Hukum dan Kriminal

Dugaan Money Politik Juga Ditemukan di Kongbeng, Polanya Sama Dengan Sangkulirang

Dugaan Money Politik Juga Ditemukan di Kongbeng, Polanya Sama Dengan  Sangkulirang Barang bukti yang dilaporkan ke Bawaslu Kongbeng

SANGATTA (7/12-2020)

Kasus dugaan penyuapan pemilih oleh salah satu Paslon peserta Pilkada Kutim Tahun 2020, kembali diungkap tim ASKB. Setelah Sangkulirang dan Muara Wahau, Senin (7/12) tim ASKB kembali menemukan hal serupa yakni di Kongbeng.

Dugaan money politikm di Kongbeng ini, dilaporkan ke Bawaslu Kongbeng berserta barang bukti diantaranya surat pernyataan dan sejumlah uang dengan pecahan Rp100 ribu. “Laporan ke Bawaslu disampaikan Rianto -   Ketua Tim ASKB Kongbeng  yang terlebih dahulu mendapatkan laporan masyarakat,” terang Tim Advokasi dan Legal  ASKB,  Felly Lung.

 Tim Advokasi dan Legal ASKB, sebut Felly Lung,   membangun central komunikasi dan pendampingan hukum bagi semua Tim Kecamataan dan Relawan sehingga segala bentuk dugaan pelaporan ditindaklanjuti  secara serius. “Kami akan kawal hingga tuntas,” terangnya.

Menyinggung kasus di Kongbeng, ia menyebutkan  hampir sama dengan di Sangkulirang termasuk bukti bukti yang diberikan terduga pelaku kepada target penerima money politik.

Dalam keterangan persnya, Tim ASKB menyebutkan laporan serupa juga diterima dari sejumlah tim ASKB di kecamatan lainnya.  “Kami akan kawal semua dan dalam kesempatan ini kami juga mengucapkan terima kasih kepada panwas kecamataan yang cukup responsif dalam memproses laporan ini. Mari kita cipatakan pemilukada yang bersih dan jujur untuk melahirkan pemimpin yang amanah buat Kutai Timur,” sbeut Felly Lung yang saat memberi keterangan di dampingin Ikhwan Syarif, Fajar Bagus dan Eko Sugiarto.(sK02/03/04)


editor@ivan

Penulis Sejak 01 Nov 2020