Kalimantan Timur

Gubernur Isran Santuni Keluarga Korban Covid 19 Sebesar Rp10 Juta

Gubernur Isran Santuni Keluarga Korban Covid 19 Sebesar Rp10 Juta Gubernur Kaltim Isran Noor bersama Wagub Hadi Mulyadi pada Rapat Terbatas penanganan Covid 19 di Kaltim.

SAMARINDA (22/7-2021)

Sebagai bentuk kepedulian kepada keluarga korban Virus Corona, Gubernur Kaltim Isran Noor akan mengalokasikan anggaran khusus berupa santunan sebesar Rp10 Juta kepada keluarga korban virus corona yang meninggal dunia.

Keputusan memberikan santunan itu, ujar Wagub Hadi Mulyadi disampaikan gubernur saat memimpin rapat terbatas (Ratas) terkait penanganan Covid 19 sesuai Inmendagri.  “Gubernur menyetujui santunan bagi pasien meninggal Covid-19 sebesar Rp10 juta perorang,” terang Wakil Gubernur H Hadi Mulyadi usai mengikuti Ratas, Kamis (22/7) di Kantor Gubernur.

Dalam Ratas yang diikuti Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat HM Jauhar Efendi, Kadis Kesehatan Kaltim Padilah, serta sejumlah Kepala  OPD Pemprov Kaltim, termasuk  para direktur rumah sakit ini diakuinya Wagub salah satunya membahas santunan bagi korban meninggal Covid-19.

Dijelaskan, pemberian santunan bagi korban Covid 19 ini diprogramkan pemerintah pusat, namun di tengah jalan batal sehingga Gubernur berinisiatif memberikan santunan melalui APBD Kaltim. “Nanti akan didata, karena semua data ada pada Dinas Kesehatan kabupaten dan kota termasuk rumah sakit,” jelasnya.

Untuk memudahkan proses penyaluran santunan, Gubernur akan menerbitkan Peraturan Gubernur yang isinya selain menetapkan besaran santunan juga teknis penyalurannya seperti siapa ahli waris yang berhak menerima, termasuk syaratnya. “Yang pasti semua mudah dan tudak berbelit-belit karena datayang wafat karena Covid 19  ada pada Dinas Kesehatan terlebih rumah sakit yang menerbitkan surat keterangan kematian,” beber Hadi.

Berdasarkan catatan Satgas Covid 19 Kaltim, hingga Rabu (21/7) warga masyarakat yang wafat karena Covid mencapai 2.616 orang terbanyak di Balikpapan, Samarinda dan Kukar.(SK07)


editor@ivan

Penulis Sejak 01 Nov 2020