
JAKARTA (26/11-2020)
Menteri KKP EP akhirnya sepulang dari Amerika Serikat, memakai rompi orange pemberian KPK. Ia bersama sejumlah pejabat lainnya, dinyatakan penyidik KPK diduga terlibat gratifikasi dalam perijinan ekspor benur.
Saat menggelar jumpa pers dini hari tadi, kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menyebutkan uang gratifikasi yang diberikan kepada tersangka mencapai Rp9,8 M. “Uang pemberian tersebut sempat digunakan untuk belanja selama berada di Amerika Serikat diantaranya membeli jam mahal, termasuk sepeda ternama,†terang Nawawi Pomolango yang saat memberi keterangan bersama Plt Jubir KPK Ali Fikri.
Kasus yang menggemparkan Indonesia ini, awalnya penyidik KPK sempat mengamankan 17 orang namun yang sudah resmi menggunakan baju tahanan KPK sebanyak 7 orang yakni EP – Menteri Kelautan dan Perikanan, APM - Staf Khusus Menteri KKP/Ketua Tim Uji Tuntas Perizinan Usaha Perikanan Budidaya Lobster, SAF - Staf Khusus Menteri KKP/Wakil Ketua Tim Uji Tuntas Perizinan Usaha Perikanan Budidaya Lobster, SWD - pengurus PT ACK, AF - staf istri EP, AM - pengurus PT ACK dan SJT - Direktur PT DPPP  eksportir benur yang didakwa sebagai penyuap, sementara yang masih buron yakni APM - Ketua Tim Uji Tuntas Perizinan Usaha Perikanan Budidaya Lobster dan AM - pengurus PT ACK. “Istri EP untuk sementara tidak terlibat,†terang Nawawi.
Dalam jumpa pers yang diikuti ratusan wartawan, disebutkan rinci bagaimana KPK sudah mengendus adanya tindakan perbuatan yang melanggar UU Tindak Pidan Korupsi. “EP adalah penyelenggara negara yang dilarang menerima hadiah atau pemberian yang diketahui ada kaitan dengan tugas yang dijabat,†terang Nawawi.
Dalam jumpa pers yang singkat, disebutkan pada tanggal 5 November 2020 diketahui ada transfer dari rekening pengurus PT ACK ke rekening salah satu bank atas nama AF - staf istri menteri Edhy sebesar Rp3,4 miliar yang diperuntukkan bagi keperluan EP dan istrinya serta SAF dan APM.
"Uang itu digunakan untuk belanja barang mewah di Honolulu AS yang berjumlah sekitar Rp750 juta , sedangkan barang yang dibeli diantaranya jam tangan merek Rolex, tas Tumi dan LV, baju Old Navy," beber Nawawi.
Sebelumnya, diuraikan pemberian terkait surat keputusan Menteri EP tentang Tim Uji Tuntas Perizinan Usaha Perikanan Budidaya Lobster. Tim ini bertugas untuk memeriksa kelengkapan dokumen yang diajukan oleh perusahaan calon eksportir benih lobster atau benur, kemudian EP menunjuk APM dan SAF sebagai ketua dan wakil ketua tim uji tuntas tersebut.
Sekitar awal bulan Oktober 2020, SJT selaku Direktur PT DPPP datang ke kantor KKP, kemudian bertemu SAF. Dalam pertemuan diketahui SJT akan melakukan ekspor benih lobster melalui forwarder PT ACK dengan biaya angkut Rp1.800 perekor.
Kemudian, PT DPPP diduga melakukan transfer sejumlah uang ke rekening PT ACK berjumlah sekitar Rp731 juta. "Sebelumnya pada bulan Mei 2020, EP diduga juga menerima sejumlah uang dari SJT melalui pengurus PT ACK," tambahnya.
Terhadap EP Cs, disebutkan ditahan untuk 20 hari kedepan namun sebelumya menjalani masa karantina Covid 19. “Kini terus dilakukan pendalaman, sementara tersangka diamankan terpisah untuk 20 hari kedepan,†sebut Nawawi.(012)
Berita Lainnya

nurhani jamaaah kloter 4 / bpn wafat di medan -dalam penerbangan ke balikpapan alami sesak nafas.
balikpapan,(23/6)satu jamaah hai asal berau yang tergabungdalam kloter 4 bpn, bernama nurhani (71) s ....
- editor@ivan
- 23 Jun 2025
- 95

Tutup Tahun 2020, Korban Covid 19 Bertambah
SAMARINDA (31/12-2020)Kasusnbsp; virus corona (Covid-19)nbsp; dinbsp; Kaltim masih tinggi, menjelang ....
- editor@ivan
- 31 Des 2020
- 525

Kutim siap serahakan 3713 SK P3K KE TK 2 D
nbsp;Kutim siapserahakannbsp; 3713nbsp; SK P3KSANGATTA, SWARA KUTIMnbsp;Pegawai honorernbsp; pemkabn ....
- penulis@VAN
- 09 Apr 2025
- 102