Kutai Timur

Sekda Kutim : Dispilin di Pandemic Covid 19 Tidak Kendor

Sekda Kutim : Dispilin di Pandemic Covid 19 Tidak Kendor Sekda Kutim Irawansyah

SANGATTA (11/2-2021)

Pemerintah Kabupaten (Pemkab)  Kutai Timur (Kutim) terus meningkatkan  kedisiplinan pegawainya baik Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) di lingkungan Sekretariat Daerah. Absensi ASN dan TK2D dievaluasi dalam rapat koordinasi terkait kedisiplinan pegawai Pemkab Kutim, Kamis (11/2)).

Meskipun pandemi Covid-19, kata Sekda Irawansyah,  pegawai tetap  menjaga untuk tidak menular dan menularkan akan tetapi tugas  harus diselesaikan dengan baik dan benar.

Diakui Irawansyah, Pemkab Kutim mengevaluasi kedisiplinan absensi ASN dan TK2D agar jangan sampai tugas mereka tidak dikerjakan dengan maksimal sebab pandemi Covid-19. “Yang dievaluasi terkait dengan kedisiplinan absensinya. Artinya harus berada di kantor paling tidak untuk melakukan pekerjaannya,” terangnya.

Ia menyebutkan  sanksi bagi ASN dan TK2D yang kinerjanya tidak maksimal ataupun absensinya tidak disiplin akan dipertegas. “Jika tidak disiplin akan ada sanksinya,  seperti TK2D yang memang tidak aktif ya tidak usah diperpanjang kontraknya, sementara ASN yang tidak disiplin atau tidak aktif dalam bekerja akan dilaporkan ke majelis kode etik,” bebernya.

Irawansyah berharap pegawai di lingkungan Sekretariat Daerah baik ASN maupun TK2D bertanggung jawab terhadap pekerjaan sesuai dengan perjanjian kerja yang telah disepakati.(sK07)


editor@ivan

Penulis Sejak 01 Nov 2020