2 remaja ditangkap Polisi ,terlibat pencurian 2 sepeda motor di Sangatta
2 sepeda motor yang berhasil diamankan Polsek Sabgatta Utara
SANGATTA(26/10)
kasus pencurian sepeda motror kembali berhasil dibongkar Polsek Sangatta Utara, dengan menangkap pelaku sereta mengamankan barang bukti.dalam operasi yang melibatkan semua anggota reskerim Polsek Sangatta Utara ini, berhasil ditangkap dua Orang pelaku yang masih berusia remaja.
Kapolsek Sangatta Utara AKP
Bambang Eko, ahad (24/10) menyebutkan kasus pencurian dua unit sepeda motor
metik ini terjadi di daerah Swarga Bara antara Jumat malam hingga Subuh Sabtu
(23 – 24/10)
Kabupaten Kutai Timur,
mengungkap dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di
kawasan Swarga Bara. Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan dua
terlapor yang belakang diketahui masa
remaja (maaf tidak disebutkan identitasnya sesuai UU PA) dan menyita dua unit
sepeda motor Honda Vario yang dicuri.
Kapolsek Sangatta Utara AKP
Bambang Eko mengatakan, penanganan kasus ini merupakan tindak lanjut dari
laporan masyarakat yang kehilangan sepeda motor di lingkungan tempat
tinggalnya.“Laporan kehilangan sepeda motor itu, kami tindak lanjuti dengan SOP yang ada
sehingga berhasil mengamankan terlapor
dan barang bukti. Penyidik masih melakukan pemeriksaan untuk mendalami kasus
itu,” ujarnya.
AKP Bambang Eko menyebutkan
korban dsalam laporannya menyebutkAN pada Jumat (23/10) sekitar pukul 18.20
Wita, sepeda motor Honda Vario merah hitam milik pelapor diparkir di garasi
rumah.
Namun Sabtu (24/10) sekitar
pukul 05.30 Wita, korban melihat sepeda
motornya sudah tidak berada di garasi.kemudian Pelapor bersama anaknya sempat mencari sepeda
motor di sekitar rumah, tetapi tidak menemukannya kemudian dilaporkan ke Polsek
Sangatta Utara.
Berdasarkan laporan korban,
polisi segera melakukan penyelidikan dan tak lama berhasil mengamankan kedua
pelaku yang diketahui masih di bawh umur . selain pelaku juga ditemukan dua
unit sepeda motor yang dicuri dan 1
lembar STN da 6 unit perkakas tangan
yang diduga digunakan untuk beraksi. ‘’Dari 2 unit sepeda motor yang dicuri, 1
unit sudah dipreteli,’’ beber Bambang Eko.
Meski pelaku masih di bawah
umur, Polsek Sangatta Utara memperlukan keduanya sesuai UU Perlindungan Anak. ‘’dalam
pengakuan keduanya mereka mencuri karena ingin memiliki sepeda motor,’’ sebut
AKP Bambang Eko.(sk01)
Berita Lainnya
Diserang Corona, Wakapolres Kutim Wafat
SAMAINDA (13/11)Wakapolres Kutim Kompol Riswandi menjelang shalat Jumat, tepatnya pukul 11.30 WITA m ....
- editor@ivan
- 13 Nov 2020
- 837
Terkait Sollar Cell : Banyak Pejabat Kutim Diperiksa
SANGATTA (1/8-2021)Penyelidikan dugaan tindakpidana korupsi dalam pengadaan sollar cell, terus nbsp; ....
- editor@ivan
- 01 Agu 2021
- 806
Sambut HUT ke 77 POLWAN KUTIM SUMBANGKAN DARAH
PSangatta(26/8)Menyambut dan enyemarakan hut Polwanke 77 dan nbsp;hari Kesatuan Gerakan Bhayangkarik ....
- editor@ivan
- 26 Agu 2025
- 228
Isran : Kaltim Tetap Komitmen Dalam Perubahan Iklim
SAMARINDA (7/11-2021)nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp; Mengawal ....
- editor@ivan
- 07 Nov 2021
- 642
Ratusan Pegawai Kantor Gubernur Divaksin Covid 19
SAMARINDA (24/3-2021)Seluruh pegawai di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kaltim, mulai hari ini ....
- editor@ivan
- 24 Mar 2021
- 722

