pemuda

Semua fraksi di DPRD Kutim Sepakat Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Masuk Tahap Pembahasan di Komisi.

Semua fraksi di DPRD Kutim Sepakat Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Masuk Tahap Pembahasan di Komisi. Jubir fraksi PKS DPRD Kutim menyerahkan dokumen pemandangan umum PKS terkait Raperda Pertanggungjawaban APBD tahun 2025 ( foto Humas setwan Kutim)

SANGATTA  (1/7) Semua Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur Rabu (1/7) menyetujui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025  dilanjutkan ke tahap pembahasan di komisi. Kesepakatan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna ke-24 Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025-2026 dipimpun Ketua DPRD Jimmi.

Rapat yang diikuti Wakil Ketua I Sayid Anjas, S.E., M.M., serta  Wakil Ketua II Hj. Prayunita Utami, S.Tr.Keb., M.Kes dan  Kepala Bappeda Januar Bayu Irawanmewakili Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta pejabat eksekutif Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. Sementara dari Sekwan Kabag Umum dan Kepegawaian Sekretariat DPRD Anitha Fithriani, S.Kel., M.A.P., kemudian Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Hasarah, S.H., serta Kabag Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan (FPP) Rudi, S.E.

Secara bergantian masing-masing fraksi menyampaikan pwmandangan umumnya yang intinya Raperda yang disampaikan Bupati Ardiansyah, sehari sebelumnya dibahas di tingkat komisi.

Jimmi menilaI catatan dan pandangan umum  fraksi merupakan bentuk kontribusi pemikiran legislatif yang bertujuan agar roda pemerintahan berjalan semakin transparan, akuntabel, dan berdampak nyata bagi seluruh masyarakat Kutai Timur.

Meskipun seluruh fraksi secara formal menyatakan menerima raperda tersebut, persidangan tetap dihiasi penyampaian analisis keuangan dan sejumlah catatan kritis namun konstruktif.

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melalui juru bicaranya, Akbar Tanjung, mendorong pemKAB kUTIM untuk melakukan akselerasi pembahasan Raperda Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK) 2025–2044. PKS menilai Kutai Timur wajib membangun fondasi ekonomi non-sumber daya alam yang tangguh agar daerah tidak terus bergantung pada sektor pertambangan batu bara.

Sementara  Fraksi Gabungan (GAP) dengan  Juru bicara Fraksi GAP Faizal Rachman, S.H. menekankan pentingnya penguatan koordinasi internal eksekutif serta optimalisasi hak kebun plasma 20 persen bagi masyarakat demi menjaga hubungan kemitraan yang setara antara legislatif dan eksekutif.

Sedangkan Fraksi Partai Nasdem melalui Aldryansyah, S.Kom. memgamati belum  optimalmya  dana transfer pusat serta mendorong transparansi tata kelola utang belanja daerah. Kemudian Fraksi Partai Golkar melalui Kari Palimbong, S.T. menyajikan analisis menyoroti rasio kemandirian fiskal dan memacu eksekutif untuk terus berinovasi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Lalu  Akhmad Sulaeman, S.Pd.I. sebagai juru bicara Fraksi Partai Demokrat mengajak eksekutif melakukan audit terukur pada pos aktivitas investasi daerah demi memastikan efektivitas pemanfaatan anggaran.

Fraksi PPP melalui juru bicara Joni, S.Sos. juga mengingatkan pemerintah daerah mengenai efisiensi belanja operasional agar alokasi APBD diprioritaskan pada sektor infrastruktur jalan, pendidikan, dan kesehatan.

Terakhir  Fraksi Persatuan Indonesia Raya yang disampaikan  dr  Novel Pembonan mendorong optimisme hilirisasi sektor kelapa sawit melalui program bahan bakar nabati B50 untuk mendukung swasembada energi nasional.

Sidang yang terbuka untuk masyarakat umum ini, ditutup Wakil Ketua I DPRD Kutim Sayid Anjas namun sebelum mengetuk palu sidang ia mengingatkan jajaran eksekutif segera menyiapkan materi jawaban atas seluruh pandangan fraksi tersebut."Dengan disetujuinya raperda ini oleh seluruh fraksi untuk dibahas lebih lanjut, kami mengundang jajaran eksekutif, khususnya Bapak Bupati, untuk menyampaikan jawaban dan tanggapan tertulis atas catatan fraksi-fraksi dewan pada Kamis siang tanggal 2 Juli 2026 pukul 13.00 WITA," ujar Sayid Anjas sebelum mengetok palu penutup sidang sebanyak 3 kali.(sk04)

Share to:

Ivan

Editor