Pengambilan Tanah dan Air di Kutai Lama, Alhamdulillah Lancar
- editor@ivan
- 12 Mar 2022
- 959
Warga Adat Kutai Lama Kecamatan Anggana saat mengambil air di Sungai Cermin sebelum disatukan dengan air Sungai Mahakam
SAMARINDA (12/3-2022)
Didukung Pemkab Kukar, Camat
dan Forkopimda Anggana, Kades dan Tokoh Adat Kutai Lama, proses pengambilan air
dan tanah Kutai Lama untuk Kendi Nusantara, Savbtu (12/3) siang berjalan lancar.
Prosesi pengambilan air dan
tanah di eks Pusat Kerajaan Kutai Kartanegara ini, diawali dengan pengambilan
air di Sungai Cermin kemudian pengambilan tanah di seputar area komplek makam
raja dan di tutup dengan pengambilan air di tepian batu atau Dermaga Kutai
Lama, serta prosesi tepong tawar oleh kepala adat kepada Ivan sapaan akrab Syafaruddin
– Kepala Adpim Kaltim dan seluruh tamu yang hadir dalam kegiatan tersebut. “Allhamdulillah
kegiatan kami berjalan lancar dengan disambut ketua adat,†terang Ivan.
Dijelaskan, pengambilan air
dan tanah di Kutai Lama Kecamatan
Anggana, mempunyai arti dimana tanah dan air Kutai siap diserahkan untuk
pembangunan dan kelancaran Ibukota Nusantara yang sudah ditetapkan di Sepaku
Kabupaten PPU. “Tentu saja apa yang dilakukan hari ini menjadi catatan bagi
anak cucu kita kelak, Alhamdulillah dengan ridho Allah SWT semua berjalan
lancar,†terangnya.
Proses pengambilan tanah dan
air di Kutai Lama kesemuanya dilakukan Kepala Adat Kutai lama Abdul Munir
bersama kerabatnya disaksikan Camat
Anggana Rendra Abadi, Kapolsek Anggana AKP Andy Wahyudi, Kepala Desa Kutai Lama
Nurdin, dan Tokoh Kepala Adat Kutai Lama Abdul Munir serta Ketua TP PKK
Kecamatan Anggana Sri Wahyuni.
Terpilihnya air dan tanah
Kutai Lama tidak lepas dari catatan sejarah Kutai Kartanegara yang mana dulunya
merupakan pusat kerajaan Kutai Kartanegara yang didirikan Raja Aji Batara Agung
Dewa Sakti sebelum pindah ke Jembayan dan akhirnya kini di Tenggarong. (@HQ)
Berita Lainnya
Pemkab terima kasih atas saran dan kritikan fraksi.
SANGATTA,(3/7)Bupati Kutim melalui Kepala Bappeda Januar Bayu Irwan SH MH Kamis (2/7) kemarin dalam ....
Ardiansyah Kembali Dihukum Bersalah Dalam Pengadaan Tanah di Kutim
SAMARINDA (4/3-2021)Mantan Kepala Dinas PLTR Kutim, Ardiansyahnbsp; terbukti bersalah dalam kasus pe ....
- editor@ivan
- 04 Mar 2021
- 1407
besok angota Paskibraka Kutim dikukuhkan Bupati.
SANGATTAcalon anggota Paskibraka Kutimtahun 2026 sudah mematangkan latihan di Kantor Bupsti Kutim, d ....
STPER kembali cetak sarjana Pertanian
SANGATTASektor Pertanian Kutim semakinmemberi harapan dalam bebnerapa tahun kedepan, pasalnya sudah ....
Brigjen TNI Cahyo Pamitan Dengan Isran
SAMARINDAnbsp; (16/3-2022)Usai menyerahkan tugas dantanggungjawab sebagai Danrem 091 ASN di Makodam ....
- editor@ivan
- 16 Mar 2022
- 629

