Gubernur Isran Santuni Keluarga Korban Covid 19 Sebesar Rp10 Juta
- editor@ivan
- 22 Jul 2021
- 651

SAMARINDA (22/7-2021)
Sebagai bentuk kepedulian kepada keluarga korban Virus Corona, Gubernur Kaltim Isran Noor akan mengalokasikan anggaran khusus berupa santunan sebesar Rp10 Juta kepada keluarga korban virus corona yang meninggal dunia.
Keputusan memberikan santunan itu, ujar Wagub Hadi Mulyadi disampaikan gubernur saat memimpin rapat terbatas (Ratas) terkait penanganan Covid 19 sesuai Inmendagri. “Gubernur menyetujui santunan bagi pasien meninggal Covid-19 sebesar Rp10 juta perorang,†terang Wakil Gubernur H Hadi Mulyadi usai mengikuti Ratas, Kamis (22/7) di Kantor Gubernur.
Dalam Ratas yang diikuti Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat HM Jauhar Efendi, Kadis Kesehatan Kaltim Padilah, serta sejumlah Kepala OPD Pemprov Kaltim, termasuk para direktur rumah sakit ini diakuinya Wagub salah satunya membahas santunan bagi korban meninggal Covid-19.
Dijelaskan, pemberian santunan bagi korban Covid 19 ini diprogramkan pemerintah pusat, namun di tengah jalan batal sehingga Gubernur berinisiatif memberikan santunan melalui APBD Kaltim. “Nanti akan didata, karena semua data ada pada Dinas Kesehatan kabupaten dan kota termasuk rumah sakit,†jelasnya.
Untuk memudahkan proses penyaluran santunan, Gubernur akan menerbitkan Peraturan Gubernur yang isinya selain menetapkan besaran santunan juga teknis penyalurannya seperti siapa ahli waris yang berhak menerima, termasuk syaratnya. “Yang pasti semua mudah dan tudak berbelit-belit karena datayang wafat karena Covid 19 ada pada Dinas Kesehatan terlebih rumah sakit yang menerbitkan surat keterangan kematian,†beber Hadi.
Berdasarkan catatan Satgas Covid 19 Kaltim, hingga Rabu (21/7) warga masyarakat yang wafat karena Covid mencapai 2.616 orang terbanyak di Balikpapan, Samarinda dan Kukar.(SK07)
Berita Lainnya

Isran Puji Aksi Sosial Satpol PP dan Satlinmas Kaltim
SAMARINDA (2/3-2022)nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp; Aksidonor ....
- editor@ivan
- 02 Mar 2022
- 469

Membedah Dakwaan Kasus Gratifikasi Pejabat Kutim (9) : AMY Juga Membiayai Biaya Pemberitaan Positif Ism
SETELAH mendapatkan sejumlah paket proyek besar, AMYnbsp; tidak bisa lupa dengan janjinya kalaupun l ....
- editor@ivan
- 01 Des 2020
- 663

KETUT NEKAD TERJUN KE LAUT DENGAN SEPEDA MOTOR
nbsp;SANGATTA (28/5)keriuahan pasar sangkulirang dariaktifitas pedagang dan warga sangkulirang rabu ....
- editor@ivan
- 28 Mei 2025
- 93

Di Wilayah OperasionalNYA KPC berkurban 67 ekor sapi
menyambut hari raya idul adha1446 hijriah, pt kaltim prima coal (kpc) menyalurkan 67 ekor sapi kurba ....
- editor@ivan
- 05 Jun 2025
- 108

Membedah Dakwaan Kasus Gratifikasi Pejabat Kutim (1) : Transaksi Juga Dilakukan Ditempat Terbuka
OPERASI TANGKAP TANGAN (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Ism Bupati ....
- editor@ivan
- 23 Nov 2020
- 883