Hukum dan Kriminal

2 remaja ditangkap Polisi ,terlibat pencurian 2 sepeda motor di Sangatta

2  remaja ditangkap Polisi ,terlibat pencurian 2 sepeda motor di Sangatta 2 sepeda motor yang berhasil diamankan Polsek Sabgatta Utara

SANGATTA(26/10)

kasus pencurian sepeda motror kembali berhasil dibongkar Polsek Sangatta Utara, dengan menangkap pelaku sereta mengamankan barang bukti.dalam operasi yang melibatkan semua anggota reskerim Polsek Sangatta Utara ini, berhasil ditangkap dua Orang pelaku yang masih berusia remaja.

Kapolsek Sangatta Utara AKP Bambang Eko, ahad (24/10) menyebutkan kasus pencurian dua unit sepeda motor metik ini terjadi di daerah Swarga Bara antara Jumat malam hingga Subuh Sabtu (23 – 24/10)

Kabupaten Kutai Timur, mengungkap dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di kawasan Swarga Bara. Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan dua terlapor  yang belakang diketahui masa remaja (maaf tidak disebutkan identitasnya sesuai UU PA) dan menyita dua unit sepeda motor Honda Vario yang dicuri.

Kapolsek Sangatta Utara AKP Bambang Eko mengatakan, penanganan kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang kehilangan sepeda motor di lingkungan tempat tinggalnya.“Laporan kehilangan sepeda motor itu,  kami tindak lanjuti dengan SOP yang ada sehingga berhasil  mengamankan terlapor dan barang bukti. Penyidik masih melakukan pemeriksaan untuk mendalami kasus itu,” ujarnya.

AKP Bambang Eko menyebutkan korban dsalam laporannya menyebutkAN pada Jumat (23/10) sekitar pukul 18.20 Wita, sepeda motor Honda Vario merah hitam milik pelapor diparkir di garasi rumah.

Namun Sabtu (24/10) sekitar pukul 05.30 Wita, korban melihat  sepeda motornya   sudah tidak berada di garasi.kemudian  Pelapor bersama anaknya sempat mencari sepeda motor di sekitar rumah, tetapi tidak menemukannya kemudian dilaporkan ke Polsek Sangatta Utara.

Berdasarkan laporan korban, polisi segera melakukan penyelidikan dan tak lama berhasil mengamankan kedua pelaku yang diketahui masih di bawh umur . selain pelaku juga ditemukan dua unit sepeda motor yang dicuri  dan 1 lembar STN da  6 unit perkakas tangan yang diduga digunakan untuk beraksi. ‘’Dari 2 unit sepeda motor yang dicuri, 1 unit sudah dipreteli,’’ beber Bambang Eko.

Meski pelaku masih di bawah umur, Polsek Sangatta Utara memperlukan keduanya sesuai UU Perlindungan Anak. ‘’dalam pengakuan keduanya mereka mencuri karena ingin memiliki sepeda motor,’’ sebut AKP Bambang Eko.(sk01)

 

 

 

Share to:

Ivan

Editor