Hukum dan Kriminal

669 botol miras dan puluhan liter miras tradisional di sita tim Gabungan dari sejumlah toko di Tabang.

669 botol miras dan puluhan liter miras tradisional di sita tim Gabungan dari sejumlah toko  di Tabang. ratusan botol miras yang berhasil disita tim bgabungan di amankan di Polsek Tabang

TENGGARONG

Ngak mau  kasus perkelahian antaR PEMUDA DI Tabang kembali terjadi yang tiada lain dampak pengaruh minuman keras yang dijual bebas.  Polsek Tabang dibantu Koramil dan Satpol PP Tabang, belum lama ini berhasil mengamankan 669 botol dan 63 kaleng minuman keras.

‘’Minuman beralkohol tinggi itu disita dari 10 toko yang ada di 2 desa Tabang’’ terang Kapolsek Tabang, Iptu Yohan Lihu

Diakui Tabang kini semakin berkembang semenjak hadirnya perusahaan pertambangan dan perkebunan, kondisi ini ditambaH lancarnya transportasi darat dari dan ke Tabang.  Kehadiran perusahaan diakuinya membuat ekonomi masyarakat membaik namun ada saja yang memanfaatkan dengan menjual barang terlarang seperti Narkotika dan minuman keras yang dapat mempengaruhi kesadaran sesseorang.

Untuk menertibkan penjualan Minuman keras yang diketahui tak berijin,  Polsek Tabang bersama Forkopimcam melakukan razia di diDesa Muara Ritan dan Desa Buluq Sen.’ Hasilnya di luar dugaan ada ratusan botol minuman yang berhasil diamankan, ketika ditanya ijin pemilik toko mengakui tidak mengantongi ijin,’’ beber Iptu Yohan Lihu.

Yang membust kaget kami tim raziam lanjut Iptu Yohan Lihu ditemukan 87 botol miras dengan kadar alkoholnya 70 persen dengan isi 100 Ml. Serta 25 liter minuman keras tradisional yakni jenis Jakan seta 64 botol cap Tikus yang disimpan dalam botol airmineral ukuran 600 mililiter.

Dalam operasi tim menyasar sejumlah toko yang selama ini dikeahui menjual miras. Di desa Muara Ritan, tim mendatangi  Toko 4 Saudara milik Jumardi, kemudian Toko Irawan atau Putra Aguan milik Priliyanti Kirung, Toko Dewi milik Jamilah, serta Toko Pak Samidi milik Samidi.

Sementara di kawasan Pondok Labu, Desa Buluq Sen, tim menggeledah Toko Alex, Toko Rinto, Toko Marsel, Lapo Boru Silaban, Warung Makan Suala Gogo, dan Toko Mba Yuli. Saat dilakukan pemeriksaan tim, sebut Iptu Yohan Lihu menemukan berbagai jenis minuman beralkohol seperti a Anggur Kolesom, Anggur Hijau Merk Api, Anggur Lychee Merk Atlas, Anggur Merah, Whisky Prum, Topi Miring, Kawa Kawa, Iceland Vodka, Bir Bintang dan Prost Lager Beerdan miras  tradisional.’’ Kini kesemuanya diamankan di Polsek Tabang, sementara Pemiliknya akan diproses sesuai uu dan peraturan yang berlasku,’ tandasnya.

Secara detail dijelaskan pada toko 4 sekawan tim gabungan menemukan banyak miras terdiri  Anggur Kolesom, Anggur Hijau Merk Api, Anggur Lychee Merk Atlas, Anggur Merah, Whisky Prum, Topi Miring, Kawa Kawa, Iceland Vodka, Bir Bintang dan Prost Lager Beer.

Sementara minuman keras seperti Soju, Batavia, Friendship Black Tea Vodka, Guinness, Iceland, hingga sejumlah produk anggur di temukan di lokasi lain.

Ia mengakui razia dilakukan untuk menvegah kasus pengeroyokan yang terjadi belum lama ini tdak terulang kembali. ‘’dari pemeriksaan awal diketashui penyebabnya ada pengaruh miras dalam perkelahian yang menyebabkan 1 orang meninggal dunia dan 1 orang luka berat itu, namun yang lebih gawat adalah Tabang sempat mencekam beberapa hari sehinga menganggu aktifitas masyarakat,’ sebut Kapolsek dalam keterangan persnya,Kamis (13/8).(sk05)

 

 

 

 

Share to:

Ivan

Editor