
SANGATTA (12/7-2021)
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim dan daerah lainnya, disarankan Kepala Biro Humas Kaltim M Syafranuddin, menjalan kerjasama dengan perusahaan guna mempercepat pembangunan daerah.
Saat bertandang ke Sangatta, belum lama ini, ia menyebutkan kerjasama antara Pemkab dengan perusahaan tidak sebatas dalam penggunaan CSR saja tetapi bisa banyak seperti dalam pendataan kependudukan, Kesehatan dan KB, Peningkatkan SDM serta ketenagakerjaan.
Menurutnya jika kerjasama bisa dilakukan dengan baik, diharapkan gesekan antara perusahaan dengan masyarakat bisa diminimalisir. “Kalau Pemkab bisa menggandeng perusahaan, Insya Allah masalah ketenagakerjaan, kependudukan dan kesehatan masyarakat bisa dituntaskan termasuk pendidikan,†ungkapnya.
Ia memberi contoh ketika perusahaan menerima pegawai yang diterima adalah benar-benar masyarakat di sekitar perusahaan yang dibuktikan dengan KTP elektronika. “Beberapa tahun lalu, ada kasus oknum sebuah pegawai perusahaan menggunakan KTP aspal, ketahuan setelah mau mengurus BPJS Ketenagakerjaan. Seandainya ada kerjasama, tentu kasus pemalsuan KTP tidak bakalan terjadi disisi lain data penduduk akan tertata rapi,†ungkapnya.
Terkait ketenagakerjaan, Pemkab Kutim bisa meminta tanggungjawab perusahaan dalam meningkatkan kualitas calon tenaga kerja melalui kerjasama pemanfaatan Balai Latihan Tenagakera (BLK) bukan langsung merekrut tenaga kerja luar daerah. “Ini saya kemukakan, di Kutim pernah terjadi adanya tenaga kerja yang didatangkan dari luar Kaltim yang belakangan terjadi masalah sehingga berdampak dengan masalah sosial lainnya. Jika ada kerjasama, maka perusahana akan tenang dan aman dalam beusaha, demikian di bidang kesehatan dan KB,†bebernya usai penandatangan kesepakatan bersama antara Pemprov Kaltim dengan Pemkab Kutim.(SK03)
Berita Lainnya

Hibah Ditangan, Pelabuhan Laut di Kenyamukan Dibagun Lagi
SANGATTA (9/11)Pelabuhan laut di Kenyamukan Sangattanbsp; nbsp;menjadi prioritas tahun 2021, jika pe ....
- editor@ivan
- 09 Nov 2020
- 741

2 Bersaudara Itu Sama-Sama Dihukum 5 Tahun Penjara
JAKARTA (15/3-2021)Kasus gratifikasi yang diperbuat sejumlah oknumnbsp; pejabat Pemkab Kutim hingga ....
- editor@ivan
- 15 Mar 2021
- 1302

Isran Mendapat Penghargaan Abdi Bakti Tani
SAMARINDA (13/9-2021)Sejumlah penghargaan dari Menteri Pertanian RI bakal diserahkan kepada kepala d ....
- editor@ivan
- 13 Sep 2021
- 554

Bawaslu Nyatakan Clear, Polres Kutim Naik Status Penyalahgunaan Formulir C6 di Sangatta Utara
SANGATTA (22/12-2020)Meski Bawaslu Kutim menerangkan kasus penyalahgunaan C6 di Sangatta Utara sudah ....
- editor@ivan
- 22 Des 2020
- 959

Ratusan Pegawai Kantor Gubernur Divaksin Covid 19
SAMARINDA (24/3-2021)Seluruh pegawai di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kaltim, mulai hari ini ....
- editor@ivan
- 24 Mar 2021
- 616