SAMARINDA (31/1-2021)
Terus bertambahnya pegawai Kantor Gubernur Kaltim yang terpapar Covid 19 dalam dua pekan terakhir, menjadi perhatian serius Gubernur, Wagub dan Sekda Kaltim. Untuk memutus penyebaran Corona di lingkungan Kantor Gubernur, BPKAD, Itwilprov, Kesbangpol, sejak Senin (1/2) dilakukan Work Form Home (WFH).
WFH, terang Kepala Biro Humas Setda Kaltim, M Syafranuddin diberlakukan hingga Kamis (11/2) dengan melihat perkembangan penyebaran Covid 19 di lingkungan Kantor Gubernur Kaltim. “WFH tidak mengurangi pelayanan Pemprov Kaltim kepada masyarakat, namun membatasi pertemuan langsung atau fisik dengan harapan penyebaran Virus Corona bisa ditekan,” terangnya.
Jubir Pemprov Kaltim ini menambahkan dalam dua pekan terakhir lebih 20 orang pegawai di lingkungan Kantor Gubernur Kaltim yang diketahui positif terpapar Corona sehingga menjalani karantina. Mereka yang terpapar virus yang belum ada obatnya ini dijelaskan bertugas di Biro Humas, Biro Umum, Biro Administrasi Pembangunan, BPKAD, Itwilprov serta Kesbangpol. “BPKAD dan Kesbangpol hanya beda gedung saja, karenanya untuk memberikan rasa nyaman dan aman kepada masyarakat diambil kebijakan dilakukan WFH,” ujar Ivan seraya menambahkan sebelumnya WFH sudah dilaksanakan namun dirasakan masih belum maksimal dimana masih terdapat kegiatan digelar.
Iapun menegaskan WFH bukan berarti libur, tetapi hanya mengurangi atau membatasi frekuensi layanan publik dan layanana dilakukan melalui on line. “Selama WFH tidak dibolehkan adanya perjalanan dinas namun tetap di kediaman, dan apabila diperlukan dapat datang ke kantor,” bebernya.
Kepada masyarakat yang akan menyampaikan surat, diingatkan dikirim melalui email atau WA dengan format PDF. “Kami atas nama Pemprov Kaltim mohon maaf dengan ketidaknyaman dalam memberikan pelayanan ini, ini tiada lain demi rasa aman dan nyaman kepada semua pihak. Pemprov Kaltim melalui BPBD Kaltim akan melakukan penseterilan di semua ruangan yang ada dengan harapan virus corona yang kemungkinan ada bisa mati,” ungkapnya seraya menambahkan pelaksaan WFH ini sesuai surat edaran Sekda Kaltim Tanggal 29 Januari 2021.(Sk07)
Berita Lainnya
Pemprov Kaltim Pinjamin Mobil PCR ke Kutim
SANGATTA (22/11)Perjuangan Pjs Bupati Kutim Jauhar Efendi untuk mendapatkan pinjaman mobil PCR dari ....
- editor@ivan
- 22 Nov 2020
- 477
Isran Lantik Eny dan Siti Aisyah
SAMARINDA (4/1-2021)PT Bank Kaltimtara sejak Senin (4/1) mendapat dukungan 2 srikandi yakni Eny Roch ....
- editor@ivan
- 04 Jan 2021
- 937
Isran : Keterlambatan Kedatangan Vaksin Covod 19, Merubah Jadwal
SAMARINDA (26/1-2021)Masalah distribusi dan pelaksanaan Vaksin Covid 19 di Kaltim dilaporkan Gubernu ....
- editor@ivan
- 26 Jan 2021
- 323
Isran dan Istri Kembali Disuntik Vaksin Covid 19
SAMARINDA (26/3-2021)Setelah mendapat vaksin Covid 19 tahap pertama, Gubernur Kaltim Isran Noor dan ....
- editor@ivan
- 26 Mar 2021
- 654
Terkait Sollar Cell : Banyak Pejabat Kutim Diperiksa
SANGATTA (1/8-2021)Penyelidikan dugaan tindakpidana korupsi dalam pengadaan sollar cell, terus nbsp; ....
- editor@ivan
- 01 Agu 2021
- 455