
JAKARTA (12/9-2020)
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020, tidak dilakukan dua putaran. Peraih suara terbanyak dari surat suara sah, merupakan pemenang. KPU akan melakukan rapat pleno secara berjenjang mulai PPK hingga Provinsi.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menerangkan Pilkada Tahun 2020 digelar dengan satu putaran “Tidak ada putaran kedua, kecuali Pilkada Provinsi DKI," terangnya seraya menambahkan dasarnya adalah Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.
Disebutkan, saat ini, ada 270 daerah yang menggelar Pilkada yakni 9 pemilihan gubernur (Pilgub) dan 224 pemilihan bupati (Pilbup) serta 37 pemilihan wali kota (Pilwalkot). Kepada Swara Kutim.com, dijelaskan dalam Pasal 107 ayat 1 UU Pilkada pasangan calon bupati dan calon wakil bupati serta pasangan calon wali kota dan calon wakil wali kota yang memperoleh suara terbanyak ditetapkan sebagai paslon terpilih. Sementara, Pasal 109 ayat 1 menyatakan, pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur yang memperoleh suara terbanyak ditetapkan sebagai paslon terpilih.
Apabila terjadi perolehan suara yang sama, maka paslon yang mendapatkan dukungan lebih merata penyebarannya di seluruh kecamatan ditetapkan menjadi paslon terpilih. Sedangkan dalam pilgub, paslon terpilih merupakan paslon yang memperoleh dukungan yang lebih merata penyebarannya di seluruh kabupaten dan kota.
Masyarakat, pesan I Dewa Kade Wiarsa bisa mempelajari tata cara pemilihan satu pasangan calon diatur dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 Tahun 2018. Sementara itu, perolehan suara pada Pilkada Kutim hingga pukul 23.00 Wita dari 303 TPS yang masuk datanya ke KPU, pasangan ASKB meraih 46,5 % (26.510) disusul pasangan Makin sebesar 36 % (20.505) dan AFI 2 sebanyak 17,5 % (9.941).(sK012/01)
Berita Lainnya

Ditengah Keterbatasan Anggaran, ASKB Terus Berjuang Mensejahterakan Rakyat Kutim
SANGATTA (7/8-2023)nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp; PasanganArdiansyah Sulaiman dan Kas ....

BPOM Samarinda Latih Kader Untuk Desa Pangan Aman
SANGATTA (9/4-2021)nbsp;Desa Sangkima Sangatta Selatan, Teluk Pandan Kecamatan Teluk Pandan, Margo M ....
- editor@ivan
- 09 Apr 2021
- 673

Diambil Dengan Proses Adat, Tanah dan Air Kutai Lama dan Paser Wakili Kaltim ke IKN
SAMARINDA (12/3-2022)nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp; Pro ....
- editor@ivan
- 12 Mar 2022
- 792

Nakes RSKD Kelelahan, Pasien Terpaksa Dirawat di Lorong
SAMARINDA (3/7-2021)Meningkatnya pasien di RSU Kanujoso Djatiwibowo (RSKD) Balikpapan, membuat kekha ....
- editor@ivan
- 03 Jul 2021
- 1007

Kasmidi Tak Masuk Dalam Daftar Saksi Kasus Ism di PN Tipikor Samarinda
SAMARINDA (8/12-2020) Meski ruang kerjanya sempat ikut disegel, bahkandikabarkan digeledah KPK, tern ....
- editor@ivan
- 08 Des 2020
- 1314