Gubernur Isran Santuni Keluarga Korban Covid 19 Sebesar Rp10 Juta
- editor@ivan
- 22 Jul 2021
- 659
Gubernur Kaltim Isran Noor bersama Wagub Hadi Mulyadi pada Rapat Terbatas penanganan Covid 19 di Kaltim.
SAMARINDA (22/7-2021)
Sebagai bentuk kepedulian kepada keluarga korban Virus Corona, Gubernur Kaltim Isran Noor akan mengalokasikan anggaran khusus berupa santunan sebesar Rp10 Juta kepada keluarga korban virus corona yang meninggal dunia.
Keputusan memberikan santunan itu, ujar Wagub Hadi Mulyadi disampaikan gubernur saat memimpin rapat terbatas (Ratas) terkait penanganan Covid 19 sesuai Inmendagri. “Gubernur menyetujui santunan bagi pasien meninggal Covid-19 sebesar Rp10 juta perorang,†terang Wakil Gubernur H Hadi Mulyadi usai mengikuti Ratas, Kamis (22/7) di Kantor Gubernur.
Dalam Ratas yang diikuti Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat HM Jauhar Efendi, Kadis Kesehatan Kaltim Padilah, serta sejumlah Kepala OPD Pemprov Kaltim, termasuk para direktur rumah sakit ini diakuinya Wagub salah satunya membahas santunan bagi korban meninggal Covid-19.
Dijelaskan, pemberian santunan bagi korban Covid 19 ini diprogramkan pemerintah pusat, namun di tengah jalan batal sehingga Gubernur berinisiatif memberikan santunan melalui APBD Kaltim. “Nanti akan didata, karena semua data ada pada Dinas Kesehatan kabupaten dan kota termasuk rumah sakit,†jelasnya.
Untuk memudahkan proses penyaluran santunan, Gubernur akan menerbitkan Peraturan Gubernur yang isinya selain menetapkan besaran santunan juga teknis penyalurannya seperti siapa ahli waris yang berhak menerima, termasuk syaratnya. “Yang pasti semua mudah dan tudak berbelit-belit karena datayang wafat karena Covid 19 ada pada Dinas Kesehatan terlebih rumah sakit yang menerbitkan surat keterangan kematian,†beber Hadi.
Berdasarkan catatan Satgas Covid 19 Kaltim, hingga Rabu (21/7) warga masyarakat yang wafat karena Covid mencapai 2.616 orang terbanyak di Balikpapan, Samarinda dan Kukar.(SK07)
Berita Lainnya
BOCAH MAIN BOLA DITERKAM BUAYA BENGALON
Sangatta, SWara KUTIMSeorang bocah bernama Nur Romadhon Als Mandon, usia 8 tahun, Selasa 8 Maret 202 ....
- penulis@VAN
- 08 Apr 2025
- 113
Kodim Sangatta Serahkan Anak Orang Utan ke BKSDA Kaltim, Ditemukan di Bengalon
SANGATTA (4/11)Seekor anak orang utan yang ditemukan warga masyarakat di Bengalon, diserahkan ke BKS ....
- editor@ivan
- 04 Nov 2020
- 846
Giliran Bupati Bogor Diamankan KPK
JAKARTA (27/4-2022)nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp; BupatiBogo ....
- editor@ivan
- 27 Apr 2022
- 964
PDAM Kutim Peduli Kalsel
SANGATTA (21/1-2021)Kepedulian warga Kaltim terhadap nasib yang dialami warga Kalsel, tinggi. Belum ....
- editor@ivan
- 21 Jan 2021
- 565
Petugas Kurban Diingatkan Taat Prokes Covid 19
SANGATTA (14/7-2021)Pemotongan hewan qurbn oleh masyarakat di luar Rumah Potong Hewan (RPH), diingat ....
- editor@ivan
- 14 Jul 2021
- 521




