669 botol miras dan puluhan liter miras tradisional di sita tim Gabungan dari sejumlah toko di Tabang.
ratusan botol miras yang berhasil disita tim bgabungan di amankan di Polsek Tabang
TENGGARONG
Ngak mau kasus
perkelahian antaR PEMUDA DI Tabang kembali terjadi yang tiada lain dampak
pengaruh minuman keras yang dijual bebas. Polsek Tabang dibantu Koramil dan Satpol PP Tabang,
belum lama ini berhasil mengamankan 669 botol dan 63 kaleng minuman keras.
‘’Minuman beralkohol tinggi itu disita dari 10 toko yang ada
di 2 desa Tabang’’ terang Kapolsek Tabang, Iptu Yohan Lihu
Diakui Tabang kini semakin berkembang semenjak hadirnya perusahaan
pertambangan dan perkebunan, kondisi ini ditambaH lancarnya transportasi darat dari dan ke Tabang. Kehadiran perusahaan diakuinya membuat ekonomi masyarakat membaik namun ada
saja yang memanfaatkan dengan menjual barang terlarang seperti Narkotika dan
minuman keras yang dapat mempengaruhi kesadaran sesseorang.
Untuk menertibkan penjualan Minuman keras yang diketahui
tak berijin, Polsek Tabang bersama Forkopimcam melakukan razia di diDesa Muara Ritan dan Desa Buluq
Sen.’ Hasilnya di luar dugaan ada ratusan botol minuman yang berhasil
diamankan, ketika ditanya ijin pemilik toko mengakui tidak mengantongi ijin,’’
beber Iptu Yohan Lihu.
Yang membust kaget kami tim raziam lanjut Iptu Yohan Lihu ditemukan
87 botol miras dengan kadar alkoholnya 70 persen dengan isi 100 Ml. Serta 25
liter minuman keras tradisional yakni jenis Jakan seta 64 botol cap Tikus yang
disimpan dalam botol airmineral ukuran 600 mililiter.
Dalam operasi tim menyasar sejumlah toko yang selama ini dikeahui
menjual miras. Di desa Muara Ritan, tim mendatangi Toko 4 Saudara milik Jumardi, kemudian Toko
Irawan atau Putra Aguan milik Priliyanti Kirung, Toko Dewi milik Jamilah, serta
Toko Pak Samidi milik Samidi.
Sementara di kawasan Pondok Labu, Desa Buluq Sen, tim
menggeledah Toko Alex, Toko Rinto, Toko Marsel, Lapo Boru Silaban, Warung Makan
Suala Gogo, dan Toko Mba Yuli. Saat dilakukan pemeriksaan tim, sebut Iptu Yohan
Lihu menemukan berbagai jenis minuman beralkohol seperti a Anggur Kolesom,
Anggur Hijau Merk Api, Anggur Lychee Merk Atlas, Anggur Merah, Whisky Prum,
Topi Miring, Kawa Kawa, Iceland Vodka, Bir Bintang dan Prost Lager Beerdan miras
tradisional.’’ Kini kesemuanya diamankan
di Polsek Tabang, sementara Pemiliknya akan diproses sesuai uu dan peraturan
yang berlasku,’ tandasnya.
Secara detail dijelaskan pada toko 4 sekawan tim gabungan
menemukan banyak miras terdiri Anggur
Kolesom, Anggur Hijau Merk Api, Anggur Lychee Merk Atlas, Anggur Merah, Whisky
Prum, Topi Miring, Kawa Kawa, Iceland Vodka, Bir Bintang dan Prost Lager Beer.
Sementara minuman keras seperti Soju, Batavia, Friendship
Black Tea Vodka, Guinness, Iceland, hingga sejumlah produk anggur di temukan di
lokasi lain.
Ia mengakui razia dilakukan untuk menvegah kasus pengeroyokan
yang terjadi belum lama ini tdak terulang kembali. ‘’dari pemeriksaan awal
diketashui penyebabnya ada pengaruh miras dalam perkelahian yang menyebabkan 1
orang meninggal dunia dan 1 orang luka berat itu, namun yang lebih gawat adalah
Tabang sempat mencekam beberapa hari sehinga menganggu aktifitas masyarakat,’
sebut Kapolsek dalam keterangan persnya,Kamis (13/8).(sk05)
Berita Lainnya
5 Persen jamaah haji belum terangkut, baru pagi tadi tiba di Arafah
5 % jamaaah hajibelum teraangkutsamarinda (6/6)jammh haji yang belum terangkut kr arafah menurut men ....
- editor@ivan
- 05 Jun 2025
- 244
Mabes TNI Kirim Tim penyuluhan cegah Karhutla di Kutim
nbsp;nbsp;SANGATTA.Mabes TNI ikut memberikanpenyuluhan bahaya dan dampak Karhutla kepada manusia.Saa ....
Kutim Kembali Lakukan Pengetatan
SANGATTA (4/7-2021)Menindaklanjuti Intruksi Gubernur (Ingub)nbsp; serta menekan penyebaran virus Cor ....
- editor@ivan
- 04 Jul 2021
- 717
kutim kurang 1 orang, berau lengkap
SANGATTA(22/6)jamaah haji(calhaj) kutim sebanyak 178 orang, ahad (22/6) tiba di balikpapan pukul 04. ....
- editor@ivan
- 22 Jun 2025
- 222
Dalam waktu 6 bulan Polres Kutim sita 94,7 kg Sabu-Sabu dan tahan 252 orang. SANGATTA, (2/7)
Kepolisian Resort Kutai Timur (Polres Kutim), dalam waktu 6bulan di tahun 2026 berhasil mengamankan ....

