Kalimantan Timur

Pegawai Terpapar Covid 19, Samsat Muara Wahau Ditutup

Pegawai Terpapar Covid 19, Samsat Muara Wahau Ditutup Syafranuddin - Kepala Biro Humas Kaltim

SAMARINDA (12/7-2021)

Akibat pegawai Samsat Muara Wahau, terpapar Virus Covid 19, layanan pada Samsat Muara Wahau, Kongbeng dan sekitarnya, dihentikan sementara terutama untuk pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Kepala Biro Humas Setda Kaltim, M Syafranuddin, Senin (12/7) menerangkan, penutupan sementara layanan dilakukan Bapenda Kaltim karena petugasnya terpapar Covid 19. “Informasi dari Ibu Ismiati, bahwa saat ini Samsat Muara Wahau di Kutim terpaksa ditutup karena petugasnya diketahui terpapar Covid 19 termasuk pegawai Jasa Raharja,” terangnya.

Dijelaskan pegawai pada Samat Muara Wahau sebanyak 2 orang, kemudian 1 orang pegawai Jasa Raharja. “Penutupan sementara dilakukan karena semua pegawai yang melayani masyarakat tidak ada, hingga saat ini belum ada tenaga penggantinya,” jelas Syafranuddin seraya menyebutkan penutupan dilakukan mulai Selasa (13/7) besok.

Kepada masyarakat Muara Wahau dan sekitarnya, diingatkan tidak risau karena untuk membyara pajak masih bisa dilakukan melalui sistem lain yakni melalui pembayaran melalui channel e Samsat.

Jubir Pemprov Kaltim ini mengakui di Muara Wahau, Kongbeng dan sekitarnya pontensi pajak kendaraannya, besar. Ini tiada lain ekonomi masyarakat terus membaik setelah perkebunan kelapa sawit berkembang pesat. “Kondisi Muara Wahau dan sekitarnya saat ini jauh lebih baik, perputaran uangnya besar semenjak perkebunan kelapa sawit hadir. Membaiknya ekonomi masyarakat Muara Wahau ini, menyebabkan daya beli masyarakat terhadap kendaraan bermotor tinggi,” beber pria yang pernah bertugas di Kutim ini.(SK08)


editor@ivan

Penulis Sejak 01 Nov 2020