Penyerahan hasil pemeriksaan oelh BPK Kaltim ke Gubernur Isran Noor (Foto Yuvita - Humas Kaltim)
SAMARINDA (18/1-2021)
Kinerja auditror BPK Perwakilan Kaltim diapresiasi Gubernur Isran Noor, bahkan ia mengakui hasil auditor BPK membantu Pemprov Kaltim dalam memperbaiki kinerja termasuk dalam pengelolaan keuangan serta asset daerah.
“ Terimakasih kepada Kepala BPK Perwakilan Kaltim terutama kepada para pemeriksa yang telah bekerja dengan sangat baik, dan menjunjung kaidah-kaidah kebernaran dan peraturan- peraturan yang ada, sehingga dokumen laporan hasil pemeriksaan kapatuhan atas pendapatan participating interest 10 persen tahun 2018-2020 berjalan baik, “ kata Isran Noor usai menerima dokumen laporan hasil pemeriksaan kapatuhan atas pendapatan participating interest 10 persen tahun 2018-2020 dari Kepala BPK Perwakilan Kaltim, Senin (18/1).
Ia mengakui, laporan BPK, menjdi pemicu semangat bagi jajaran apartur sipil negara baik provinsi maupun kabupaten, untuk terus meningkatkan komitmen membangun pemerintah yang profesional, bersih dan berwibawa. “Sebagai tindak lanjut, kami akan mempelajari dan mencermati secara seksama dan penuh tanggungjawab mengenai hasil pemeriksaan kapatuhan atas pendapatan participating intterest 10 persen tahun 2018-2020,†sebutnya.
Sementara Dedek Nandemar menjelaskan laporan hasil pemeriksaan kapatuhan atas pendapatan participating interest 10 persen tahun 2018-2020, merupakan bagian tugas BPK perwakilan Kaltim, sesuai dengan Undang-undang pemeriksaan pengelolaan keaungan dan tanggungjawab keuangan negara.
“BPK dalam pemeriksaan melakukan tiga jenis pemeriksaan yaitu pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu, dan pemeriksaan keuangan participating interest adalah tujuan tertentu,†terangnya.
Untuk pemeriksaan participating interest ini, lanjut Dadek tentu ada catatannya yaitu BPK Perwakilan Kaltim mendorong bahwa pengelolaan participating interest ini agar lebih akuntamble dan transparan.
Penyerahan hasil pemeriksaan kapatuhan atas pendapatan participating interest 10 persen tahun 2018-2020, ditandai dengan berita acara penyerahan oleh Gubernur Isran Noor dan Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo, kemudian Wakil Bupati Kukar Chairil Anwar dan Ketua DPRD Kukar Abdul Rasyid, dilanjutkan dengan penyerahan dokumen laporan Penyerahan hasil pemeriksaan kapatuhan atas pendapatan participating interest 10 persen tahun 2018-2020 oleh Kepala BPK RI perwakilan Kaltim Dadek Nandemar.(sK07)
Berita Lainnya
Lapor ke KSAD, Pangkat Danrem Naik Menjadi Brigjen
JAKARTA (6/4-2022)Tanda pangkat dipundak, Danrem 091 AjiSuryakesuma Samarinda Dendi Suryadi, sejak n ....
- editor@ivan
- 06 Apr 2022
- 805
Sepekan menghilang hanya dalam waktu 3 jam POLISI Temukan Muflih.
SANGATTA (18/6)Respons cepat dilakukan tim Patroli Samapta (Pamapta) I Polres Kutai Timur(Kutim) dal ....
Isran Prihatin, Banyak Sudah Tokoh dan Tenaga Kesehatan Tumbang Karena Covid 19
SAMARINDA (24/7-2021)Meski berusaha menutup kesedihannya dengan cara mengajak tamunya atau peserta r ....
- editor@ivan
- 24 Jul 2021
- 734
tips berhajii (24) diarmuzna kunci mata dan mulut serkuat-sekuatnya.
Di armuzna kunci mata danmulut sekuat-kuatnya.selama melaksanakan ibadah hajibanyak orang menyatakan ....
- editor@ivan
- 24 Mei 2025
- 109
Kasmidi Upayakan Ponton Tidak Mati, Tapi Jadi Pendukung Jaman
SANGATTA (13/12-2020)nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp; Plt ....
- editor@ivan
- 13 Des 2020
- 1045


