SANGATTA (21/1-2021)
Dukungan PT KPC kepada Pemkab Kutim tidak diragukan lagi, berbagai kegiatan menjadi perhatian perusahaan tambang batubara ini. Salah satu dukungan yang diberikan KPC yakni pembangunan Kantor Desa Singa Gembara Sangatta Utara.
Kantor desa yang bernilai ratusan juta ini, Kamis (21/1) diresmikan Plt Bupati Kutim Kasmidi Bulang. Menurut Kasmidi, kehadiran Kantor Desa Singa Gembara merupakan bentuk sinergi antara Pemkab Kutim dan PT KPC. “Kita akui, pemerintah belum bisa memberikan solusi, ada pihak lain yang memenuhinya. Inilah menurut Kasmidi yang dinamakan keharmonisan dan harus selalu dijaga,” kata Kasmidi.
Kasmidi berharap kehadiran kantor desa, layanan aparat desa Singa Gembara lebih meningkat pasalnya bangunan yang dibuat KPC diakunya representatif sebagai sebuah kantor. “ Desa Singa Gembara cukup luas hingga wilayah Batota yaitu sekitar jalan menuju Kecamatan Bengalon artinya bukan hanya di kawasan Kampung Tator saja. Maka tentunya warga Desa Singa Gembara wajib mendapatkan pelayanan yang maksimal seperti desa-desa lain-lainnya. Dengan dukungan fasilitas Kantor Desa yang lebih baik,” pesannya seraya menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada PT KPC.(sK02)
Berita Lainnya
Biro Humas Sajikan Rangkaian Kepemimpinan Kaltim
SAMARINDA (8/1-2021)Perjalanan kepemipinan Kaltim, disajikan Biro Humas Setda Kaltim secara utuh men ....
- editor@ivan
- 08 Jan 2021
- 390
Pesawat Tempur Melintas, Kantor Gubernur Aman
SAMARINDA (2/9-2021)Kondisi Kantor Gubernur Kaltim tetap aman, tidak ada kaca yang pecah meski sejum ....
Terima Kasih Pak Isran, Kini Anak Saya Bisa Dirawat di Balikpapan
AIR MATANYA setetes demi tetes mulai membasahi pipinyayang tampak sudah tak terurus, namun wanita mu ....
- editor@ivan
- 03 Apr 2022
- 403
Pokir DPRD Kutim Senilai Rp265 M
SANGATTA (4/11)Setelah tiga kaligagal memberikan keterangan di depan majelis hakim, keterangan nbsp; ....
- editor@ivan
- 04 Nov 2020
- 713
Cegah Covid 19, ASN Dilarang Keluar Daerah Kecuali Penting
SAMARINDA (11/2-2021)Mencegah penyebaran Virus Corona, Gubernur Kaltim melarang pegawai Pemprov Kalt ....
- editor@ivan
- 11 Feb 2021
- 309