SAMARINDA (11/7-2021)
Meningkatnya kasus Cvid 19 di Kaltim menyebabkan provinsi ini dalam zona merah beberapa hari terakhir. Sesuai Inmendgagri Nomor 20 Tahun 2021, Gubernur Kaltim Isran Noor kembali menerbitkan Intruksi Gubernur (Ingub) terkait pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid 19.
Intruksi gubernur yang diterbitkan dengan Nomor 15 tahun 2021, terang Kepala Biro Humas Setda Kaltim, M Syafranuddin, ditujukan kepada semua kepala daerah termasuk camat, lurah dan kades terlebih bagi Kabupaten Berau, Kota Balikpapan dan Bontang. “Pada Ingub tanggal 9 Juli 2021 yang mulai diberlakukan tanggal 12 Juli 2021 ini,
ditegaskan kegiatan belajar mengajar dilakukan dengan daring, sedangkan kegiatan non esensial diberlakukan WFH total sementara yang ensensial diijinkan WFH dari 10 persen hingga 50 persen,” jelasnya.
Bersama Jubir Satgas Pencengahan Covid 19, Andi Muhammad Ishak, disebutkan pada kelompok kritikal seperti sektor kesehatan, Kamtibmas diberikan rekomendasi tetap beroperasi 100 persen, sedangkan supermarket, pasar tradisional, toko kelontong serta pasar swalayan diijinkan buka hingga pukul 20.00 Wita dengan kapasitas pengunjung maksima 50 persen dari kapasitas yang ada.
“Tempat makan dan minum apakah warung makan, kafe, PKL atau lapak jajan baik yang berada di lokasi tersendiri maupun berada dalam satu pusat pemberlanjaan hanya boleh menerima delivery, tidak boleh makan atau minum ditempat,” jelasnya.
Terkait dengan kegiatan resepsi pernikahan dan sejenisnya, ditegaskan tidak dijinkan untuk sementara waktu termasuk kegiatan yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumuman. “Jika ada yang membandel, akan dikenakan sanksi mulai administrative hingga penutupan usaha selain itu dianggap melanggar UU tentang wabah penyakit menular, UU Kekarantinaan Kesehatan serta UU Perda atau Pergub terkait,” beber Ivan.
Jubir Pemprov Kaltim ini menambahkan, Gubernur menginstruksikan bupati dan walikota segera menetapkan dan mengatur PPKM Mikro hingga tingkat RT. “Kondisi Kaltim saat ini mengkhawatirkan, korban Covid 19 terus bertambah karenanya mari kita saling bahu membahu untuk membebaskan Kaltim segera bebas dari ancaman Covid 19,” sebut Syafranuddin.(SK07)
Berita Lainnya
Balikpapan, Bontang dan Berau Naik Status
SAMARINDA (9/7-2021)Bertambahanya korban Virus Corona di Indonesia termasuk di Kaltim dalam beberapa ....
- editor@ivan
- 09 Jul 2021
- 363
ASKB Dilantik Bersama Kepala Daerah Lainnya, Pemprov Jadwalkan Tanggal 17 Februari 2021
SAMARINDA (13/12-2020) Pelantikan Bupati da Wakil Bupati atau Walikota danWakil Walikota hasil Pilka ....
- editor@ivan
- 13 Des 2020
- 3935
Musyaffa, Suriansyah dan Aswan Teracam Dipecat
SANGATTA (16/3-2021)Jumlah jabatan lowong di Pemkab Kutim kian bertambah, dengan ditetapkannya Musya ....
- editor@ivan
- 16 Mar 2021
- 545
Seraya Bershalawat, Isran Sematkan Tanda Jabatan ke Agus Tamtomo
SAMARINDA (9/1-2021)Ada pemadangan menarik ketika Gubernur Kaltim Isran Noor menyematkan tanda jabat ....
- editor@ivan
- 09 Jan 2021
- 466
Keluarga Tetap Utuh Meski Covid 19 Mengamuk
SAMARINDA (29/6)Pembangunan Keluarga merupakan salah satu isu tematik dalam pembangunan nasional kar ....
- editor@ivan
- 29 Jun 2021
- 479