Pendukung MAKIN saat berorasi
SANGATTA (16/12-2020)
Berbekal laporan pelanggaran UU Pemilu, sejumlah pendukung Mahyunadi – Lulu Kinsu
(MAKIN) menggelar aksi di Jalan A Wahab Syahrani
Sangatta Utara. Dengan membawa sejumlah spanduk dan mobil dengan sound system lengkap,
mereka menuntut KPU meneliti sejumlah kecurangan.
Aksi yang dijaga Polres Kutim ini sama sekali tak
menganggu proses rapat pleno yang digelar di Sekretariat KPU Kutim. Bahkan
jarak antara lokasi aksi dengan ruang rapat berjarak lebih 150 meter, praktis
tuntutan yang disampaikan tak terdengar jajaran KPU dan Bawaslu Kutim.
Aksi yang dimulai pukul 08.00 Wita atau 1 jam sebelum
rapat dibuka Ketua KPU Kutim Ulfa Jamiatul
Faridah ini, sempat terjadi ketegangan. Melalui sound system, koordinator aksi
meminta meminta keadilan dan menuntut
KPU Kutim membuka kotak suara
yang diindikasi ada kecurangan.
“Kita datang kesini untuk
meminta keadilan, KPU membuka kotak
suara dari beberapa desa dan kecamatan karena ada indikasi kecuranga namun dikabulkan,†ujar Alex Bajo salah satu
koordinator aksi.
Sementara, Nasruddin dari Tim Pemenangan MAKIN didampingi Hukum dan Advokat, Munir Perdana menyebutkan
ada enam temuan yang dilaporkan ke
Bawaslu Kutim dan masih dalam proses. “Temuan dari tim ada lima awalnya lalu
ada tambahan terbaru terkait rekaman suara dari salah satu paslon yang
terindikasi mengarahkan ASN dan membicarakan soal uang ini jelas bagaimana
maksudnya, Bawaslu bertindak tegas,â€
sebut Nasruddin.
Baik Alex Bajo, Nasruddin dan
Munir Perdana, menyatakan gelombang massa terus melakukan aksi hingga KPU dapat
memberikan keadilan. “Kalah menang itu biasa, kita ada disini bukan tak terima
kekalahan tetapi kita meminta keadilan. Banyaknya kecurangan ditemukan maka
kebenaran harus ditegakkan,†sebut Nasruddin.
Tim Hukum dan Advokat MAKIN, memaparkan beberapa temuan adanya RT 00, penggandaan KTP, penggunaan DPTB
di TPS meningkat, rotasi yang dilakukan petahana serta temuan lainnya. (sK02/03/05)
Berita Lainnya
Mus, Sur dan AET : Fee Proyek Untuk Ism dan EUF Sebagai Dana Operasional
SAMARINDA (8/3-2021)Menjelang akhir persidangan kasus gratifikasi yang melibatkan pejabat Pemkab Kut ....
- editor@ivan
- 08 Mar 2021
- 729
Gubernur Kupas Tuntas UU Pemda
BALIKPAPAN (1/11-2021)Gubernur Kaltim nbsp;Isran Noor mengupas habis tentang UU Pemdayang diantarany ....
- editor@ivan
- 01 Nov 2021
- 714
Besok terakhir pemberangkatan haji dari embarkasi Balikpapan.
SANGATTA(29/5) Embarkasibalikpapan sebentar lagi menuntasskan tugas utamanya memberangkatkan calonja ....
- editor@ivan
- 29 Mei 2025
- 97
AGM Dijanjikan Rp5 M, Baru Terima Rp1,5 M
SAMARINDA (1/4-2022)nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp; Kasu ....
- editor@ivan
- 01 Apr 2022
- 469
Ism Dituntut 7 Tahun dan Membayar Uang Pengganti Rp27 M, Hak Politik Dicabut
SAMARINDA (22/2-2021)Mantan Bupati Kutim Ism bersama EUF mantan Ketua DPRD Kutim sama-sama dinyatak ....
- editor@ivan
- 22 Feb 2021
- 1105




