Kalimantan Timur

Isran : Audit BPK, Memicu Perbaikan Kinerja Pemprov

Isran : Audit BPK, Memicu Perbaikan Kinerja Pemprov Penyerahan hasil pemeriksaan oelh BPK Kaltim ke Gubernur Isran Noor (Foto Yuvita - Humas Kaltim)

SAMARINDA (18/1-2021)

Kinerja auditror BPK Perwakilan Kaltim diapresiasi Gubernur Isran Noor, bahkan ia mengakui hasil auditor BPK membantu Pemprov Kaltim dalam memperbaiki kinerja termasuk dalam pengelolaan keuangan serta asset daerah.

“ Terimakasih  kepada Kepala BPK Perwakilan Kaltim terutama kepada para pemeriksa yang telah bekerja dengan sangat baik, dan menjunjung kaidah-kaidah kebernaran dan peraturan- peraturan yang ada, sehingga dokumen   laporan  hasil pemeriksaan kapatuhan atas  pendapatan  participating  interest  10 persen  tahun  2018-2020  berjalan  baik, “ kata Isran Noor  usai menerima    dokumen   laporan  hasil pemeriksaan kapatuhan atas  pendapatan  participating  interest  10 persen  tahun  2018-2020 dari Kepala BPK Perwakilan Kaltim, Senin (18/1).

Ia mengakui,   laporan BPK,   menjdi  pemicu  semangat  bagi  jajaran apartur sipil negara  baik provinsi  maupun kabupaten, untuk terus  meningkatkan komitmen  membangun  pemerintah  yang  profesional,  bersih dan berwibawa. “Sebagai tindak lanjut, kami akan mempelajari dan mencermati secara seksama dan penuh tanggungjawab  mengenai hasil pemeriksaan  kapatuhan atas pendapatan participating intterest 10 persen  tahun 2018-2020,”  sebutnya.

Sementara Dedek Nandemar  menjelaskan   laporan  hasil pemeriksaan kapatuhan atas  pendapatan  participating  interest  10 persen  tahun  2018-2020, merupakan bagian tugas BPK perwakilan Kaltim,  sesuai dengan Undang-undang  pemeriksaan pengelolaan keaungan  dan tanggungjawab keuangan negara.

“BPK dalam pemeriksaan melakukan  tiga  jenis  pemeriksaan  yaitu pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan  tujuan tertentu, dan pemeriksaan keuangan  participating  interest adalah tujuan tertentu,” terangnya.

Untuk pemeriksaan   participating  interest ini, lanjut Dadek  tentu ada catatannya yaitu BPK Perwakilan Kaltim mendorong bahwa pengelolaan   participating  interest ini agar lebih akuntamble dan transparan.

Penyerahan hasil pemeriksaan kapatuhan atas  pendapatan  participating  interest  10 persen  tahun  2018-2020, ditandai dengan berita acara penyerahan oleh  Gubernur Isran Noor  dan Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit  Wibowo,  kemudian Wakil Bupati Kukar  Chairil Anwar dan Ketua DPRD Kukar  Abdul Rasyid, dilanjutkan dengan penyerahan dokumen  laporan Penyerahan hasil pemeriksaan kapatuhan atas  pendapatan  participating  interest  10 persen  tahun  2018-2020  oleh  Kepala BPK RI perwakilan Kaltim Dadek Nandemar.(sK07)


editor@ivan

Penulis Sejak 01 Nov 2020