Hukum dan Kriminal

POLRI SELIDIKI DUGAAN KORUPSI BATUBARA UNTUK PLTU

POLRI SELIDIKI DUGAAN KORUPSI BATUBARA UNTUK PLTU KONFERENSI PERS KORUPSI BATUBARA

JAKARTA (6/7)

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menaikkan status  dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dari penyelidikan  ke penyidikan sejak Sabtu (4/7) lalu.Sabtu, 4 Juli 2026.

Kepala Kortas (Kakortas) Tipidkor Polri, Brigjen Totok Suharyanto, menyebutkan  penyidik telah menemukan adanya dugaan penyimpangan dalam pengadaan batu bara. Totok menyebut pihaknya sudah menerbitkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/6/VII/2026/KORTASTIPIDKOR POLRI, tanggal 4 Juli 2026 dan Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP.Sidik/63/VII/RES.3.1./2026/Kortastipidkor.

"Setidak-tidaknya penyidik menemukan adanya dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara di PLTU oleh beberapa perusahaan yang terlibat yakni  PT OBP dan PT BRA," kata Totok dalam konferensi pers di Mabes Polri, Senin (6/7/2026).

Bagaimana kontruksi korupsi dan berapa kerugian negara plus berapa oknum yang terlibat dijanjikan akan disampaikan dalam konferensi Pers mendatang.(SK06)

Share to:

Ivan

Editor