Curi sepeda motor di Sangatta, AA Diterkam TIM Macan di Marangkayu
tersangka AA kietika diamankan di kandang Tim Macan
SANGATTA
Ketajaman penciuman Tim Macan
Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kutai Timur (Kutim) memang tajam
dan kuat, beberapa kasus yang minim data pendukung berhasil dibongkar mereka. Salah
satunya kasus pencurian sepeda motor yang dilakuka MAJ alias AA seorang remaja masih berusia 15 tahun.
Kasus yang terjadi Rabu (30/9)
lalu di Jalan Yos Sudarso I Kecamatan Sangatta Utara ini AA berhasil mengambil
sepeda motor Honda ADV berwarna putih milik Noris warga Sangatta Utara.
Setelah melakukan aksinya, AA melarikan
diri ke Marangkayu Kukar untuk bersembunyi namun sepandai-pandai AA bersembunyi,
penciuman tim Macan berhasil mengendus keberadaanya. ‘’berdasarkan pendalaman
informasi, AA yang masih seolah ini diketahui ada di Marangkayu sehingga dikirim
sejumlah anggota ke Marangkayu untuk melakukan pengintaian dan penangkapan,
hasil pada Selasa (20/10) AA Berhasil dibekuk bersama barang bukti sepeda motor
hasil pencuriannya,’’ terang Kasat Reskrim Polres AKP Raden Bagoes Prasetyo
Raharjo.
Ia menambahkan laporan baru
mereka terima Selasa (20/10) sementara kasusnya terjadi akhir September 2026
lalu, meski terbilang lama namun pencarian tersangka dan barang bukti berhasil
dilakukan Tim Macan Polres Kutim.
mengungkap kasus pencurian
kendaraan bermotor (curanmor) dalam rangka Operasi Jaran 2026. Seorang remaja
berusia 15 tahun berinisial MAJ alias AA diamankan di wilayah Marangkayu,
Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), pada 20 Oktober 2026.“Tim Macan Sat
Reskrim Polres Kutai Timur melakukan penyelidikan hingga mengetahui keberadaan
terduga pelaku di Marangkayu, aa diamankan tanpa perlawanan,” ungkapnya, Rabu
(21/10/2026) kemarin.
Noris dalam keterangannya kepada
polisi menyebutjan pada Rabu (30/9) ia melihat sepeda motor Honda ADV 150 tahun
2020 berwarna putih miliknya sudah tidak ada, sebelumnya sepeda motor itu ia
parkir di parkiran rumahnya.’’Korban sempat mencari kendaraannya sekitar rumah dan lokasi kejadian, namun tidak menemukannya.Korban kemudian melaporkan
kejadian itu ke Polres Kutai Timur,’ beber AKP Raden Bagoes Prasetyo Raharjo.
Dalam pemeriksaan awal, lanjut
AKP Raden Bagoes Prasetyo Raharjo. AA mengakui telah mengambil sepeda motor
Honda ADV berwarna putih milik Noris untuk digunakan sehari-hari.
Dalam penangkapan, polisi
mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda ADV 150 warna
putih dan surat tanda nomor kendaraan (STNK) atas nama Heru Susanto.
‘’Saat ini, AA telah dibawa ke
Markas Komando Polres Kutai Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Perkara tersebut ditangani dengan mengacu pada Pasal 476 Kitab Undang-Undang
Hukum Pidana (KUHP),’’ sebut AKP Raden Bagoes Prasetyo Raharjo.
Berita Lainnya
Ustadz Solmed : Tidak Mudah Menjadi Pejabat, Tapi Itulah Ladang Ibadah Â
nbsp;JAKARTA (22/4-2022)Keletihan peserta Rakor Pimpinan (Rakor-Pimp)Pemprov Kaltim langsung sirna k ....
- editor@ivan
- 22 Apr 2022
- 1407
tips melakasanakan ibada haji (8) ; bawa tas serut dan plastik kresek
ada satu hal yang pasti dialamijamaah haji saat di Tanah Suci, yaknimembuang sampah dan menyimpan sa ....
- editor@ivan
- 04 Mei 2025
- 281
Bupati Kutim Minta Dukungan Gubernur Terkait Bandara Tanjung Bara
SAMARINDA (20/4-2022)nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp; Selamabe ....
- editor@ivan
- 20 Apr 2022
- 668
Biro Humas Kaltim, Ajak Wartawan Kunjungi Paser
SAMARINDA (13/11)Untuk menambah wawasan insan pers di Kaltim, Biro Humas Setda Provinsi Kaltim, Kami ....
- editor@ivan
- 13 Nov 2020
- 688
Calhaj asal kukar bertambah 1 orang batal berangkat akibat sakit
balikpapan (10/5)calhaj asalnbsp; kutai KARTANEGARA yang gagal berangkatbertambah 1 orang penyebabny ....
- editor@ivan
- 10 Mei 2025
- 233

