interest 10 persen tahun 2018-2020 berjalan baik, “ kata Isran Noor usai menerima dokumen laporan hasil pemeriksaan kapatuhan atas pendapatan participating interest 10 persen tahun 2018-2020 dari Kepala BPK Perwakilan Kaltim, Senin (18/1).
Ia mengakui, laporan BPK, menjdi pemicu semangat bagi jajaran apartur sipil negara baik provinsi maupun kabupaten, untuk terus meningkatkan komitmen membangun pemerintah yang profesional, bersih dan berwibawa. “Sebagai tindak lanjut, kami akan mempelajari dan mencermati secara seksama dan penuh tanggungjawab mengenai hasil pemeriksaan kapatuhan atas pendapatan participating intterest 10 persen tahun 2018-2020,†sebutnya.
Sementara Dedek Nandemar menjelaskan laporan hasil pemeriksaan kapatuhan atas pendapatan participating interest 10 persen tahun 2018-2020, merupakan bagian tugas BPK perwakilan Kaltim, sesuai dengan Undang-undang pemeriksaan pengelolaan keaungan dan tanggungjawab keuangan negara.
“BPK dalam pemeriksaan melakukan tiga jenis pemeriksaan yaitu pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu, dan pemeriksaan keuangan participating interest adalah tujuan tertentu,†terangnya.
Untuk pemeriksaan participating interest ini, lanjut Dadek tentu ada catatannya yaitu BPK Perwakilan Kaltim mendorong bahwa pengelolaan participating interest ini agar lebih akuntamble dan transparan.
Penyerahan hasil pemeriksaan kapatuhan atas pendapatan participating interest 10 persen tahun 2018-2020, ditandai dengan berita acara penyerahan oleh Gubernur Isran Noor dan Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo, kemudian Wakil Bupati Kukar Chairil Anwar dan Ketua DPRD Kukar Abdul Rasyid, dilanjutkan dengan penyerahan dokumen laporan Penyerahan hasil pemeriksaan kapatuhan atas pendapatan participating interest 10 persen tahun 2018-2020 oleh Kepala BPK RI perwakilan Kaltim Dadek Nandemar.(sK07)
Berita Lainnya
Bupati Kutim Dukung Relaksasi PKB, Karena Mempermudah Masyarakat
SANGATTA (15/7-2021)Mendukung keputusan Gubernur Kaltim Isran Noor terhadap relaksasi Pajak Kendaraa ....
- editor@ivan
- 15 Jul 2021
- 525
Pukul 15.00 Wita, ASKB Raup Suara Terbanyak se Kutim
SANGATTA (9/12-2020)Hasil perhitungan suara Pilkada Kutim Tahun 2020, pukul 15.00 Wita, pasangan Ard ....
- editor@ivan
- 09 Des 2020
- 1025
Membedah Dakwaan Kasus Gratifikasi Pejabat Kutim (6): Ism Menerima Fee Rp12,5 M Dari Proyek Senilai Rp72,9
KEBERHASILAN DA mendapatproyek besar di Diknas Kutim, terlebih sebagai paket proyeknbsp; yang tidak ....
- editor@ivan
- 28 Nov 2020
- 1001
Alfi : APBD Wajib Bisa Diakses Masyarakat
SANGATTA (7/11)Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) tampaknya saat ini fokus dengan Kutim, entah ada in ....
Isran Perhatikan Kesra Pegawainya : Kali Pertama Terjadi di Indonesia, Non ASN Disertakan Dalam BPJS Ketenagakerjaan
SAMARINDA (8/12-2020)Memberikan ketenangan kepada pegawai Non ASN atau akrab disapa tenaga honorer, ....
- editor@ivan
- 07 Des 2020
- 629




